Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polsek Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap dua DPO tersangka pencuri tabung gas dan jerigen di wilayah setempat.

Dua tersangka yang ditangkap ini berinisial RAQ (26) dan Jailani (23), warga Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Keduanya ketahuan dan dilaporkan mencuri tabung gas elpiji dan jeriken berisi BBM di 2 dua toko berbeda.

Korbannya adalah Ali Wafa (40) dan Miskari (43), warga Kecamatan Waru, Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, tertangkapnya 2 pencuri itu bermula dari tersangka RAQ yang menyerahkan diri ke Polsek Pasean pada Senin (21/7/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:  Tipu Warga Sumenep, Perangkat Desa di Bondowoso Ini Dibui

RAQ merupakan DPO yang diburu Polsek Waru karena mencuri tabung gas.

“Mendengar kabar ini, Kapolsek Waru dan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim Polsek Waru mendatangi Polsek Pasean untuk memastikan DPO tersebut,” kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (22/7/2025).

Setelah dipastikan dan dilakukan interograsi, RAQ mengaku mencuri tabung gas bersama dengan IB di Toko Putri, Dusun Tobalang II, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan pada tanggal 26 Juni 2025 sekitar pukul 03.05 WIB.

Pada saat kejadian, IB ditangkap terlebih dahulu dan sudah ditahan Polsek Waru sejak tanggal 28 Juni 2025.

Baca Juga:  Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi Wilayah Pantura, Polres Lamongan Tetapkan Satu Tersangka

Sementara RAQ melarikan diri.

Selain itu, RAQ mengaku juga pernah mencuri 11 jerigen dengan rincian 9 jerigen berisi pertalite, 1 jerigen berisi solar, 1 jerigen berisi Pertamax.

11 jerigen ini, dicuri oleh RAQ di halaman Toko I-AM, Dusun Pregi, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Pamekasan, Minggu (22/6/2025) sekira pukul 01.15 WIB.

Saat mencuri jerigen itu, RAQ bersama dengan J dan H yang sudah ditahan lebih dulu di Polsek Pasean.

Sedangkan J melarikan diri.

“Setelah semua informasi terkumpul, Kapolsek Waru beserta Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek melakukan penangkapan tersangka inisial J,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kuliner Mie Kakak Adik di Pamekasan, Sajikan Sensasi Pedas Manis, Enaknya Kebangetan

Kini, tersangka RAQ dan J sedang ditahan di Polres Pamekasan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari dua kasus pencurian ini, Polsek Waru juga mengamankan sebuah Mobil SIGRA warna hitam berplat nomor P 1671 HY.

“Tersangka terancam dikenai pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP,” tutupnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru