Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

- Admin

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keberadaan portal di Jembatan Luwihaji, yang semula dibangun untuk merawat infrastruktur jalan dan membatasi armada angkutan berat, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Bojonegoro, Kamis (16/7/2026).

Selama tiga minggu terakhir, jembatan tersebut diduga beralih fungsi menjadi ladang pungutan liar (pungli) baru.

Ironisnya, dugaan pungli kali ini disinyalir melibatkan oknum birokrasi yang memiliki kepentingan dengan proyek minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro.

Dugaan tersebut diperkuat oleh sebuah video satir yang viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar luas di warganet, tampak sejumlah armada kelas berat bebas hilir mudik setelah portal pembatas jembatan dibongkar demi memberikan akses jalan.

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Kukuhkan Relawan Covid-19

Beragam komentar warga net yang di tampilan sosmed @rayhann,

@pall 123
go lewat trek pertamina sementra 15 hari saja sok di psang neh

@JOKO LESTARI.MP.CEPU.
Itu portanya di lepas dua duanya kak?

@Reyhann
Pencipta
satuu

@INFO BLORA UPDATE
INFO BLORA
moving e ws bar.

Pemandangan ini memicu desas-desus di tengah masyarakat. Warga menilai aturan pembatasan jalan tersebut tebang pilih dan hanya tunduk pada kepentingan pihak-pihak bermodal besar.

Mirisnya, proses pembongkaran portal menggunakan alat berat tersebut dilaporkan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polsek dan Koramil setempat, serta dibantu oleh beberapa karyawan perusahaan terkait yang bertugas menjaga jalannya proyek.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Harapkan Dana Abadi Pendidikan Juga untuk pesantren

Saat dikonfirmasi mengenai pembongkaran fasilitas publik ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, mengaku sama sekali tidak mengetahui aktivitas tersebut. Ia menegaskan tidak ada dokumen perizinan resmi yang masuk ke instansinya.

“Tidak ada surat izin yang masuk ke Dinas Perhubungan. Namun, jika izinnya masuk ke dinas lain, kami kurang tahu,” terang Welly saat memberikan klarifikasi.

Kondisi di lapangan ini pun memantik reaksi keras dari kalangan sopir. Irsyad, perwakilan dari Komunitas Armada Sopir Truk Pemanfaat Jalan, mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengambil sikap tegas. Menurutnya, aturan harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Plh Sekda Serahkan Kepemilikan Sertifikat Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro

“Jika keberadaan portal ini justru disalahgunakan dan menjadi alat praktik negatif oleh oknum birokrasi, lebih baik portal tersebut dibuka sekalian untuk umum,” tegas Irsyad.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Berita Terbaru