Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

- Admin

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (7/7/2026).

Meskipun seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyepakati laporan pertanggungjawaban tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro tetap memberikan 17 catatan strategis dan rekomendasi kritis. Catatan tersebut meliputi optimalisasi anggaran, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga efektivitas program kesejahteraan masyarakat.

Juru Bicara Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Bambang Sutriyono, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Dari target sebesar Rp5,85 triliun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mampu merealisasikan Rp6,46 triliun atau mencapai 110,51 persen. Peningkatan ini juga ditopang oleh capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp1,06 triliun atau 107,7 persen dari target.

Baca Juga:  Maftukhan Dorong Aspirasi Pemuda Bojonegoro lebih modern, Masuk lewat Sistem Digital via Barcode

“Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014,” ujar Bambang saat membacakan laporan Banggar yang ditandatangani oleh Ketua Banggar, Abdullah Umar.

Kendati mencatatkan capaian pendapatan yang positif, Banggar memberikan perhatian khusus pada persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan perlunya koordinasi dan rekonsiliasi yang lebih intensif antara Pemkab Bojonegoro, Kementerian Keuangan, dan Banggar DPR RI terkait adanya kurang salur DBH Migas untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Selain itu, sektor ekosistem digital dan tata ruang kota tak luput dari evaluasi. Banggar mendesak eksekutif untuk segera menyusun regulasi penataan sekaligus optimalisasi potensi pendapatan dari keberadaan tiang dan kabel serat optik (fiber optic).

Baca Juga:  Begini Cara PSHT Ranting Rayon Sekretariat Baureno dalam memperingati Harkitnas, jelang Pengesahan

“Perlu ada penataan segera karena kondisi di lapangan saat ini sangat semrawut, sekaligus mengoptimalkan potensi pajaknya untuk daerah,” lanjut Bambang.

Secara perinci, 17 rekomendasi yang diajukan DPRD Bojonegoro berfokus pada pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain:

Program Gayatri: Banggar meminta perbaikan khusus pada manajemen penerima manfaat. Eksekutif didesak memberikan solusi jangka pendek berupa subsidi pakan ayam, serta solusi jangka panjang dengan mendirikan pabrik pakan mandiri guna mengatasi kondisi kelebihan pasokan (oversupply) telur peternak Gayatri.

Dinas Pendidikan: Diminta menyusun lini masa (timeline) yang jelas untuk penyelesaian perbaikan sarana dan prasarana sekolah se-Bojonegoro, mempermudah akses beasiswa masyarakat, serta merumuskan kebijakan kesejahteraan bagi tenaga pendidik non-ASN.

Dinas Kesehatan dan RSUD: Banggar merekomendasikan penyerahan proyek fisik infrastruktur kesehatan ke OPD teknis agar Dinas Kesehatan dapat fokus pada pelayanan.Terkait gedung rencana RS Onkologi di Kalitidu, dewan meminta agar segera difungsikan melalui kajian mendalam.

Baca Juga:  Beda Sanksi Denda di Kasus Pelanggaran Prokes Taddan Camplong dan Pajeruan Kedungdung

Sementara untuk RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, dewan menyarankan pengisian posisi manajemen puncak (top leader) melibatkan kalangan profesional atau swasta demi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang lebih optimal.

Tata Kelola BUMD: Dewan meminta pengisian kekosongan direktur dan komisaris BUMD dilakukan secara terbuka dan transparan, serta mendesak renegosiasi porsi kepemilikan saham Pemkab pada PT SER dan PT ADS dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini, legislatif berharap rekomendasi yang tertuang dapat segera ditindaklanjuti demi efisiensi dan transparansi anggaran pada tahun berjalan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru