Desa Plesungan Kapas Bojonegoro Masuk Nominasi Observasi Lapangan Replikasi Desa Anti Korupsi

- Admin

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Jawa timur lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Timur, Inspektorat, Kominfo Jawa timur lakukan observasi lapangan Replikasi Desa anti korupsi.

Dan Desa Plesungan kecamatan Kapas kabupaten Bojonegoro masuk nominasi dalam lomba Replikasi Desa anti korupsi. (1/12/2023).

Dalam sambutanya kepala Desa Plesungan Moch. Choiri saat menyambut rombongan kepala bidang Kemasyarakatan Desa, DPMPD Jawa timur bersama jajaran, inspektorat dan jajaran, Kominfo Jawa timur bersama jajaran saat observasi lapangan di Desa Plesungan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan

Menurut lelaki yang dulu pernah menjadi Calon Bupati Bojonegoro, dalam pencegahan anti korupsi di desa Plesungan telah diterapkan sejak dahulu, saat dirinya menjabat kepala desa di periode kedua. Salah satu contoh, bila ada masyarakat mempunyai hajatan dari pesta perkawinan atau Sunatan, warga desa Plesungan tidak diperkenankan atau diperoleh kan memberi kiriman (parcel makanan) kepada perangkat desa, kecuali kepada kasi pelayanan (Modhin) dan kepala Desa selama itu tidak memberatkan yang mempunyai hajat, hal tersebut pun tidak diperbolehkan melebihi 150 ribu, hal tersebut adalah bagian dari upaya pencegahan gratifikasi, kegiatan tersebut juga dituangkan di peraturan desa (Perdes) Plesungan.

Baca Juga:  Harga Pengadaan Kaos Gempur Rokok Ilegal di Sampang Dinilai Kemahalan, Per Kaos Rp 150 Ribu

“Bila ada warga desa yang punya hajatan, manten atau sunatan, perangkat desa itu sering di kirim hantaran dari nasi sampai ikan ayam utuh, dan itu sudah menjadi tradisi di desa sejak dari dahulu itu sempat menjadi perdebatan, maka itu mulai kita tertibkan, dari perangkat desa ada sembilan dan satu kepala desa, dan hanya kasi pelayanan( Modhin) saja dan kepala desa yang boleh dikirim asal tidak memberatkan, tapi tidak boleh lebih dari 150 ribu, dan itu kita tuangkan di Perdes,” ungkapnya.

Baca Juga:  Walikota Padangsidimpuan Menerima Audiensi dan Pelepasan Calon Taruna STTD

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya
Satpol PP Bojonegoro Peringatkan Manajemen PT Sata Tec Untuk Berporeasi Setelah Izin Keluar
Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro
Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025
DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab
Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro
Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya
Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:30 WIB

Satpol PP Bojonegoro Peringatkan Manajemen PT Sata Tec Untuk Berporeasi Setelah Izin Keluar

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:22 WIB

Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:24 WIB

Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:37 WIB

Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:38 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:08 WIB

Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Uncategorized

Begini Cara SMSI Bojonegoro Rayakan HPN di Pingir Waduk Pedang

Senin, 17 Feb 2025 - 00:24 WIB