LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

- Admin

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) berencana akan gugat PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalnus), yang beralamat di Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Gedung yang berlokasi di Jalan Jagir, Wonokromo Kota Surabaya diduga melanggar Undang – Undang Nomer 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomer 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang.

Baca Juga:  Bawang Mas Group Gelar Pameran Bonsai Lokal

Iyan koordinator Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia,(LGI) menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalnus), sudah di somasi terkait dugaan pelanggaran Lingkungan Hidup.

“PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jatimbalnus sudah kami somasi karena kami menduga terindikasi tidak memiliki dokumen atau izin pengelolaan lingkungan,” terang Iyan. Sabtu 20/12/2025).

Mengenai alasan somasi, Iyan menegaskan bahwa setiap usaha diharapkan memenuhi persyaratan sesuai peraturan pemerintah.

“Izin itu harus apa lagi di gedung bertingkat menampung ratusan karyawan, pastinya menghasilkan limbah B3, belum lagi IPAL, kan ada kliniknya. Harus dibedakan pengelolaan air limbah juga demikian jadi begitu dibuang di Sungai Jagir sudah tidak terkontaminasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Perekonomian Warganya, Pemdes Ponteh Pamekasan Gelar Bazar UMKM

Lebih lanjut diterangkannya, bila tidak ada tanggapan somasi dan dinilai tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, pastinya pihaknya akan melakukan upaya hukum sebagai upaya untuk melindungi lingkungan yang bersih dan sehat.

“Jka tidak ada respon kami akan melakukan mapping untuk tambahan data dan akan lakukan gugatan PMH, apalagi ini BUMN harus tertib administrasi sebagai upaya edukasi untuk perusahaan swasta agar selalu menjaga lingkungan, nah disini penghasil limbah tentunya dari hulu, salah satunya Medical, yang bertanggung jawab pastinya kan ada Manajer atau pimpinan. Jangan sampai terjadi kelalaian,” tandasnya.

Baca Juga:  Lampu Merah di Sampang Jadi Spot Favorit Manusia Badut dan Pengamen Jalanan

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan
Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro
SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa
Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat
Gotrade Gelar Roundtable Surabaya, Kupas Strategi Pasar AS 2026 dan Dorong Literasi Saham
Surabaya Printing Expo 2025 : Mesin Cetak Inovatif dan Teknologi Terbaru Jadi Sorotan
Respon Cepat Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Sumenep Gelar RDP
Resmi di Buka Pameran EastFood dan EastPack Surabaya 2025, Banjir Pengunjung

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Berita Terbaru