SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga jemaah haji asal Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Rombongan 1 Kloter 77 Embarkasi Surabaya dikabarkan mengalami persoalan akomodasi saat berada di Madinah, Arab Saudi.
Ketiga jemaah tersebut masing-masing bernama Hj Hanifa, warga Jalan Diponegoro, Desa Pandian, Hj Busiyah, warga Jalan KH Mansyur, Desa Pabian, serta Imraniyah, warga Jalan Berlian, Desa Bangselok.
Salah seorang jemaah haji Kloter 77 yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial LB mengungkapkan, ketiga jemaah tersebut sempat tidak mendapatkan kamar hotel sebagaimana rombongan lainnya saat tiba di Madinah.
Menurutnya, karena tidak memperoleh kamar, ketiganya kemudian diarahkan untuk menempati hotel lain yang berbeda dengan lokasi penginapan rombongan asal Sumenep. Kondisi itu membuat mereka terpisah dari rombongan dan harus menyesuaikan diri di tempat yang baru.
“Awalnya mereka tidak kebagian kamar hotel. Akhirnya dipindahkan ke hotel lain sehingga terpisah dari rombongan,” ujar LB.
Situasi tersebut, lanjut LB, menimbulkan kekecewaan bagi ketiga jemaah yang mayoritas merupakan lanjut usia (lansia) dan dalam kondisi kesehatan yang kurang prima.
Tidak hanya persoalan penginapan, LB juga mengungkapkan adanya keluhan terkait pelayanan kesehatan yang diterima salah satu jemaah. Menurutnya, saat kondisi kesehatan jemaah menurun, dokter yang bertugas tidak bersedia mendatangi kamar pasien sehingga jemaah harus mendatangi ruang pemeriksaan sendiri.
“Ketika sampai di ruang dokter, justru disampaikan bahwa obat yang dibutuhkan tidak tersedia,” katanya.
LB menilai kejadian tersebut menunjukkan masih kurangnya perhatian dan pendampingan dari petugas penyelenggara ibadah haji, khususnya petugas Daerah Kerja (Daker) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), terhadap jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.
Ia berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memberikan penanganan yang lebih optimal, terutama kepada jemaah lanjut usia yang memiliki keterbatasan fisik dan rentan mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Tiga Jemaah Haji Rombongan 1 Keloter 77 Sumenep Terlantar di Madinah, Ketua Rombongan Beri Klarifikasi
Saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Ketua Rombongan 1 Kloter 77, H. Miskun Legiyono memberikan klarifikasi terkait info yang diterima media. Menurut Miskun, kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
Ia menegaskan bahwa mekanisme penempatan hotel dan pembagian kamar jemaah haji selama berada di Arab Saudi maupun saat ini di Madinah merupakan kewenangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pusat, bukan ditentukan oleh panitia daerah maupun ketua rombongan.
“Penempatan hotel dan pembagian kamar jemaah bukan kewenangan panitia Kabupaten Sumenep maupun ketua rombongan. Semua sudah diatur oleh panitia pusat sesuai sistem yang berlaku,” ujar H. Miskun Legiyono saat memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar tersebut, Sabtu (13/6/2026).
Miskun menjelaskan, dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, seluruh data jemaah telah terintegrasi dalam sistem yang dikelola oleh pemerintah pusat dan otoritas haji di Arab Saudi. Karena itu, proses penempatan kamar dilakukan berdasarkan data yang sudah tersusun sebelumnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan teknis yang menyebabkan ketiga jemaah tersebut tidak langsung menempati kamar hotel bersama rombongan lainnya. Namun ia memastikan persoalan tersebut bukan karena kelalaian panitia daerah.
“Saya sendiri tidak mengetahui secara detail bagaimana proses penentuan hotel itu dilakukan oleh panitia pusat. Yang jelas tidak ada koordinasi khusus kepada kami terkait penempatan tersebut. Kami hanya menerima hasil penempatan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi yang dialami ketiga jemaah tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai terlantar sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat. Sebab, seluruh jemaah tetap berada dalam pengawasan petugas haji dan mendapatkan pendampingan hingga memperoleh tempat menginap yang telah disediakan.
“Kalau disebut terlantar tentu tidak tepat. Mereka tetap berada dalam pengawasan petugas haji. Memang ada persoalan penempatan kamar yang membutuhkan penyesuaian, tetapi semuanya dapat ditangani oleh petugas yang berwenang,” jelasnya.
Menurut Miskun, selama pelaksanaan ibadah haji, penyesuaian data dan penempatan jemaah kerap terjadi mengingat jumlah jemaah Indonesia yang sangat besar. Situasi tersebut biasanya segera ditangani oleh petugas sektor maupun petugas akomodasi yang bertugas di Arab Saudi.
Ia juga mengimbau keluarga jemaah di tanah air agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengutamakan informasi resmi dari petugas haji maupun instansi terkait.
“Kami berharap keluarga jemaah tidak panik dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada persoalan di lapangan, petugas haji selalu berupaya memberikan solusi dan pendampingan kepada jemaah,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai tiga jemaah haji asal Sumenep yang dikabarkan tidak mendapatkan kamar hotel saat berada di Madinah. Informasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan keluarga jemaah di tanah air.
Namun berdasarkan keterangan Ketua Rombongan 1 Kloter 77, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme penempatan akomodasi yang menjadi kewenangan panitia pusat. Hingga saat ini, ketiga jemaah tersebut telah mendapatkan penanganan dan tetap berada dalam pengawasan petugas haji Indonesia.
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sendiri berjalan dengan pengawasan ketat dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertugas memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, serta pendampingan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Penulis : Arif
Editor : Putri

















