Imbuhnya, bila ada kegiatan di warga sering perangkat desa kunjungan dan warga sering memberi rokok, dan bila di pelayanan ada warga yang minta tanda tangan sering memberi rokok tanpa diminta oleh perangkat desa mau pun dengan kepala desa, itu pun sekarang tidak diperkenankan dan diterapkan di desa Plesungan.
“Kita dan perangkat sering kunjungan bila ada kegiatan warga kita tidak pernah meminta tapi warga sering memberi kita dua pak rokok, bila dalam pelayanan warga itu juga sering juga ningali rokok dua pak yang tidak pernah kita minta, itu sudah kita cegah jangan ada lagi budaya budaya itu lagi, dengan adanya Perdes tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan budaya anti korupsi di desa Plesungan yang berjalan dengan baik, maka kesadaran masyarakat Desa Plesungan pun tumbuh dan semangat bergotong royong pun berjalan dengan baik, dari bersih bersih lingkungan, sampai melestarikan budaya budaya lokal, dari kesenian oklik yang menjadi tradisi dan pendapatan pemuda desa bila bulan puasa, sampai doa bersama di salah satu tempat yang dikeramatkan oleh warga Desa Plesungan,dimana yang dulu pernah ditentang beberapa warga yang dianggap sirik, kini mulai berjalan dengan baik.
“Kita ada kesenian oklik yang setiap bulan puasa rutin membangunkan orang, Pemuda (Pemain oklik) juga sering mendapat job, ngamen pun menjadi tradisi untuk membangunkan orang tidur bila bulan puasa, pendapatan nya(pemain) bisa untuk lebaran, dan juga pak gotong royong kerja bakti dilingkungan setiap Minggu pun berjalan lancar, warga inisiatif sendiri tanpa diperintah perangkat desa atau pak RT, bila bapak bapak masuk desa dan melihat lingkungan kami bersih, balai desa ini bersih itu dari dulu, bukan karena akan ada tamu baru kita bersihkan, karena kita ada cleaning servis dan penjaga malam pak.” ungkap Kepala Desa yang akrab dipanggil pak choiri saat menyambut tamu kunjungan Observasi lapangan Replikasi Desa Anti korupsi provinsi Jawa timur, di balai desa Plesungan.
Secara terpisah Drs. Tri Yuwono M.Si. selaku Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Timur mengatakan, ada beberapa level dalam penilaian observasi tersebut, yaitu level administrasi, level pengawasan,dan level pencegahan korupsi, dalam kegiatan observasi lapangan Replikasi Desa anti korupsi tersebut, ada beberapa indikator yang perlu dinilai, dan dari 50 Desa se-Jawa Timur yang telah mendaftar itu semua telah di rangking dan di tentukan, akhirnya ada tiga desa yang masuk nominasi dan akan diobservasi, salah satunya Desa Plesungan kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya