Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

- Admin

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C secara khusus menyoroti capaian serapan anggaran belanja tahun 2026 yang hingga pertengahan Mei baru menyentuh angka 26,84 persen.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd., MH, didampingi sejumlah anggota komisi, antara lain Diana Hargianti, SE, Suprapto, Mochlasin Afan, SH., MH, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP, Drs. Sumari, MM, dan Siti Robi’ah, S.Pd.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mutadlo, beserta lima orang jajarannya.

Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto menyatakan, dari total pagu anggaran Dinas Pendidikan yang fantastis mencapai kisaran Rp1,2 triliun, realisasi belanja saat ini baru menyentuh nominal sekitar Rp338 miliar.

Baca Juga:  Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro

“Per tanggal 18 Mei, serapan anggaran belanja di Dinas Pendidikan sudah mencapai 26,84 persen. Kalau dinominalkan dari pagu sekitar Rp1,2 triliun, realisasinya sudah sekitar Rp338 miliar,” ujar Ahmad Supriyanto selepas rapat.

Meskipun serapan baru seperempat jalan, Ahmad Supriyanto menjelaskan bahwa sejumlah program prioritas kepala daerah terpantau masih berjalan sesuai tahapan yang direncanakan (on the track).

Program-program tersebut di antaranya adalah jaminan satu siswa satu laptop, beasiswa sekolah unggulan, hingga program penguatan mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Semuanya masih on the track karena sebelum diimplementasikan dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu,” jelas politisi senior tersebut.

Lanjutnya lelaki yang akrab di panggil mas pri tersebut, Kendati program digitalisasi dan beasiswa berjalan sesuai jadwal, Komisi C memberikan penekanan serius pada progres pembangunan sarana dan prasarana fisik pendidikan yang dinilai harus terus dipercepat.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Menurutnya, berdasarkan data evaluasi, hingga akhir tahun 2025 kemarin, tercatat masih ada 795 ruang kelas di Kabupaten Bojonegoro yang dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan darurat.

Pada tahun anggaran 2026 ini, Dinas Pendidikan baru mengalokasikan penanganan baik pembangunan ulang maupun rehabilitasi untuk 213 ruang kelas. Dengan intervensi tersebut, maka sisa ruang kelas yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) berat untuk segera diselesaikan adalah sebanyak 175 ruang.

Imbuh ketua Komisi C menegaskan, bahwa kualitas mutu pendidikan di Bojonegoro wajib ditopang oleh infrastruktur gedung yang aman dan memadai. Kemegahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro secara moral harus tercermin pada kelayakan sekolah tempat anak-anak belajar.

Baca Juga:  Kakanwil DJP Jatim I Ajak Media Jaga Kinerja Positif Pajak di Surabaya

“Lembaga pendidikan di Bojonegoro ini sebenarnya sudah cukup baik. Tinggal infrastrukturnya yang harus diperhatikan. Jangan sampai kondisi infrastruktur berbeda jauh dengan besarnya APBD yang dimiliki Bojonegoro,” tegas Ahmad Supriyanto.

Selain mendesak perbaikan ruang kelas SD, Komisi C juga menaruh perhatian pada kondisi fisik bangunan sekolah di tingkat SMP.

Legislatif meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan validasi dan pengecekan data di lapangan secara objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi. Langkah ini dinilai penting agar formulasi solusi yang diambil pemerintah daerah nantinya tidak salah sasaran.

“Kami meminta data terkait infrastruktur SMP dicek kembali secara objektif, sehingga langkah-langkah dan solusi yang disiapkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Penulis : Taqim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB