Desa Plesungan Kapas Bojonegoro Masuk Nominasi Observasi Lapangan Replikasi Desa Anti Korupsi

- Admin

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Jawa timur lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Timur, Inspektorat, Kominfo Jawa timur lakukan observasi lapangan Replikasi Desa anti korupsi.

Dan Desa Plesungan kecamatan Kapas kabupaten Bojonegoro masuk nominasi dalam lomba Replikasi Desa anti korupsi. (1/12/2023).

Dalam sambutanya kepala Desa Plesungan Moch. Choiri saat menyambut rombongan kepala bidang Kemasyarakatan Desa, DPMPD Jawa timur bersama jajaran, inspektorat dan jajaran, Kominfo Jawa timur bersama jajaran saat observasi lapangan di Desa Plesungan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berikan Pembekalan 2.494 Orang PPPK, Serta 4 Orang CPNS

Menurut lelaki yang dulu pernah menjadi Calon Bupati Bojonegoro, dalam pencegahan anti korupsi di desa Plesungan telah diterapkan sejak dahulu, saat dirinya menjabat kepala desa di periode kedua. Salah satu contoh, bila ada masyarakat mempunyai hajatan dari pesta perkawinan atau Sunatan, warga desa Plesungan tidak diperkenankan atau diperoleh kan memberi kiriman (parcel makanan) kepada perangkat desa, kecuali kepada kasi pelayanan (Modhin) dan kepala Desa selama itu tidak memberatkan yang mempunyai hajat, hal tersebut pun tidak diperbolehkan melebihi 150 ribu, hal tersebut adalah bagian dari upaya pencegahan gratifikasi, kegiatan tersebut juga dituangkan di peraturan desa (Perdes) Plesungan.

Baca Juga:  Adriyanto : Semangat Hari Pahlawan Perkuat Pembangunan Bojonegoro

“Bila ada warga desa yang punya hajatan, manten atau sunatan, perangkat desa itu sering di kirim hantaran dari nasi sampai ikan ayam utuh, dan itu sudah menjadi tradisi di desa sejak dari dahulu itu sempat menjadi perdebatan, maka itu mulai kita tertibkan, dari perangkat desa ada sembilan dan satu kepala desa, dan hanya kasi pelayanan( Modhin) saja dan kepala desa yang boleh dikirim asal tidak memberatkan, tapi tidak boleh lebih dari 150 ribu, dan itu kita tuangkan di Perdes,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPN Disebut Tak Pernah Sosialisasi Program PTSL di Desa Wedi Bojonegoro

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru