Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

- Admin

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) setempat pada Rabu (10/6/2026). Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Rapat ini mengagendakan evaluasi pelaksanaan program kerja, serapan anggaran, serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum tersebut, Komisi C memberikan apresiasi tinggi terhadap performa Dinpora Bojonegoro. Instansi ini dinilai tetap produktif dan mampu melampaui target pendapatan daerah, meskipun pemerintah daerah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, secara terbuka memuji realisasi PAD Dinpora yang melesat melebihi target yang dibebankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Baca Juga:  Kurang Rambu Rambu Lalu Lintas, Korban Berjatuhan di Jalan Poros Desa di Bojonegoro

“Meskipun berada di tengah kebijakan efisiensi, kinerja Dinpora sudah bisa melampaui target. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kinerja Dinpora Bojonegoro,” ujar Ahmad Supriyanto di sela-sela rapat.

Berdasarkan data evaluasi per Juni 2026, capaian PAD yang dikelola Dinpora Bojonegoro mencatatkan angka signifikan. Dari target awal sebesar Rp230 juta, Dinpora berhasil membukukan realisasi pendapatan hingga kisaran Rp400 juta, atau setara dengan 181 persen.

Secara terpisah, Kepala Dinpora Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP., MM., menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan tersebut bersumber dari retribusi pengelolaan sarana olahraga, seperti GOR Utama dan GOR Tambakrejo.

Kendati fokus mengejar pendapatan daerah, Arief memastikan pengelolaan aset tetap mengedepankan pelayanan publik secara seimbang.

Baca Juga:  LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Ia menegaskan komitmennya dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah (BMD).

Arief menjamin kebijakan komersialisasi GOR untuk mengejar target PAD tidak akan mengorbankan hak fasilitas olahraga bagi generasi muda dan pembinaan atlet usia dini di Bojonegoro.

“Sesuai amanat Perda Nomor 8/2025, mekanismenya kepala sekolah tinggal melayangkan surat permohonan resmi ke Dinpora. Mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB, fasilitas GOR digratiskan untuk anak sekolah. Sementara untuk masyarakat umum baru dikenakan tarif berbayar,” tegas Arief.

Baca Juga:  Jual Sabu ke Pulau, Pemuda Legung Barat Diringkus Polisi

Arief menambahkan, Pemkab Bojonegoro saat ini memiliki delapan GOR yang tersebar di beberapa wilayah guna memudahkan akses olahraga masyarakat.

Fasilitas tersebut meliputi:
GOR Kedungadem
GOR Tambakrejo
GOR Kedewan
GOR Kanor
GOR Sumberrejo
GOR Juara (khusus cabang olahraga panahan)
GOR Kota
GOR Utama (berlokasi di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander)
Selain delapan GOR tersebut, Pemkab Bojonegoro juga memiliki stadion yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas olahraga penunjang lainnya.

Melalui regulasi yang ada, Dinpora menerapkan dualisme fungsi fasilitas, gratis tanpa pungutan biaya bagi pelajar pada jam sekolah (07.00–12.00 WIB) dengan syarat administratif resmi, serta pemberlakuan tarif retribusi bagi umum sebagai instrumen penopang surplus PAD daerah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Berita Terbaru