Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

- Admin

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang istri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggerebek suaminya yang sedang indehoy di kamar kos bersama perempuan lain.

Perempuan tersebut Rahmatil Maula (23) langsung melaporkan suaminya ke Polresta Sumenep atas dugaan tindak pidana perzinaan.

Laporan tersebut dibuat sehari setelah ia menggerebek suaminya yang diduga berada bersama perempuan lain di sebuah rumah kos.

Pelapor, Rahmatil Maula (23), melaporkan suaminya, A (23), setelah penggerebekan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Barito, Desa Pandian, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sumenep pada Kamis (16/7/2026) dan teregister dengan Nomor: STTLP/B/232/VII/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga:  Setelah Menjadi DPO, Pengguna Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polsek Sapeken

Selain suaminya, Rahmatil juga melaporkan seorang perempuan bernama F (25).

Keduanya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.

Berdasarkan keterangan pelapor, Rahmatil memperoleh informasi dari rekannya bahwa sang suami diduga berada di rumah kos bersama perempuan lain.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia bersama keluarganya mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Sumenep serta petugas Satpol PP.

Setelah pintu kamar dibuka dengan didampingi pemilik rumah kos, Rahmatil mengaku mendapati suaminya berada di dalam kamar bersama perempuan yang kemudian turut dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Gudang Toko Alat-alat Rumah Tangga di Pasar Anom Sumenep Hangus Terbakar

Kedua terlapor selanjutnya dibawa ke Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses hukum berlanjut. Kuasa hukum pelapor, Marlaf Sucipto, mengatakan kliennya memilih menempuh jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

“Klien kami menempuh jalur hukum karena merasa hak-haknya sebagai istri telah dirugikan. Selanjutnya kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada penyidik Polresta Sumenep,” ujar Marlaf, Kamis (16/7/2026) malam.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya penggerebekan di rumah kos yang berada di Jalan Barito, Desa Pandian.

“Terkait penggerebekan di rumah kos Jalan Barito, Pandian, itu benar adanya. Yang melaksanakan pengamanan adalah anggota Polsek Kota bersama Satpol PP,” kata Ardan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Balapan Liar di Camplong Sampang, Pelakunya Bahkan Berani Hadang Pengendara

Ia menjelaskan, pria berinisial A dan perempuan berinisial F yang diamankan dari lokasi saat ini telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep.

“Saat ini inisial A dan F sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sumenep,” ujarnya.

Ardan menegaskan, kedua terlapor masih berstatus dalam proses penyidikan. Karena itu, penyidik masih terus mendalami perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini dua orang yang bukan pasangan suami istri itu kami amankan dan masih dalam proses penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil penyidikan,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Berita Terbaru