Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu

- Admin

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penerimaan rapor semester ganjil yang sejatinya menjadi momen evaluasi pendidikan, tahun ini diwarnai sedikit polemik di lingkungan SD-sd Se Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Hal ini menyusul adanya imbauan dalam program pemerintah terkait “Gerakan Mengambil Rapor” (GEMAR) yang mewajibkan kehadiran orang tua/wali murid secara langsung.

Hal tersebut disikapi pemerhati pendidikan Bojonegoro Abdul Wachid,
khususnya sosok ayah ini menuai kritik dari salah satu wali murid yang akrab disapa Mbah Dul.

Mbah Dul menyuarakan keberatannya bukan karena enggan hadir, melainkan karena pertimbangan dampak psikologis bagi sebagian siswa.

Menurut Mbah Dul, narasi yang mengharuskan “ayah” atau orang tua kandung untuk mengambil rapor tidak sepenuhnya ramah bagi semua anak.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dampingi Penerimaan SK Alih Bentuk STIT Al Karimiyah Menjadi Institut

Ia menyoroti nasib siswa yang sudah tidak memiliki orang tua (yatim/piatu) atau mereka yang orang tuanya telah berpisah (cerai).

“Niat pemerintah bagus agar orang tua peduli pendidikan anak. Tapi tolong dipikirkan perasaannya anak-anak yang bapak-ibunya sudah tidak ada, atau yang keluarganya broken home,” ujar Mbah Dul saat ditemui, Sabtu (20/12/2025).

Mbah Dul menambahkan bahwa momen pengambilan rapor yang digembar-gemborkan harus dihadiri ayah/ibu ini justru bisa memicu kesedihan mendalam bagi anak-anak tersebut.

“Saat teman-temannya digandeng ayahnya, anak yang yatim ini akan teringat orang tuanya yang sudah meninggal. Begitu juga anak korban perceraian, mereka bisa merasa minder atau sedih melihat keutuhan keluarga lain. Ini yang mendasari saya menolak kalau program ini dipaksakan tanpa melihat kondisi sosial anak,” tegasnya.

Baca Juga:  Transparansi BKKD di Bojonegoro Dipertanyakan, Belajar dari Kasus Desa Kemiri

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SD Negeri Se Bojonegoro tetap menjadwalkan pembagian raport sesuai agenda. Namun, masukan dari wali murid seperti Mbah Dul diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar kebijakan sekolah ke depannya lebih inklusif dan peka terhadap kondisi psikologis seluruh siswa.

Kepala Dinas pendidikan Bojonegoro
Drs. Ec. M. Anwar Muktadlo, M.Si menjelaskan, pada awak media SUARABANGSA.co.id, gerakan gemar ini dari program pusat tujuanya adalah untuk mendukung orang tua mendukung pendidikan pada si anak, dan perkembangan di sekolah.

“Ini program nasional dan kepentingan nya agar orang tua anak agar tahu perkembangan anak disekolah,” terangnya.

Baca Juga:  Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Saat disingung terkait bagi anak yang tidak punya orang tua atau broken home, Anwar menegaskan diharapkan guru-guru maupun kepala sekolah agar lebih koperatif bisa mendampingi dan memaklumi, dan guru-guru mendampingi agar sianak tidak mengingat masa lalu keluarga nya.

“Saya harap para guru-guru dan kepala sekolah lebih koperatif untuk mendampingi si anak, dan bagaimana tidak mengingatkan masa lalu keluarganya,” harapnya.

Dalam penelusuran awak media Pelaksanaan gerakan GEMAR dilandasi oleh beberapa dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nomor 14 Tahun 2025.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif
Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa
KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:26 WIB

Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB