SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan klarifikasi terkait informasi tiga jemaah haji asal Kabupaten Sumenep yang disebut terlantar dan tidak mendapatkan tempat menginap saat berada di Madinah.
PPIH Penghubung Maktab, Abd. Majid Mistarah, menegaskan bahwa seluruh jemaah haji yang tiba di Madinah telah mendapatkan akomodasi dan pelayanan yang sama sesuai dengan skema yang telah disiapkan oleh PPIH.
Menurutnya, kondisi yang dialami tiga jemaah dari Kloter 77 Embarkasi Surabaya tersebut bukan karena tidak mendapatkan kamar hotel atau pelayanan dari petugas haji, melainkan karena yang bersangkutan tidak menempati hotel yang telah ditetapkan sesuai penempatan resmi.
“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh jemaah haji yang tiba di Madinah mendapatkan hotel dan pelayanan yang sama yang telah disiapkan oleh PPIH. Terkait informasi mengenai tiga jemaah pada Kloter 77 Embarkasi Surabaya, kondisi yang terjadi bukan karena terlantar dan tidak mendapatkan kasur, melainkan jemaah tersebut tidak menempati hotel yang telah ditetapkan sesuai penempatan resmi,” kata Abd. Majid Mistarah.
Ia menjelaskan, sistem penempatan hotel bagi jemaah haji telah terintegrasi dengan data kloter dan menjadi dasar seluruh layanan yang diberikan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.
Karena itu, PPIH mengimbau seluruh jemaah agar tetap menempati hotel yang telah ditentukan guna memudahkan proses pelayanan dan pengawasan.
“Penempatan hotel dilakukan berdasarkan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan data kloter. Apabila jemaah berpindah atau tinggal di luar hotel yang telah ditetapkan, dapat menimbulkan kendala dalam pelayanan, seperti proses pencarian apabila jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan, distribusi konsumsi, layanan kesehatan, maupun layanan operasional lainnya yang telah disusun berdasarkan data penempatan resmi,” jelasnya.
Abd. Majid memastikan bahwa petugas haji sebenarnya telah menyiapkan kamar bagi ketiga jemaah tersebut di Hotel Jiwar Al-Madina. Namun, kamar yang telah disediakan itu tidak ditempati oleh yang bersangkutan.
“Untuk tiga jemaah tersebut, kamar sudah disiapkan oleh petugas haji di Hotel Jiwar Al-Madina. Namun kamar yang telah disediakan itu tidak ditempati oleh yang bersangkutan,” tegasnya.
Terkait adanya informasi mengenai pelayanan kesehatan terhadap ketiga jemaah tersebut, Abd. Majid meminta agar informasi yang beredar terlebih dahulu dipastikan sumbernya. Menurutnya, perlu dibedakan antara tenaga medis yang bertugas dalam struktur resmi PPIH dengan tenaga kesehatan yang berada di tingkat kloter.
Ia menjelaskan bahwa apabila komunikasi dilakukan dengan dokter kloter, maka hal tersebut berada di luar kewenangan pelayanan kesehatan yang secara langsung ditangani oleh dokter PPIH.
Karena itu, PPIH memastikan pelayanan kesehatan bagi jemaah tetap tersedia sesuai mekanisme yang telah ditetapkan selama pelaksanaan ibadah haji.
Dengan klarifikasi tersebut, PPIH menegaskan bahwa tidak ada jemaah yang ditelantarkan selama berada di Madinah. Seluruh fasilitas akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan layanan operasional lainnya telah disiapkan berdasarkan data penempatan resmi yang menjadi acuan pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Penulis : Arif
Editor : Putri

















