Desa Plesungan Kapas Bojonegoro Masuk Nominasi Observasi Lapangan Replikasi Desa Anti Korupsi

- Admin

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Jawa timur lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Timur, Inspektorat, Kominfo Jawa timur lakukan observasi lapangan Replikasi Desa anti korupsi.

Dan Desa Plesungan kecamatan Kapas kabupaten Bojonegoro masuk nominasi dalam lomba Replikasi Desa anti korupsi. (1/12/2023).

Dalam sambutanya kepala Desa Plesungan Moch. Choiri saat menyambut rombongan kepala bidang Kemasyarakatan Desa, DPMPD Jawa timur bersama jajaran, inspektorat dan jajaran, Kominfo Jawa timur bersama jajaran saat observasi lapangan di Desa Plesungan.

Baca Juga:  Setelah Panen Raya, Pasar Malam dari Rembang serbu Bojonegoro

Menurut lelaki yang dulu pernah menjadi Calon Bupati Bojonegoro, dalam pencegahan anti korupsi di desa Plesungan telah diterapkan sejak dahulu, saat dirinya menjabat kepala desa di periode kedua. Salah satu contoh, bila ada masyarakat mempunyai hajatan dari pesta perkawinan atau Sunatan, warga desa Plesungan tidak diperkenankan atau diperoleh kan memberi kiriman (parcel makanan) kepada perangkat desa, kecuali kepada kasi pelayanan (Modhin) dan kepala Desa selama itu tidak memberatkan yang mempunyai hajat, hal tersebut pun tidak diperbolehkan melebihi 150 ribu, hal tersebut adalah bagian dari upaya pencegahan gratifikasi, kegiatan tersebut juga dituangkan di peraturan desa (Perdes) Plesungan.

Baca Juga:  Dalam Perbaikan Berkas, Wahono-Nurul bertemu Rombongan Teguh dan Farida saat Daftar ke KPU Bojonegoro

“Bila ada warga desa yang punya hajatan, manten atau sunatan, perangkat desa itu sering di kirim hantaran dari nasi sampai ikan ayam utuh, dan itu sudah menjadi tradisi di desa sejak dari dahulu itu sempat menjadi perdebatan, maka itu mulai kita tertibkan, dari perangkat desa ada sembilan dan satu kepala desa, dan hanya kasi pelayanan( Modhin) saja dan kepala desa yang boleh dikirim asal tidak memberatkan, tapi tidak boleh lebih dari 150 ribu, dan itu kita tuangkan di Perdes,” ungkapnya.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan, Ribuan Lampu Hiasi Desa Bangilan Kapas Bojonegoro

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pj Bupati Adriyanto Kenalkan Produk asli UMKM Bojonegoro Secara Luas di Ajang Jatim Fest
Pj Bupati Bojonegoro Hadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR di Kementerian Agraria
Terancam PHK Akibat Kenaikan Cukai, Puluhan Ribu Buruh di Bojonegoro Siap Turun Jalan
Pj Bupati Bojonegoro Launching Logo HJB 347
Dampingi Menpora, Pj. Bupati Bojonegoro Membuka Kegiatan Kejuaraan Tarkam
Pj Bupati Bojonegoro Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan
Nama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Diumumkan, PDIP Belum Kirim Nama
Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru