DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

- Admin

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sahudi dan Bambang Sutriyono, serta dihadiri oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD.

Berdasarkan pantauan suara bangsa, anggota dewan dari Komisi A hingga Komisi D tampak hadir.
Namun, Ketua DPRD Abdulloh Umar dan Wakil Ketua DPRD Mitro’atin tidak terlihat di lokasi.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Acara Paritrana Award 2024, Bojonegoro Peringkat 1

Di kursi undangan eksekutif, tampak hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jajaran camat se-Kabupaten Bojonegoro, hingga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro.
Di antaranya adalah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, PT Ketahanan Pangan Mandiri, serta Perumda Air Minum Tirta Buana.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, anggota dewan, serta tim Panitia Khusus (Pansus) yang telah mencurahkan energi dan pikiran untuk membahas Raperda ini secara objektif dan mendalam sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain menjalankan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agenda ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Setyo Wahono di hadapan peserta sidang.

Baca Juga:  Dalih Hormati Orang Puasa, Satpol PP Sampang Razia Warung Makan yang Buka Siang

Bupati juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut, sejak tahun 2014 hingga 2025.

Meski demikian, Setyo Wahono memberikan catatan kritis dan mengingatkan seluruh jajaran OPD serta BUMD yang hadir agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP dari BPK bukanlah jaminan mutlak bahwa daerah bersih dari penyimpangan.

“Opini WTP bukanlah sertifikat anti-korupsi. Predikat WTP tidak serta-merta menjadikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersih dari temuan atau potensi timbulnya fraud (kecurangan) di kemudian hari. Ini menjadi kewajiban dan tantangan kita bersama untuk terus mempertahankannya dengan meningkatkan kualitas pengawasan,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Di akhir sambutannya, atas nama jajaran eksekutif, Bupati Bojonegoro menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama proses pembahasan bersama legislatif.

Ia berharap pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan dan pembangunan masyarakat Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru