Bupati Bojonegoro Pastikan Kades Siap Berperan Aktif dalam Penegakan Restorative Justice

- Admin

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PMD menggelar Sosialisasi Penerapan Restorative Justice Kepada Kepala Desa Se Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Rabu (20/07).

Acara yang dirangkai dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema Wujud Sense Of Crisis “Jaksa” Terhadap Permasalahan Sosial di Masyarakat Dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, acara dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro dan Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bojonegoro selaku kepala daerah memastikan bahwa Kepala Desa siap melaksanakan dan berperan aktif dalam penerapan restorative justice.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Angkat Bicara Terkait Polemik Wisuda TK, SD, SMP

“Saya coba memanggil 4 Kepala Desa secara acak untuk memastikan tingkat pemahaman mereka menangkap penjelasan Kajari. Dan 4 jawaban yang disampaikan kepala desa menunjukkan bahwa tugas saya untuk memastikan pelaksanaan RJ di tingkat desa telah siap,” tegasnya.

Bupati Perempuan Bojonegoro Pertama kali ini berharap semoga terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro dalam menegakkan keadilan dan keharmonisan masyarakat dapat terlaksana.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro menjelaskan bahwa sejak didirikannya Rumah Restorative justice ( RJ) tahun 2021, terdapat 13 perkara yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga:  Rekomendasi Kuliner Opor di Bojonegoro, Rasanya Mantul Sis

Menurutnya, penting dan perlu disampaikan dan mengajak seluruh pemerintahan Desa beserta tokoh masyarakatnya untuk mendukung keadilan berdasarkan sikap humanisme.

“Dari 13 kasus, di kasus terakhir yang kita tangani adalah perkara penjambretan yang didasari keinginan untuk memperoleh biaya persalinan dengan cepat. Setelah kita kumpulkan kedua belah pihak dan kepala desa terkait serta tokoh masyarakat, akhirnya pihak korban dapat legowo dan berbesar hati untuk memaafkan dan menghentikan perkara,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru