Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat konfrensi pers.

i

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat konfrensi pers.

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) dari Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi. Keduanya diduga memeras Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, dengan modus ancaman akan menggelar unjuk rasa terkait isu dana hibah dan dugaan perselingkuhan.

Dua tersangka adalah SH (24) laki-laki pekerjaan mahasiswa beralamat di Bangkalan sedangkan yang satu lagi berinisial MSS (26) laki-laki pekerjaan mahasiswa beralamat di Kota Pontianak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Modus pemerasan dilakukan dengan mengirim surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Aries.

Baca Juga:  Ini Ternyata Pekerjaan Pemeran Video Mesum Wanita Kebaya Merah

“Surat bernomor 221/FGR/07/2025 tertanggal 18 Juli 2025 itu berisi desakan kepada Kejaksaan Tinggi Jatim untuk segera menetapkan Aries sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dana hibah dan pelanggaran etika birokrasi,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Tersangka menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah senilai Rp 65 miliar untuk sejumlah SMK swasta di Jawa Timur.

“Barang yang diterima oleh 25 SMK di 11 kabupaten/kota diklaim tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan maupun ketentuan dalam SK Gubernur, yang berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kedua tersangka juga mengangkat isu perselingkuhan yang dituding melibatkan Aries Agung Paewai, dan menilai hal tersebut mencoreng integritas birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim.

Baca Juga:  Pandemi Belum Berakhir, Mantan Kades Sejati Camplong Sampang Tetap Nekad Gelar Hajatan

“Mereka menguploud isu tersebut melalui media sosial Instagram dan TikTok dengan akun para tersangka,” singkatnya.

Dikesempatan yang sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, Tersangka tidak murni mengawal dugaan korupsi, justru keduanya meminta uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada Aries untuk membatalkan aksi demo tersebut.

“Aksi pemerasan ini terendus polisi yang langsung bergerak cepat, ” Tambahnya.

Sekitar pukul 23.00 Tim Jatanras dari Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dan melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku di parkiran salah satu cafe yang ada di jalan ngagel Jaya Selatan Kota Surabaya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Amankan Tersangka DPO Curat

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat pemberitahuan demonstrasi, uang tunai Rp 20. 050.000 Juta, serta sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 3073 UR, serta dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, ” pungkasnya.

Atas perbuatannya para Tersangka terancam pasal 368 junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 369 KUHP dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB