LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

- Admin

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) berencana akan gugat PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalnus), yang beralamat di Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Gedung yang berlokasi di Jalan Jagir, Wonokromo Kota Surabaya diduga melanggar Undang – Undang Nomer 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomer 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang.

Baca Juga:  Jebolan Peserta WUB Asal Sanah Dajah Pamekasan Membuat Tas Berbahan Batok Kelapa dan Kain Batik

Iyan koordinator Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia,(LGI) menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalnus), sudah di somasi terkait dugaan pelanggaran Lingkungan Hidup.

“PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jatimbalnus sudah kami somasi karena kami menduga terindikasi tidak memiliki dokumen atau izin pengelolaan lingkungan,” terang Iyan. Sabtu 20/12/2025).

Mengenai alasan somasi, Iyan menegaskan bahwa setiap usaha diharapkan memenuhi persyaratan sesuai peraturan pemerintah.

“Izin itu harus apa lagi di gedung bertingkat menampung ratusan karyawan, pastinya menghasilkan limbah B3, belum lagi IPAL, kan ada kliniknya. Harus dibedakan pengelolaan air limbah juga demikian jadi begitu dibuang di Sungai Jagir sudah tidak terkontaminasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, PHE WMO Serahkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Bangkalan

Lebih lanjut diterangkannya, bila tidak ada tanggapan somasi dan dinilai tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, pastinya pihaknya akan melakukan upaya hukum sebagai upaya untuk melindungi lingkungan yang bersih dan sehat.

“Jka tidak ada respon kami akan melakukan mapping untuk tambahan data dan akan lakukan gugatan PMH, apalagi ini BUMN harus tertib administrasi sebagai upaya edukasi untuk perusahaan swasta agar selalu menjaga lingkungan, nah disini penghasil limbah tentunya dari hulu, salah satunya Medical, yang bertanggung jawab pastinya kan ada Manajer atau pimpinan. Jangan sampai terjadi kelalaian,” tandasnya.

Baca Juga:  Ditengah Pandemi Covid-19, Emak-Emak di Sampang Serbu Toko Emas

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal
Niat Mengais Rezeki di Area CFD Alun-Alun Bojonegoro, Lapak PKL Terlibat Kericuhan Dengan Petugas
54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota
Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment
Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:59 WIB

Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7

Rabu, 13 November 2024 - 05:31 WIB

Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella

Selasa, 12 November 2024 - 11:27 WIB

Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Sabtu, 20 April 2024 - 01:45 WIB

Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terbaru