Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan inisial MYAP (27) warga Jl. Gatot Koco Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku diamankan di Jl. Stadion, Kelurahan Lawangan Daya, Kabupaten Pamekasan pada hari minggu (16/11/2026) sekitar pukul 20.51 Wib.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula dengan adanya unggahan video yang viral di media sosial, yang mana seorang perempuan di temukan di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan oleh warga.

“Dalam unggahan video tersebut berbahasa madura,” pola bedeh se kenal kejadian di lesong lakenah oreng kowel , ariah e buang bik lakenah ka jureng (mungkin ada yang kenal, kejadian di Lesong. Suaminya orang Kowel, ini dibuang oleh suaminya ke jurang,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Baca Juga:  TMMD ke 115 Tahun 2022, Pasiter Kodim 0826 Pamekasan Terus Mengawasi Pelaksanaan Kegiatannya

Dengan adanya video viral dan informasi dari masyarakat, Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan benar tidaknya video yang viral tersebut berlokasikan di Desa Lesong, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar.

“Korban inisial R (26) warga Camplong Kecamatan Sampang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekitar pukul 17.44 wib, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM,” ujar AKP Jupriadi.

Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 wib, saat R Hendak berangkat ke Surabaya dengan menaiki Bus AKAS, sesampainya di pasar Camplong bus yang dinaiki oleh korban diberhentikan oleh pelaku.

Baca Juga:  Aliansi Suporter Pamekasan Bersama TNI-POLRI Gelar Doa Bersama, Bentuk Solidaritas Tragedi Kanjuruhan Malang

Korban dipaksa turun dari bus dan dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke daerah perbukitan Desa Lesong Daya, lalu korban diturunkan dari sepeda motor dan pelaku langsung merampas tas korban, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun pelaku memukul dan menendang Korban berulang kali, hingga pelaku mendapatkan tas milik korban R.

Tidak hanya itu pelaku juga hendak mengambil kalung milik korban namun tidak berhasil, pelaku juga mendorong korban dan hampir jatuh ke jurang. Kemudian korban berteriak minta tolong dan akhirnya ada warga yang menolong korban.

“Korban mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kanan, di lengan atas sebelah kanan, dibagian kaki sebelah kanan dan dibagian paha sebelah kiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 162 Kendaraan Roda Dua Berkenalpot Brong

Dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polres Pamekasan langsung bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku inisial MYAP (27).

Dari tangan pelaku petugas mengamnkan, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5i warna merah nebula, 1 (satu) unit sepeda motor honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI, 1 (satu) buah tas slempang warna cream yang berisi uang tunai sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah), KTP milik korban R, 1 (satu) buah sarung motif Kotak berwarna Biru putih dengan terdapat darah dan 1 (satu) buah kalung emas berwarna kuning dengan berat 2,980 Gram.

“Status korban dengan Pelaku Adalah istri siri,” tambahnya.

Pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru