SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Seruan lantang menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/11/2025).

Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro berkumpul menyuarakan satu tuntutan tegas: menolak rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati, S.Kom., dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan nurani rakyat kecil.

“Hari ini kami berdiri di depan Gedung DPRD Bojonegoro bukan untuk mencari masalah, tapi untuk menyuarakan suara hati rakyat kecil — para buruh, petani, dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah!” serunya di hadapan massa.

Anis menilai, kebijakan Perda KTR yang digadang-gadang demi kesehatan masyarakat justru mengancam ribuan keluarga di Bojonegoro yang menggantungkan hidup dari sektor hasil tembakau.

Baca Juga:  Dihantam Bus Akas, Kasubbag Program dan Data KPU Sumenep Meninggal Dunia

“Perda ini katanya demi kesehatan, tapi kenyataannya — ia mematikan sumber penghidupan ribuan keluarga Bojonegoro!” ujarnya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Anis menuding pemerintah daerah bersikap tidak adil karena masih menikmati Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) namun di sisi lain membatasi aktivitas yang berkaitan dengan tembakau.

“Rokok dimatikan, tapi hasil rokok yang selama ini mensejahterakan rakyat justru mau diambil! Mau cukainya, tapi tidak mau tembakaunya!” tegasnya.
“Kalau kalian, para pemangku kebijakan, tidak bisa membuka lapangan pekerjaan baru — maka janganlah merusak sawah, ladang, dan penghidupan rakyatmu sendiri!”

Dalam orasi yang memicu semangat massa itu, Anis juga menekankan bahwa SPSI Bojonegoro bukan menolak kesehatan, tetapi menolak kebijakan yang mengorbankan ekonomi rakyat kecil.

Baca Juga:  Truck Boks Terguling di Tol Surabaya Mojokerto

“Kami paham soal kesehatan, tapi kami juga paham — hidup tidak bisa hanya dengan aturan, tanpa penghasilan!” ujarnya.

Pihaknya menuntut agar DPRD Bojonegoro menunda pembahasan Perda KTR dan membuka ruang dialog dengan pihak-pihak terdampak, termasuk pekerja, pelaku usaha, serta koperasi.

“Tolak pengesahan Perda KTR! Libatkan pelaku usaha, koperasi, dan pekerja dalam setiap perumusan kebijakan! DPRD harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya pada kepentingan segelintir kelompok!” seru Anis.

Ia menegaskan, bila aspirasi mereka diabaikan, maka ribuan massa tambahan siap turun ke jalan.

“Jika hari ini tidak ada tanggapan yang memuaskan, maka 5.000 pekerja dari MPS Kapas, Dander, dan seluruh anggota Koperasi Kareb serta SPSI Bojonegoro akan turun menyusul ke sini! Kami tidak akan diam jika kebijakan yang dibuat justru mematikan ekonomi rakyat sendiri!” tegasnya.

Baca Juga:  Jika Ada Tiga Poros di Pilpres 2024, Ini yang Bakal Terjadi Menurut Projo Bojonegoro 

Sorakan “Hidup Pekerja Bojonegoro! Hidup Rakyat Kecil! Tolak Perda KTR!” menggema menutup orasi aksi, menandai sikap tegas SPSI Kabupaten Bojonegoro yang berkomitmen untuk terus mengawal penolakan terhadap Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai berpotensi memiskinkan rakyat kecil.

Sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak sepuluh perwakilan massa aksi diterima di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro. Mereka ditemui oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Ketua Komisi A Lasmiran, serta anggota DPRD Khoirul Anam, Sigit Kusharianto, Abdullah Umar, Sukur Priyanto, Sally Atyasasmi, Abdul Wahid, Sudiyono, Dony Bayu Setiawan, dan Sudjono.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara perwakilan massa aksi dan anggota DPRD Bojonegoro masih berlangsung dengan perdebatan yang cukup alot terkait substansi dan dampak penerapan Perda KTR tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru