Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

- Admin

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Suasana ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro seketika memanas saat berlangsungnya Rapat Lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (6/7/2026).

Agenda yang seharusnya berfokus pada sinkronisasi dokumen perencanaan anggaran tahun berjalan tersebut, berubah menjadi panggung kritik tajam terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Ketegangan bermula saat Ketua DPRD Bojonegoro, Umar Abdulloh, yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mencecar Kepala DPMPTSP terkait transparansi pelayanan publik dan efektivitas realisasi investasi. Alih-alih mendapatkan apresiasi, usulan tambahan anggaran yang diajukan dinas tersebut justru dipertanyakan urgensinya oleh pihak legislatif.

Sorotan senada juga datang dari Anggota Banggar Fraksi PKB, Mustakim. Ia secara lugas menyoroti asas keterbukaan dan meminta indikator kinerja yang jelas sebelum membahas pos anggaran baru untuk dinas pelayanan investasi tersebut.

Baca Juga:  Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Merespons rentetan pertanyaan kritis tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, S.Pd., M.M., langsung memberikan klarifikasi. Di hadapan anggota Banggar, Budiyanto memaparkan data serapan tenaga kerja dan realisasi investasi non-migas sepanjang tahun 2025.

“Realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja tahun 2025 yang non-migas mencapai Rp3,92 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 64.350 orang. Ini berdasarkan basis data (database) yang ada pada kami,” urai Budiyanto.

Mengenai keluhan keterbukaan informasi, Budiyanto mengakui instansinya tengah berfokus membenahi aksesibilitas konsultasi publik melalui penyediaan ruang khusus sejak awal Juni.

“Terkait insentif investasi memang masih jauh, mungkin yang terdekat adalah insentif keterbukaan informasi. Oleh karena itu, sejak 3 Juni lalu, kami menyediakan ruang khusus untuk kemudahan konsultasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPMPTSP kini telah mengintegrasikan tim teknis lintas sektoral di bawah atap Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga:  Baru 75 Hari, Kapolres Deddy Hantarkan 23 Anggotanya Raih Penghargaan

Langkah ini diambil untuk mengurai benang kusut perizinan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Informasi Tata Ruang (ITR).

“Di MPP, kami adakan ruang khusus untuk semua perizinan. Di ruangan tersebut sudah ada pegawai dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Kerja,” imbuh Budiyanto.

Kendati kepala dinas telah membeberkan berbagai argumen, jawaban tersebut justru dinilai defensif oleh Anggota Banggar dari Komisi B, Lasuri. Menurut politisi ini, penjelasan dari pihak eksekutif terkesan enggan menerima kritik atas realitas pelayanan di lapangan yang dinilai masih amburadul.

Lasuri mengingatkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) yang semestinya mempermudah sistem daring (tanpa tatap muka), pada praktiknya masih memaksa masyarakat mengantre secara manual.

Baca Juga:  Prioritaskan Lansia, 200 Pengayuh Becak di Bojonegoro Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden

“Sistem OSS ini kan mestinya tanpa tatap muka, tapi nyatanya staf Pak Budi masih menerapkan tatap muka. Saya kira hal ini harus menjadi bahan evaluasi. Pelayanan itu masih lama, jangan langsung dijawab seolah mencari pembenaran,” sergah Lasuri kecewa.

Ia pun membeberkan fakta di lapangan mengenai warga yang dipersulit dan harus bolak-balik membawa sertifikat. Padahal, status tanahnya sudah jelas merupakan tanah pekarangan, namun proses izinnya tetap mandek tanpa kejelasan.

Lasuri mendesak agar DPMPTSP segera melakukan evaluasi total pascarapat Banggar ini, alih-alih sibuk berargumen di meja sidang.

“Agar isu miring di luar sana terpatahkan dengan cepatnya proses perizinan. Maksud saya begitu, Pak. Karena kalau Anda langsung menjawab (membela diri), seolah-olah Anda tidak mau menerima masukan,” pungkas Lasuri menyindir keras sikap kepala dinas.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru