Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan inisial MYAP (27) warga Jl. Gatot Koco Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku diamankan di Jl. Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kabupaten Pamekasan pada hari minggu (16/11/2026) sekitar pukul 20.51 Wib.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula dengan adanya unggahan video yang viral di media sosial, yang mana seorang perempuan di temukan di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan oleh warga.

“Dalam unggahan video tersebut berbahasa madura,” pola bedeh se kenal kejadian di lesong lakenah oreng kowel , ariah e buang bik lakenah ka jureng (mungkin ada yang kenal, kejadian di Lesong. Suaminya orang Kowel, ini dibuang oleh suaminya ke jurang,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku Penganiayaan di Robatal Sampang

Dengan adanya video viral dan informasi dari masyarakat, Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan benar tidaknya video yang viral tersebut berlokasikan di Desa Lesong, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar.

“Korban inisial R (26) warga Camplong Kecamatan Sampang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekitar pukul 17.44 wib, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM,” ujar AKP Jupriadi.

Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 wib, saat R Hendak berangkat ke Surabaya dengan menaiki Bus AKAS, sesampainya di pasar Camplong bus yang dinaiki oleh korban diberhentikan oleh pelaku.

Baca Juga:  Sepi Pengunjung, Tempat Wisata Talang Siring Butuh Perhatian Khusus dari Pemkab Pamekasan

Korban dipaksa turun dari bus dan dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke daerah perbukitan Desa Lesong Daya, lalu korban diturunkan dari sepeda motor dan pelaku langsung merampas tas korban, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun pelaku memukul dan menendang Korban berulang kali, hingga pelaku mendapatkan tas milik korban R.

Tidak hanya itu pelaku juga hendak mengambil kalung milik korban namun tidak berhasil, pelaku juga mendorong korban dan hampir jatuh ke jurang. Kemudian korban berteriak minta tolong dan akhirnya ada warga yang menolong korban.

“Korban mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kanan, di lengan atas sebelah kanan, dibagian kaki sebelah kanan dan dibagian paha sebelah kiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Alokasikan CSR untuk Sarana dan Prasarana Program Wira Usaha Baru

Dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polres Pamekasan langsung bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku inisial MYAP (27).

Dari tangan pelaku petugas mengamnkan, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5i warna merah nebula, 1 (satu) unit sepeda motor honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI, 1 (satu) buah tas slempang warna cream yang berisi uang tunai sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah), KTP milik korban R, 1 (satu) buah sarung motif Kotak berwarna Biru putih dengan terdapat darah dan 1 (satu) buah kalung emas berwarna kuning dengan berat 2,980 Gram.

“Status korban dengan Pelaku Adalah istri siri,” tambahnya.

Pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru