Bupati Bojonegoro Pastikan Kades Siap Berperan Aktif dalam Penegakan Restorative Justice

- Admin

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PMD menggelar Sosialisasi Penerapan Restorative Justice Kepada Kepala Desa Se Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Rabu (20/07).

Acara yang dirangkai dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan tema Wujud Sense Of Crisis “Jaksa” Terhadap Permasalahan Sosial di Masyarakat Dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, acara dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro dan Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bojonegoro selaku kepala daerah memastikan bahwa Kepala Desa siap melaksanakan dan berperan aktif dalam penerapan restorative justice.

Baca Juga:  Paripurna Pandangan Akhir Semua Fraksi, Menyetujui Raperda KTR Sah Menjadi Perda KTR di Bojonegoro

“Saya coba memanggil 4 Kepala Desa secara acak untuk memastikan tingkat pemahaman mereka menangkap penjelasan Kajari. Dan 4 jawaban yang disampaikan kepala desa menunjukkan bahwa tugas saya untuk memastikan pelaksanaan RJ di tingkat desa telah siap,” tegasnya.

Bupati Perempuan Bojonegoro Pertama kali ini berharap semoga terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro dalam menegakkan keadilan dan keharmonisan masyarakat dapat terlaksana.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro menjelaskan bahwa sejak didirikannya Rumah Restorative justice ( RJ) tahun 2021, terdapat 13 perkara yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bojonegoro Berharap Tumbuhkan Karakter Qur’an Melalui Ajang MTQ

Menurutnya, penting dan perlu disampaikan dan mengajak seluruh pemerintahan Desa beserta tokoh masyarakatnya untuk mendukung keadilan berdasarkan sikap humanisme.

“Dari 13 kasus, di kasus terakhir yang kita tangani adalah perkara penjambretan yang didasari keinginan untuk memperoleh biaya persalinan dengan cepat. Setelah kita kumpulkan kedua belah pihak dan kepala desa terkait serta tokoh masyarakat, akhirnya pihak korban dapat legowo dan berbesar hati untuk memaafkan dan menghentikan perkara,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru