Pemkab Pamekasan Akan Berikan Pelatihan Linting Rokok Bagi 220 Orang

- Admin

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan memberikan pelatihan linting rokok khusus warga Kabupaten Gerbang Salam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan Supriyanto mengatakan bahwa nanti akan ada pelatihan melinting rokok untuk 220 orang yang asli dari Kabupaten Pamekasan.

“Pelatihan itu nantinya akan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Rencana pelatihan ini akan digagas sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kerja,” terang Supriyanto.

Baca Juga:  Ini Harapan Bupati Pamekasan Pada Pimpinan Cabang Bank Jatim yang Baru

Ia menambahkan, untuk rencana program tersebut nantinya dilaksanakan secara berkala dari 11 paket di bagi menjadi 20 orang, dengan jangka masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta.

“Untuk total dana DBHCHT 2021 yang diterima instansinya sebesar Rp 839 juta. Semoga anggarannya cepat cair,” imbuhnya.

Supriyanto menambahkan bahwa nantinya dalam pelaksanaan pelatihan linting rokok tersebut akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal.

Dan peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut nanti bisa menghubungi langsung dari fasilitator yang sudah disiapkan dari masing-masing gudang Perusahaan Rokok (PR ).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Menggelar Training Motivasi Emotional Spiritual Quotient

“Nanti yang menyiapkan peserta semuanya itu dari perusahaan rokok yang sudah ditunjuk PR tersebut tentunya sudah legal,” terangnya.

Mantan Kasubaghumas Pemkab Pamekasan Itu juga mengurainya, untuk peserta yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), konsumsi selama mengikuti pelatihan, uang transport, bahkan jaminan bekerja di perusahaan rokok legal di Pamekasan.

“Dengan adanya rencana ini Peserta yang sudah terlatih bisa memiliki skill dalam reproduksi rokok dari masing-masing PR sehingga bisa lebih lagi profesional dalam bekerja,” sambungnya.

Baca Juga:  Diskominfo Sumenep Gelar Fasilitasi Tinjauan Lapangan Implementasi Smart City

Dirinya berharap dengan adanya pelatihan ini. Dapat meningkatkan keterampilan para pekerja PR di Pamekasan.

“Semoga nantinya para buru di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat dan juga akan tercipta keterampilan yang baru dalam berinovasi,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru