DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

- Admin

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sahudi dan Bambang Sutriyono, serta dihadiri oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Berdasarkan pantauan suara bangsa, anggota dewan dari Komisi A hingga Komisi D tampak hadir.
Namun, Ketua DPRD Abdulloh Umar dan Wakil Ketua DPRD Mitro’atin tidak terlihat di lokasi.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024

Di kursi undangan eksekutif, tampak hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jajaran camat se-Kabupaten Bojonegoro, hingga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro.
Di antaranya adalah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, PT Ketahanan Pangan Mandiri, serta Perumda Air Minum Tirta Buana.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, anggota dewan, serta tim Panitia Khusus (Pansus) yang telah mencurahkan energi dan pikiran untuk membahas Raperda ini secara objektif dan mendalam sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain menjalankan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agenda ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Setyo Wahono di hadapan peserta sidang.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih di 85 titik di Bojonegorodari 396 Titik Diresmikan

Bupati juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut, sejak tahun 2014 hingga 2025.

Meski demikian, Setyo Wahono memberikan catatan kritis dan mengingatkan seluruh jajaran OPD serta BUMD yang hadir agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP dari BPK bukanlah jaminan mutlak bahwa daerah bersih dari penyimpangan.

“Opini WTP bukanlah sertifikat anti-korupsi. Predikat WTP tidak serta-merta menjadikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersih dari temuan atau potensi timbulnya fraud (kecurangan) di kemudian hari. Ini menjadi kewajiban dan tantangan kita bersama untuk terus mempertahankannya dengan meningkatkan kualitas pengawasan,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Penasaran dengan Film Autobiography? Tayang di Bioskop Bojonegoro Mulai 25 Januari 2023

Di akhir sambutannya, atas nama jajaran eksekutif, Bupati Bojonegoro menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama proses pembahasan bersama legislatif.

Ia berharap pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan dan pembangunan masyarakat Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB