Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

- Admin

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) setempat pada Rabu (10/6/2026). Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Rapat ini mengagendakan evaluasi pelaksanaan program kerja, serapan anggaran, serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum tersebut, Komisi C memberikan apresiasi tinggi terhadap performa Dinpora Bojonegoro. Instansi ini dinilai tetap produktif dan mampu melampaui target pendapatan daerah, meskipun pemerintah daerah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, secara terbuka memuji realisasi PAD Dinpora yang melesat melebihi target yang dibebankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Baca Juga:  Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

“Meskipun berada di tengah kebijakan efisiensi, kinerja Dinpora sudah bisa melampaui target. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kinerja Dinpora Bojonegoro,” ujar Ahmad Supriyanto di sela-sela rapat.

Berdasarkan data evaluasi per Juni 2026, capaian PAD yang dikelola Dinpora Bojonegoro mencatatkan angka signifikan. Dari target awal sebesar Rp230 juta, Dinpora berhasil membukukan realisasi pendapatan hingga kisaran Rp400 juta, atau setara dengan 181 persen.

Secara terpisah, Kepala Dinpora Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP., MM., menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan tersebut bersumber dari retribusi pengelolaan sarana olahraga, seperti GOR Utama dan GOR Tambakrejo.

Kendati fokus mengejar pendapatan daerah, Arief memastikan pengelolaan aset tetap mengedepankan pelayanan publik secara seimbang.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Radio Suara Surabaya, Kapolda Jatim Sampaikan Imbauan Kesehatan

Ia menegaskan komitmennya dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah (BMD).

Arief menjamin kebijakan komersialisasi GOR untuk mengejar target PAD tidak akan mengorbankan hak fasilitas olahraga bagi generasi muda dan pembinaan atlet usia dini di Bojonegoro.

“Sesuai amanat Perda Nomor 8/2025, mekanismenya kepala sekolah tinggal melayangkan surat permohonan resmi ke Dinpora. Mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB, fasilitas GOR digratiskan untuk anak sekolah. Sementara untuk masyarakat umum baru dikenakan tarif berbayar,” tegas Arief.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Segera Lantik PAW Dua Srikandi PKB yang Meninggal

Arief menambahkan, Pemkab Bojonegoro saat ini memiliki delapan GOR yang tersebar di beberapa wilayah guna memudahkan akses olahraga masyarakat.

Fasilitas tersebut meliputi:
GOR Kedungadem
GOR Tambakrejo
GOR Kedewan
GOR Kanor
GOR Sumberrejo
GOR Juara (khusus cabang olahraga panahan)
GOR Kota
GOR Utama (berlokasi di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander)
Selain delapan GOR tersebut, Pemkab Bojonegoro juga memiliki stadion yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas olahraga penunjang lainnya.

Melalui regulasi yang ada, Dinpora menerapkan dualisme fungsi fasilitas, gratis tanpa pungutan biaya bagi pelajar pada jam sekolah (07.00–12.00 WIB) dengan syarat administratif resmi, serta pemberlakuan tarif retribusi bagi umum sebagai instrumen penopang surplus PAD daerah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru