Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan

- Admin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Bojonegoro tengah diuji. Enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu mengalami kejadian tidak mengenakkan, status beasiswa mereka dibatalkan sepihak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, padahal sudah dinyatakan lolos dan sedang dalam proses tanda tangan pencairan.

Dari penuturan mahasiswa yang saat ini masih di asrama, Setelah dinyatakan lolos seleksi resmi, keenam mahasiswa ini diminta datang ke kantor Disdik untuk menandatangani kwitansi penerimaan, tahap akhir sebelum uang masuk ke rekening.

Baca Juga:  KKN Mahasiswa Universitas Negeri Malang Sampaikan 10 Program Untuk Desa Cangkok Ngronggot Nganjuk

Namun, setelah mengantre berjam-jam, petugas tiba-tiba menyatakan mereka tidak lolos.

Anehnya, dua mahasiswa yang bahkan sudah menandatangani kwitansi pun ikut dibatalkan statusnya tanpa alasan transparan.

Anwar Murtadlo Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Saat dikonfirmasi, hanya memberikan jawaban singkat:

“Maaf saya masih rapat… nanti tak ceknya, siapa namanya 6 orang ini,” tulisnya via pesan singkat.

Aktifis AKP menangapi hal ini, Respons ini dianggap publik tidak mencerminkan urgensi masalah yang menyangkut hak pendidikan warga.

Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini bukan sekadar masalah “salah ketik” atau teknis, melainkan ada aturan yang diduga dilanggar.

Baca Juga:  Nama Ketua AKD Muncul Jelang Pilkada 2024, Ini Komentar Mantan Calon Bupati Bojonegoro 2007

Imbuhnya, Dalam administrasi negara, kwitansi yang sudah ditandatangani adalah bukti sah bahwa hak penerima telah diakui oleh negara.

Membatalkannya secara lisan setelah tanda tangan adalah bentuk Maladministrasi.

Sesuai standar pelayanan publik, setiap perubahan keputusan (dari lolos menjadi tidak lolos) wajib disertai surat keterangan tertulis dan alasan yang sesuai dengan Perbup Beasiswa Bojonegoro.

“Pembatalan lisan adalah tindakan sewenang-wenang, Mahasiswa berhak mendapatkan rincian skor seleksi mereka untuk memastikan tidak ada ‘titipan’ yang menggeser posisi mereka di menit-menit terakhir,” pungkas Suwito aktifis AKP.

Baca Juga:  Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif
Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa
KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa
SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru