BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai program pelatihan kerja. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memastikan peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar berasal dari masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Wakil Bupati Bojonegoro menegaskan bahwa setiap OPD yang menyelenggarakan program pelatihan diminta untuk merekrut peserta dari masyarakat yang telah memiliki Kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja) atau yang dikenal dengan kartu kuning.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat program pelatihan yang dilaksanakan pemerintah daerah menjadi lebih tepat sasaran serta benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Kartu AK-1 sendiri merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan sebagai bukti bahwa seseorang terdaftar sebagai pencari kerja. Kartu ini umumnya dimiliki oleh masyarakat yang telah lulus sekolah maupun perguruan tinggi namun belum mendapatkan pekerjaan.
Selain menjadi data resmi pencari kerja, kartu AK-1 juga sering digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses melamar pekerjaan, baik di instansi pemerintah maupun di sejumlah perusahaan swasta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, mengatakan pihaknya juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja melalui pembuatan kartu AK-1.
Menurutnya, Disperinaker telah mengirimkan surat kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat se-Kabupaten Bojonegoro agar turut membantu menyebarluaskan informasi layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Dalam rangka penyebarluasan informasi layanan ketenagakerjaan di Bojonegoro kepada masyarakat umum, kami memohon bantuan kepada seluruh OPD dan camat agar dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Mahmudi.
Ia menjelaskan, masyarakat yang telah lulus sekolah maupun kuliah dan belum bekerja dapat mendaftar Kartu AK-1 secara online melalui tautan yang telah disediakan oleh Disperinaker.
Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terbaru mengenai lowongan kerja maupun pelatihan kerja melalui akun Instagram resmi Bojonegoro Enggal Kerjo (BEJO) yang dikelola oleh Disperinaker Bojonegoro.
Mahmudi juga mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan pekerjaan agar melaporkan statusnya melalui tautan laporan sudah bekerja yang telah disediakan.
“Data ini sangat penting untuk pemutakhiran data ketenagakerjaan di Bojonegoro, sehingga berbagai program dan kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan dapat disusun secara lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan adanya pendataan melalui Kartu AK-1, pemerintah daerah dapat mengetahui jumlah serta profil pencari kerja di Kabupaten Bojonegoro. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam merancang program pelatihan kerja maupun kebijakan ketenagakerjaan lainnya.
Melalui langkah tersebut, diharapkan berbagai program pelatihan yang digelar pemerintah daerah dapat benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan sehingga peluang kerja bagi warga Bojonegoro semakin terbuka.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















