SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi, melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan Kepala Seksi (Kasi) PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Supiyanto, terkait proses pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD/TK di wilayah Kepulauan Sapeken.

Menurut Wahyudi, pernyataan Supiyanto yang menyebutkan bahwa proses pencairan BOP telah sesuai dengan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP), justru dianggap mengaburkan dugaan kejanggalan dalam proses penyaluran dana tersebut.

“Pernyataan itu berpotensi menutupi fakta sebenarnya. Padahal kami menerima laporan bahwa ada sejumlah lembaga yang kepala sekolah dan bendaharanya tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi tetap mendapatkan rekomendasi pencairan,” tegas Wahyudi, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menilai pernyataan Supriyanto tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Bila syarat pencairan mengharuskan kepala sekolah dan bendahara terdaftar dalam Dapodik, maka seharusnya aturan tersebut diterapkan secara konsisten kepada semua lembaga, tanpa pengecualian.

Baca Juga:  Peduli Pemuda, Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Kukerta STAIM Sumenep

“Kalau memang aturannya wajib terdaftar di Dapodik, maka seluruh lembaga harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada perlakuan tebang pilih,” tegasnya.

Wahyudi mengungkapkan sejumlah lembaga di Kepulauan Sapeken yang diduga mendapat rekomendasi pencairan meskipun tidak memenuhi syarat administrasi Dapodik. Di antaranya adalah KB Haji Lolo, KB Al-Kautsar, TK Darul Ma’ad, dan TK Tunas Harapan.

“Lembaga-lembaga tersebut kami terima laporannya, kepala sekolah dan bendaharanya tidak tercantum dalam sistem Dapodik. Tapi anehnya tetap mendapatkan rekom dari dinas,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan yang berlindung di balik dalih “kebijakan”, namun justru mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam birokrasi pendidikan.

Baca Juga:  IKAPEMDES Longos dan LAZ Sidogiri, Berikan Sembako ke 24 Orang di 6 Dusun

“Jangan berlindung di balik kata ‘kebijakan’ jika itu justru dijadikan kedok untuk penyimpangan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wahyudi menyebut pernyataan Supiyanto bukan hanya tidak sesuai fakta, tetapi juga dapat tergolong sebagai informasi menyesatkan atau bahkan hoaks.

“Segera cabut pernyataan yang menyesatkan tersebut. Kami menduga itu bagian dari upaya pengaburan informasi publik,” tegasnya.

SMSI Sumenep, lanjut Wahyudi, akan terus mengawal dugaan penyimpangan pencairan BOP ini, dan mendesak seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Bank Jatim, agar bersikap terbuka serta transparan dalam setiap proses pencairan dana di wilayah kepulauan.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai kejanggalan seperti ini dibiarkan tanpa klarifikasi dan tindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi PAUD/TK Supiyanto tetap bersikukuh bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan. Saat dikonfirmasi oleh media nusainsider.com melalui WhatsApp pada Selasa (5/8), Supriyanto menyatakan bahwa rekomendasi hanya diberikan jika kepala sekolah dan bendahara telah terdaftar dalam sistem Dapodik.

Baca Juga:  Audiensi dengan DPRD, Paguyuban Perumahan Guru Minta Pemkab Sampang Kaji Ulang Soal Penertiban Rumdin

“Kalau kepala sekolah dan bendahara tidak ada di Dapodik, kami tidak akan berani memberikan rekomendasi. Keduanya harus terdaftar terlebih dahulu,” ujarnya.

Menanggapi kasus KB Haji Lolo, Supiyanto menjelaskan bahwa kepala sekolah atas nama SR (inisial) memang belum tercatat di Dapodik karena saat itu sistem masih dalam proses pemeliharaan (maintenance). Namun, menurutnya, proses pengajuan data kepala sekolah ke GTK sudah dilakukan.

“Berkasnya sudah kami ajukan. Tapi sejak kemarin hingga sekarang, sistem Dapodik masih maintenance. Data SR sudah masuk, namun bendaharanya, SW (inisial), belum berhasil masuk meski telah diupayakan,” kilahnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif
Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa
KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan
Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru