BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Bupati Bojonegoro, H.Setyo Wahono, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikannya usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (7/8/2026) malam.
Bupati Setyo Wahono menyebut kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika penyesuaian kebijakan.
“Seluruh perangkat daerah harus memastikan program berjalan tepat sasaran, mampu menjawab permasalahan masyarakat, serta menghentikan potensi kegiatan mangkrak akibat lemahnya perencanaan,” tegas Setyo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Bojonegoro yang telah mencermati dan membahas rancangan anggaran secara objektif demi kesejahteraan masyarakat.
Pascapenandatanganan nota kesepakatan ini, Pemkab Bojonegoro akan segera melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Rincian Struktur APBD Perubahan Bojonegoro TA 2026, Pendapatan Daerah,Rp4,389 triliun (turun Rp176,685 miliar atau 3,87% dari APBD murni).
Belanja Daerah,Rp6,250 triliun (mengalami penurunan dari APBD murni). Defisit Anggaran kurang lebih Rp1,860 triliun (ditutup melalui pembiayaan daerah).
Penerimaan Pembiayaan,Rp2,073 triliun (naik Rp127,558 miliar)
Pengeluaran Pembiayaan, Rp212,020 miliar,Total APBD Perubahan: Rp6,49 triliun.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















