Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

- Admin

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) setempat pada Rabu (10/6/2026). Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Rapat ini mengagendakan evaluasi pelaksanaan program kerja, serapan anggaran, serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum tersebut, Komisi C memberikan apresiasi tinggi terhadap performa Dinpora Bojonegoro. Instansi ini dinilai tetap produktif dan mampu melampaui target pendapatan daerah, meskipun pemerintah daerah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, secara terbuka memuji realisasi PAD Dinpora yang melesat melebihi target yang dibebankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Baca Juga:  Puluhan Pedagang Kain di Pasar Srimangunan Sampang Datangi Kantor Disperindag, Ada Apa?

“Meskipun berada di tengah kebijakan efisiensi, kinerja Dinpora sudah bisa melampaui target. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kinerja Dinpora Bojonegoro,” ujar Ahmad Supriyanto di sela-sela rapat.

Berdasarkan data evaluasi per Juni 2026, capaian PAD yang dikelola Dinpora Bojonegoro mencatatkan angka signifikan. Dari target awal sebesar Rp230 juta, Dinpora berhasil membukukan realisasi pendapatan hingga kisaran Rp400 juta, atau setara dengan 181 persen.

Secara terpisah, Kepala Dinpora Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP., MM., menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan tersebut bersumber dari retribusi pengelolaan sarana olahraga, seperti GOR Utama dan GOR Tambakrejo.

Kendati fokus mengejar pendapatan daerah, Arief memastikan pengelolaan aset tetap mengedepankan pelayanan publik secara seimbang.

Baca Juga:  Sebanyak 4008 Personel Polda Jatim Naik Pangkat 

Ia menegaskan komitmennya dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah (BMD).

Arief menjamin kebijakan komersialisasi GOR untuk mengejar target PAD tidak akan mengorbankan hak fasilitas olahraga bagi generasi muda dan pembinaan atlet usia dini di Bojonegoro.

“Sesuai amanat Perda Nomor 8/2025, mekanismenya kepala sekolah tinggal melayangkan surat permohonan resmi ke Dinpora. Mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB, fasilitas GOR digratiskan untuk anak sekolah. Sementara untuk masyarakat umum baru dikenakan tarif berbayar,” tegas Arief.

Baca Juga:  Mulai Diminati Warga, Pasar Wisata Bojonegoro siap Dilaunching

Arief menambahkan, Pemkab Bojonegoro saat ini memiliki delapan GOR yang tersebar di beberapa wilayah guna memudahkan akses olahraga masyarakat.

Fasilitas tersebut meliputi:
GOR Kedungadem
GOR Tambakrejo
GOR Kedewan
GOR Kanor
GOR Sumberrejo
GOR Juara (khusus cabang olahraga panahan)
GOR Kota
GOR Utama (berlokasi di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander)
Selain delapan GOR tersebut, Pemkab Bojonegoro juga memiliki stadion yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas olahraga penunjang lainnya.

Melalui regulasi yang ada, Dinpora menerapkan dualisme fungsi fasilitas, gratis tanpa pungutan biaya bagi pelajar pada jam sekolah (07.00–12.00 WIB) dengan syarat administratif resmi, serta pemberlakuan tarif retribusi bagi umum sebagai instrumen penopang surplus PAD daerah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru