Setelah Menjadi DPO, Pengguna Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polsek Sapeken

- Admin

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Sapeken akhirnya kembali membekuk satu tersangka atas nama Rizal Aryadi (25), setelah lolos dari penggerebekan polisi, Selasa (04/02) sekira pukul 14:00 WIB di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep lalu.

Pengembangan kasus tersebut didapat dari kedua tersangka yang berhasil diamankan Polsek setempat atas nama Hubaidillah (25) dan Pias Nasrul Haq (19) di depan Kantor Urusan Agama Sapeken.

Saat itu kedua tersangka mengakui masih ada dua orang lagi yang sama-sama melakukan kegiatan yang dilarang, yaitu kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu. Kedua tersangka lain tersebut adalah Rizal Aryadi dan Ibim alias Odoi yang masih menjadi DPO pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Hubaidillah dan Pias.

Baca Juga:  Tolak RKUHP, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumenep

“Setelah 24 jam dilakukan pencarian terhadap kedua tersangka lainnya, maka Polsek Sapeken berhasil mengamankan Rizal Aryadi alias Ijang pada, Rabu (05/02) pukul 20:00,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Maka tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru