Tanggapi Keluhan Pokdarwis, Disporapar Pamekasan: Kami Tak Bisa Berbuat

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Menanggapi keluh kesah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) terkait wisata Talang Siring yang terletak di Dusun Talang, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, begini kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Raden Zahrie.

Menurutnya, apa yang dikeluhkan oleh Pokdarwis selama ini juga sama dirasakan oleh pihaknya, karena pada faktanya Pemkab Pamekasan dalam hal ini Dinas Porapar tidak bisa berbuat apa-apa untuk merenovasi wisata talang siring tersebut.

Pasalnya minimnya anggaran yang hanya 20 juta tidak cukup untuk merenovasi atau bahkan merombak total wisata talang siring khususnya di wisata mangrovenya, karena untuk merenovasi wisata mangrove tersebut pihaknya membutuhkan anggaran ratusan juta.

Baca Juga:  Sumenep Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif IGA 2020

“Apalagi, dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi maka akan semakin sedikit kedepannya untuk anggaran,” kata Zahrie, Rabu (07/05/2025).

Sebenarnya wisata talang siring tersebut bukan milik pribadi Pemkab saja karena ini merupakan mitra, tetapi milik desa dan juga Pokdarwis, jadi menurut Zahrie ini merupakan tanggung jawab bersama-sama.

“Kalau seandainya mereka ada dana alangkah baiknya diperbaiki dulu, atau ada pihak dari luar pemkab yang mau membantu, kalau dari pihak kami sangat tidak mungkin untuk memperbaikinya apalagi saat ini ditengah efisiensi,” ucapnya.

Baca Juga:  Diisukan Pamit Bubar, Begini Jawaban Anggota TP2D Bondowoso

Disinggung soal apakah ada pengajuan bantuan ke pusat atau Kemenpar, Zahrie mengatakan pihaknya bahkan tahun-tahun sebelumnya sudah mengajukan proposal ke pusat.

Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu, karena kondisinya di pusat sama, anggaran utama mereka dialihkan sementara ke destinasti wisata premium dan super premium seperti Bromo dan kawah ijen.

“Intinya pemkab tidak bisa membantu untuk saat ini, mungkin hanya perbaikan-perbaikan kecil saja yang bisa kita lakukan,” paparnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru