BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Jajaran legislatif dan eksekutif Kabupaten Bojonegoro mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kepresidenan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah, jajaran pimpinan DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar, S.Pd. bersama tiga Wakil Ketua, yakni Sahudi, S.E. (Wakil Ketua I), Bambang Sutriyono (Wakil Ketua II), dan Hj. Mitro’atin, S.Pd., M.M. (Wakil Ketua III).
Turut mendampingi pula jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro serta anggota dewan lainnya. Pidato Presiden Prabowo disambut hangat dan mendapat apresiasi riuh dari seluruh peserta sidang yang hadir.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta perlindungan pasar domestik agar tidak dikuasai pihak asing.
“Negara akan menguasai rente pasar agar tidak bisa dikuasai oleh negara-negara lain,” tegas Prabowo di hadapan sidang.
Presiden juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih dan pasar rakyat. Ia menegaskan bahwa skema subsidi pemerintah harus tepat sasaran dan dikelola langsung oleh lembaga ekonomi rakyat.
“Rakyat harus dibantu, koperasi harus dibantu, dan pasar juga dibantu. Maka subsidi harus dilakukan dan dikelola oleh koperasi, subsidi tidak boleh diperjualbelikan,” harapnya.
Selain fokus pada ekonomi kerakyatan, Presiden Prabowo menyampaikan kritik tajam terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai belum optimal berkontribusi pada pendapatan negara.
“BUMN bukan milik komisaris, BUMN bukan milik penguasa,” ujar Presiden dengan nada tegas.
Ia menyoroti banyaknya anak dan cucu perusahaan BUMN yang tumbuh tanpa pengawasan ketat, sehingga memicu ketidakefisienan dan potensi kerugian negara.
“BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, ada anak cucu BUMN. Kadang-kadang BUMN bekerja seenaknya dan tidak bertanggung jawab kepada negara,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, Presiden Prabowo mendorong DPR RI untuk mempertimbangkan pembentukan badan atau mekanisme khusus guna mengusut tuntas kinerja BUMN yang merugikan negara serta mengusut potensi kejahatan korporasi.
“Mungkin kita bisa bentuk panitia atau badan khusus untuk mengusut, agar mereka bisa bertobat. Terlalu banyak yang rugi, ada yang untung tetapi untungnya tidak wajar. Itu kita serahkan kepada DPR,” pungkas Prabowo.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















