SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Seruan lantang menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/11/2025).

Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro berkumpul menyuarakan satu tuntutan tegas: menolak rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati, S.Kom., dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan nurani rakyat kecil.

“Hari ini kami berdiri di depan Gedung DPRD Bojonegoro bukan untuk mencari masalah, tapi untuk menyuarakan suara hati rakyat kecil — para buruh, petani, dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah!” serunya di hadapan massa.

Anis menilai, kebijakan Perda KTR yang digadang-gadang demi kesehatan masyarakat justru mengancam ribuan keluarga di Bojonegoro yang menggantungkan hidup dari sektor hasil tembakau.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Penjual Masker Dadakan di Sampang Mulai Ramai

“Perda ini katanya demi kesehatan, tapi kenyataannya — ia mematikan sumber penghidupan ribuan keluarga Bojonegoro!” ujarnya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Anis menuding pemerintah daerah bersikap tidak adil karena masih menikmati Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) namun di sisi lain membatasi aktivitas yang berkaitan dengan tembakau.

“Rokok dimatikan, tapi hasil rokok yang selama ini mensejahterakan rakyat justru mau diambil! Mau cukainya, tapi tidak mau tembakaunya!” tegasnya.
“Kalau kalian, para pemangku kebijakan, tidak bisa membuka lapangan pekerjaan baru — maka janganlah merusak sawah, ladang, dan penghidupan rakyatmu sendiri!”

Dalam orasi yang memicu semangat massa itu, Anis juga menekankan bahwa SPSI Bojonegoro bukan menolak kesehatan, tetapi menolak kebijakan yang mengorbankan ekonomi rakyat kecil.

Baca Juga:  Dengan Adanya RPL, Bupati Anna Harapkan Desa di Bojonegoro ada Peningkatan

“Kami paham soal kesehatan, tapi kami juga paham — hidup tidak bisa hanya dengan aturan, tanpa penghasilan!” ujarnya.

Pihaknya menuntut agar DPRD Bojonegoro menunda pembahasan Perda KTR dan membuka ruang dialog dengan pihak-pihak terdampak, termasuk pekerja, pelaku usaha, serta koperasi.

“Tolak pengesahan Perda KTR! Libatkan pelaku usaha, koperasi, dan pekerja dalam setiap perumusan kebijakan! DPRD harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya pada kepentingan segelintir kelompok!” seru Anis.

Ia menegaskan, bila aspirasi mereka diabaikan, maka ribuan massa tambahan siap turun ke jalan.

“Jika hari ini tidak ada tanggapan yang memuaskan, maka 5.000 pekerja dari MPS Kapas, Dander, dan seluruh anggota Koperasi Kareb serta SPSI Bojonegoro akan turun menyusul ke sini! Kami tidak akan diam jika kebijakan yang dibuat justru mematikan ekonomi rakyat sendiri!” tegasnya.

Baca Juga:  Proyek Bondo Bodowoso "PENDOPO ASPIRASI DPRD Bojonegoro" Anggaran Fantastis Keselamatan Pekerja Tak Terjamin

Sorakan “Hidup Pekerja Bojonegoro! Hidup Rakyat Kecil! Tolak Perda KTR!” menggema menutup orasi aksi, menandai sikap tegas SPSI Kabupaten Bojonegoro yang berkomitmen untuk terus mengawal penolakan terhadap Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai berpotensi memiskinkan rakyat kecil.

Sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak sepuluh perwakilan massa aksi diterima di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro. Mereka ditemui oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Ketua Komisi A Lasmiran, serta anggota DPRD Khoirul Anam, Sigit Kusharianto, Abdullah Umar, Sukur Priyanto, Sally Atyasasmi, Abdul Wahid, Sudiyono, Dony Bayu Setiawan, dan Sudjono.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara perwakilan massa aksi dan anggota DPRD Bojonegoro masih berlangsung dengan perdebatan yang cukup alot terkait substansi dan dampak penerapan Perda KTR tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB