LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

- Admin

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) berencana akan gugat PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalnus), yang beralamat di Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Gedung yang berlokasi di Jalan Jagir, Wonokromo Kota Surabaya diduga melanggar Undang – Undang Nomer 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang Nomer 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang.

Baca Juga:  Bersama OK OCE INA Makmur, Diskop dan UMKM Pamekasan Tingkatkan Prekonomian

Iyan koordinator Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia,(LGI) menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalnus), sudah di somasi terkait dugaan pelanggaran Lingkungan Hidup.

“PT Pertamina Patra Niaga, Regional Jatimbalnus sudah kami somasi karena kami menduga terindikasi tidak memiliki dokumen atau izin pengelolaan lingkungan,” terang Iyan. Sabtu 20/12/2025).

Mengenai alasan somasi, Iyan menegaskan bahwa setiap usaha diharapkan memenuhi persyaratan sesuai peraturan pemerintah.

“Izin itu harus apa lagi di gedung bertingkat menampung ratusan karyawan, pastinya menghasilkan limbah B3, belum lagi IPAL, kan ada kliniknya. Harus dibedakan pengelolaan air limbah juga demikian jadi begitu dibuang di Sungai Jagir sudah tidak terkontaminasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Launching Nama dan Logo Baru, PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang siap Bertransformasi

Lebih lanjut diterangkannya, bila tidak ada tanggapan somasi dan dinilai tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, pastinya pihaknya akan melakukan upaya hukum sebagai upaya untuk melindungi lingkungan yang bersih dan sehat.

“Jka tidak ada respon kami akan melakukan mapping untuk tambahan data dan akan lakukan gugatan PMH, apalagi ini BUMN harus tertib administrasi sebagai upaya edukasi untuk perusahaan swasta agar selalu menjaga lingkungan, nah disini penghasil limbah tentunya dari hulu, salah satunya Medical, yang bertanggung jawab pastinya kan ada Manajer atau pimpinan. Jangan sampai terjadi kelalaian,” tandasnya.

Baca Juga:  Beredar Video Detik-detik Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Ketapang Sampang

Penulis : Hari

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru