Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polsek Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua DPO tersangka pencuri tabung gas dan jerigen di wilayah setempat.

Dua tersangka yang ditangkap ini berinisial RAQ (26) dan Jailani (23), warga Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Keduanya ketahuan dan dilaporkan mencuri tabung gas elpiji dan jeriken berisi BBM di 2 dua toko berbeda.

Korbannya adalah Ali Wafa (40) dan Miskari (43), warga Kecamatan Waru, Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, tertangkapnya 2 pencuri itu bermula dari tersangka RAQ yang menyerahkan diri ke Polsek Pasean pada Senin (21/7/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Pastikan Sejumlah Pabrik Akan Beli Tembakau Petani

RAQ merupakan DPO yang diburu Polsek Waru karena mencuri tabung gas.

“Mendengar kabar ini, Kapolsek Waru dan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim Polsek Waru mendatangi Polsek Pasean untuk memastikan DPO tersebut,” kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (22/7/2025).

Setelah dipastikan dan dilakukan interograsi, RAQ mengaku mencuri tabung gas bersama dengan IB di Toko Putri, Dusun Tobalang II, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan pada tanggal 26 Juni 2025 sekitar pukul 03.05 WIB.

Pada saat kejadian, IB ditangkap terlebih dahulu dan sudah ditahan Polsek Waru sejak tanggal 28 Juni 2025.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lakukan Sosialisasi DBHCHT kepada Pekerja Linting Rokok

Sementara RAQ melarikan diri.

Selain itu, RAQ mengaku juga pernah mencuri 11 jerigen dengan rincian 9 jerigen berisi pertalite, 1 jerigen berisi solar, 1 jerigen berisi Pertamax.

11 jerigen ini, dicuri oleh RAQ di halaman Toko I-AM, Dusun Pregi, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Pamekasan, Minggu (22/6/2025) sekira pukul 01.15 WIB.

Saat mencuri jerigen itu, RAQ bersama dengan J dan H yang sudah ditahan lebih dulu di Polsek Pasean.

Sedangkan J melarikan diri.

“Setelah semua informasi terkumpul, Kapolsek Waru beserta Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek melakukan penangkapan tersangka inisial J,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Kendaraan Memuat Barang Melebihi Kapasitas

Kini, tersangka RAQ dan J sedang ditahan di Polres Pamekasan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari dua kasus pencurian ini, Polsek Waru juga mengamankan sebuah Mobil SIGRA warna hitam berplat nomor P 1671 HY.

“Tersangka terancam dikenai pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP,” tutupnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru