BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C secara khusus menyoroti capaian serapan anggaran belanja tahun 2026 yang hingga pertengahan Mei baru menyentuh angka 26,84 persen.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd., MH, didampingi sejumlah anggota komisi, antara lain Diana Hargianti, SE, Suprapto, Mochlasin Afan, SH., MH, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP, Drs. Sumari, MM, dan Siti Robi’ah, S.Pd.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mutadlo, beserta lima orang jajarannya.
Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto menyatakan, dari total pagu anggaran Dinas Pendidikan yang fantastis mencapai kisaran Rp1,2 triliun, realisasi belanja saat ini baru menyentuh nominal sekitar Rp338 miliar.
“Per tanggal 18 Mei, serapan anggaran belanja di Dinas Pendidikan sudah mencapai 26,84 persen. Kalau dinominalkan dari pagu sekitar Rp1,2 triliun, realisasinya sudah sekitar Rp338 miliar,” ujar Ahmad Supriyanto selepas rapat.
Meskipun serapan baru seperempat jalan, Ahmad Supriyanto menjelaskan bahwa sejumlah program prioritas kepala daerah terpantau masih berjalan sesuai tahapan yang direncanakan (on the track).
Program-program tersebut di antaranya adalah jaminan satu siswa satu laptop, beasiswa sekolah unggulan, hingga program penguatan mata pelajaran Bahasa Inggris.
“Semuanya masih on the track karena sebelum diimplementasikan dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu,” jelas politisi senior tersebut.
Lanjutnya lelaki yang akrab di panggil mas pri tersebut, Kendati program digitalisasi dan beasiswa berjalan sesuai jadwal, Komisi C memberikan penekanan serius pada progres pembangunan sarana dan prasarana fisik pendidikan yang dinilai harus terus dipercepat.
Menurutnya, berdasarkan data evaluasi, hingga akhir tahun 2025 kemarin, tercatat masih ada 795 ruang kelas di Kabupaten Bojonegoro yang dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan darurat.
Pada tahun anggaran 2026 ini, Dinas Pendidikan baru mengalokasikan penanganan baik pembangunan ulang maupun rehabilitasi untuk 213 ruang kelas. Dengan intervensi tersebut, maka sisa ruang kelas yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) berat untuk segera diselesaikan adalah sebanyak 175 ruang.
Imbuh ketua Komisi C menegaskan, bahwa kualitas mutu pendidikan di Bojonegoro wajib ditopang oleh infrastruktur gedung yang aman dan memadai. Kemegahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro secara moral harus tercermin pada kelayakan sekolah tempat anak-anak belajar.
“Lembaga pendidikan di Bojonegoro ini sebenarnya sudah cukup baik. Tinggal infrastrukturnya yang harus diperhatikan. Jangan sampai kondisi infrastruktur berbeda jauh dengan besarnya APBD yang dimiliki Bojonegoro,” tegas Ahmad Supriyanto.
Selain mendesak perbaikan ruang kelas SD, Komisi C juga menaruh perhatian pada kondisi fisik bangunan sekolah di tingkat SMP.
Legislatif meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan validasi dan pengecekan data di lapangan secara objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi. Langkah ini dinilai penting agar formulasi solusi yang diambil pemerintah daerah nantinya tidak salah sasaran.
“Kami meminta data terkait infrastruktur SMP dicek kembali secara objektif, sehingga langkah-langkah dan solusi yang disiapkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya.
Penulis : Taqim
Editor : Putri

















