Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa

- Admin

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan kembali membuka program Beasiswa Bojonegoro tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp40,4 miliar. Bojonegoro Hari Kamis 5/3/2026.

Menurut Kepala Dinas Drs. Ec. M. Anwar Mukhtadlo, M.Si, Program ini diperuntukkan khusus bagi warga Kabupaten Bojonegoro yang sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi.

“Pendaftaran beasiswa dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung mulai 9 Maret hingga 10 April 2026, sedangkan tahap kedua dibuka pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 pada hari dan jam kerja.” Terangnya.

Lebih lanjut,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Murtadlo, mengatakan program beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bojonegoro.

“Program beasiswa ini menjadi salah satu upaya Pemkab Bojonegoro untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri daerah agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Anwar.

Baca Juga:  Kepala SMKN 1 Bojonegoro Tepis Kabar Adanya Pungli di Sekolahnya

Ia menambahkan, program tersebut juga diarahkan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pondok pesantren.

“Selain membantu mahasiswa dari keluarga miskin, kami juga memberikan perhatian kepada mahasiswa yang aktif di pondok pesantren serta mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir. Harapannya, semakin banyak generasi Bojonegoro yang mampu menempuh pendidikan tinggi,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan M, Zaenuri selaku Sekertaris Dinas(Sekdin) pendidikan,Dalam program Beasiswa Bojonegoro 2026 terdapat beberapa kategori penerima, di antaranya,

Beasiswa Pondok Pesantren
Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1/D4 di PTN maupun PTS dengan akreditasi program studi minimal B untuk perguruan tinggi swasta.

Syarat lainnya, mahasiswa harus terdaftar sebagai pengajar atau pengasuh di pondok pesantren, dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan ponpes yang memiliki izin operasional dan minimal memiliki 28 santri.

Baca Juga:  Kabid SD Disdik Sumenep Perkuat Kemitraan Bersama DPKS

“Calon penerima juga harus berusia maksimal 40 tahun saat diterima sebagai mahasiswa, memiliki IPS minimal 3,00 per semester atau pernah meraih juara 1–3 pada kejuaraan akademik tingkat provinsi, serta tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.” Terangnya.

Imbuhnya,Kuota program ini maksimal dua mahasiswa per pondok pesantren setiap tahun.

Beasiswa Keluarga Miskin
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa S1/D4 di PTN atau PTS yang berada di Kabupaten Bojonegoro dengan akreditasi program studi minimal B.

“Penerima harus berusia maksimal 20 tahun saat diterima sebagai mahasiswa dan berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN atau Damisda.”Ungkap lelaki yang sebelumnya menjabat di Dinas PU Cipta karya tersebut.

Baca Juga:  Eks-SDN Mayangrejo Bojonegoro Terbengkalai, Lahan Sawah Produktif Justru Tergerus

Tambahnya,Mahasiswa juga harus memiliki IPS minimal 2,75 per semester. Untuk lulusan SMA atau sederajat, seleksi juga mempertimbangkan nilai rata-rata ujian akhir serta peringkat tertinggi di desa tempat tinggalnya.

Selain itu, calon penerima tidak boleh sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Kuota program ini maksimal 10 mahasiswa per desa setiap tahun.

Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa S1/D4 pada PTN atau PTS yang sedang menyusun tugas akhir.

Syaratnya antara lain memiliki IPK minimal 2,75, sedang menyelesaikan tugas akhir, serta berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN dan Damisda.

“Sementara itu, untuk beasiswa Scientist dan program Sepuluh Sarjana per Desa lanjutan masih menunggu perubahan Peraturan Bupati terbaru,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif
KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan
Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa
SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:37 WIB

54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:06 WIB

Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WIB

Koperasi Desa Merah Putih di 85 titik di Bojonegorodari 396 Titik Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:27 WIB

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:08 WIB

Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:37 WIB

LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Ekonomi

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB