Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

- Admin

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang istri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggerebek suaminya yang sedang indehoy di kamar kos bersama perempuan lain.

Perempuan tersebut Rahmatil Maula (23) langsung melaporkan suaminya ke Polresta Sumenep atas dugaan tindak pidana perzinaan.

Laporan tersebut dibuat sehari setelah ia menggerebek suaminya yang diduga berada bersama perempuan lain di sebuah rumah kos.

Pelapor, Rahmatil Maula (23), melaporkan suaminya, A (23), setelah penggerebekan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Barito, Desa Pandian, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sumenep pada Kamis (16/7/2026) dan teregister dengan Nomor: STTLP/B/232/VII/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga:  Lengkapi Berkas Pemeriksaan Mantan Kades Baruh, Kejari Sampang Periksa Sejumlah Pihak

Selain suaminya, Rahmatil juga melaporkan seorang perempuan bernama F (25).

Keduanya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.

Berdasarkan keterangan pelapor, Rahmatil memperoleh informasi dari rekannya bahwa sang suami diduga berada di rumah kos bersama perempuan lain.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia bersama keluarganya mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Sumenep serta petugas Satpol PP.

Setelah pintu kamar dibuka dengan didampingi pemilik rumah kos, Rahmatil mengaku mendapati suaminya berada di dalam kamar bersama perempuan yang kemudian turut dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Diduga Keroyok Dokter, Tiga LSM di Banyuwangi Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

Kedua terlapor selanjutnya dibawa ke Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses hukum berlanjut. Kuasa hukum pelapor, Marlaf Sucipto, mengatakan kliennya memilih menempuh jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

“Klien kami menempuh jalur hukum karena merasa hak-haknya sebagai istri telah dirugikan. Selanjutnya kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada penyidik Polresta Sumenep,” ujar Marlaf, Kamis (16/7/2026) malam.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya penggerebekan di rumah kos yang berada di Jalan Barito, Desa Pandian.

“Terkait penggerebekan di rumah kos Jalan Barito, Pandian, itu benar adanya. Yang melaksanakan pengamanan adalah anggota Polsek Kota bersama Satpol PP,” kata Ardan.

Baca Juga:  Harlah Ke-53, KOPRI PMII INKADHA Gelar Bincang-Bincang Lintas Generasi

Ia menjelaskan, pria berinisial A dan perempuan berinisial F yang diamankan dari lokasi saat ini telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep.

“Saat ini inisial A dan F sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sumenep,” ujarnya.

Ardan menegaskan, kedua terlapor masih berstatus dalam proses penyidikan. Karena itu, penyidik masih terus mendalami perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini dua orang yang bukan pasangan suami istri itu kami amankan dan masih dalam proses penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil penyidikan,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Jumat, 18 September 2026 - 11:07 WIB

Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Berita Terbaru