Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan

- Admin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Bojonegoro tengah diuji. Enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu mengalami kejadian tidak mengenakkan, status beasiswa mereka dibatalkan sepihak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, padahal sudah dinyatakan lolos dan sedang dalam proses tanda tangan pencairan.

Dari penuturan mahasiswa yang saat ini masih di asrama, Setelah dinyatakan lolos seleksi resmi, keenam mahasiswa ini diminta datang ke kantor Disdik untuk menandatangani kwitansi penerimaan, tahap akhir sebelum uang masuk ke rekening.

Baca Juga:  Petani Tembakau Mendapat Pelatihan dari Pemkab Bojonegoro

Namun, setelah mengantre berjam-jam, petugas tiba-tiba menyatakan mereka tidak lolos.

Anehnya, dua mahasiswa yang bahkan sudah menandatangani kwitansi pun ikut dibatalkan statusnya tanpa alasan transparan.

Anwar Murtadlo Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Saat dikonfirmasi, hanya memberikan jawaban singkat:

“Maaf saya masih rapat… nanti tak ceknya, siapa namanya 6 orang ini,” tulisnya via pesan singkat.

Aktifis AKP menangapi hal ini, Respons ini dianggap publik tidak mencerminkan urgensi masalah yang menyangkut hak pendidikan warga.

Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini bukan sekadar masalah “salah ketik” atau teknis, melainkan ada aturan yang diduga dilanggar.

Baca Juga:  Merger Dua SDN di Sumberrejo, DPRD Bojonegoro Berjanji Segera Panggil Diknas

Imbuhnya, Dalam administrasi negara, kwitansi yang sudah ditandatangani adalah bukti sah bahwa hak penerima telah diakui oleh negara.

Membatalkannya secara lisan setelah tanda tangan adalah bentuk Maladministrasi.

Sesuai standar pelayanan publik, setiap perubahan keputusan (dari lolos menjadi tidak lolos) wajib disertai surat keterangan tertulis dan alasan yang sesuai dengan Perbup Beasiswa Bojonegoro.

“Pembatalan lisan adalah tindakan sewenang-wenang, Mahasiswa berhak mendapatkan rincian skor seleksi mereka untuk memastikan tidak ada ‘titipan’ yang menggeser posisi mereka di menit-menit terakhir,” pungkas Suwito aktifis AKP.

Baca Juga:  Gara-gara Upload Video, Warga Jateng Diringkus Wadirkrimsus Polda Jatim

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa
SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken
Kadisdik Sumenep Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honoror yang Diduga Selingkuh
Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan
Siswa Berprestasi SMK Al Karimiyyah Dapat Beasiswa Sedekah Sampah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:31 WIB

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:21 WIB

Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:56 WIB

BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:53 WIB

Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:41 WIB

Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

Berita Terbaru