Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat konfrensi pers.

i

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat konfrensi pers.

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) dari Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi. Keduanya diduga memeras Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, dengan modus ancaman akan menggelar unjuk rasa terkait isu dana hibah dan dugaan perselingkuhan.

Dua tersangka adalah SH (24) laki-laki pekerjaan mahasiswa beralamat di Bangkalan sedangkan yang satu lagi berinisial MSS (26) laki-laki pekerjaan mahasiswa beralamat di Kota Pontianak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Modus pemerasan dilakukan dengan mengirim surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Aries.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pasuruan

“Surat bernomor 221/FGR/07/2025 tertanggal 18 Juli 2025 itu berisi desakan kepada Kejaksaan Tinggi Jatim untuk segera menetapkan Aries sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dana hibah dan pelanggaran etika birokrasi,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Tersangka menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah senilai Rp 65 miliar untuk sejumlah SMK swasta di Jawa Timur.

“Barang yang diterima oleh 25 SMK di 11 kabupaten/kota diklaim tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan maupun ketentuan dalam SK Gubernur, yang berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kedua tersangka juga mengangkat isu perselingkuhan yang dituding melibatkan Aries Agung Paewai, dan menilai hal tersebut mencoreng integritas birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim.

Baca Juga:  Sosialisasikan Tentang Covid - 19, Polda Jatim Terjunkan Anggotanya ke Masyarakat

“Mereka menguploud isu tersebut melalui media sosial Instagram dan TikTok dengan akun para tersangka,” singkatnya.

Dikesempatan yang sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, Tersangka tidak murni mengawal dugaan korupsi, justru keduanya meminta uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada Aries untuk membatalkan aksi demo tersebut.

“Aksi pemerasan ini terendus polisi yang langsung bergerak cepat, ” Tambahnya.

Sekitar pukul 23.00 Tim Jatanras dari Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dan melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku di parkiran salah satu cafe yang ada di jalan ngagel Jaya Selatan Kota Surabaya.

Baca Juga:  Camera E-TLE Bisa Memotret Dendaraan Dengan Kecepatan 400 KM/Jam

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat pemberitahuan demonstrasi, uang tunai Rp 20. 050.000 Juta, serta sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 3073 UR, serta dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, ” pungkasnya.

Atas perbuatannya para Tersangka terancam pasal 368 junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 369 KUHP dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru