Setelah Menjadi DPO, Pengguna Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polsek Sapeken

- Admin

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Sapeken akhirnya kembali membekuk satu tersangka atas nama Rizal Aryadi (25), setelah lolos dari penggerebekan polisi, Selasa (04/02) sekira pukul 14:00 WIB di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep lalu.

Pengembangan kasus tersebut didapat dari kedua tersangka yang berhasil diamankan Polsek setempat atas nama Hubaidillah (25) dan Pias Nasrul Haq (19) di depan Kantor Urusan Agama Sapeken.

Saat itu kedua tersangka mengakui masih ada dua orang lagi yang sama-sama melakukan kegiatan yang dilarang, yaitu kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu. Kedua tersangka lain tersebut adalah Rizal Aryadi dan Ibim alias Odoi yang masih menjadi DPO pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Hubaidillah dan Pias.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Dapur SPPG Desa Pungpungan Resmi Beroperasi

“Setelah 24 jam dilakukan pencarian terhadap kedua tersangka lainnya, maka Polsek Sapeken berhasil mengamankan Rizal Aryadi alias Ijang pada, Rabu (05/02) pukul 20:00,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Maka tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru