Pemkab Pamekasan Akan Berikan Pelatihan Linting Rokok Bagi 220 Orang

- Admin

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan memberikan pelatihan linting rokok khusus warga Kabupaten Gerbang Salam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Pamekasan Supriyanto mengatakan bahwa nanti akan ada pelatihan melinting rokok untuk 220 orang yang asli dari Kabupaten Pamekasan.

“Pelatihan itu nantinya akan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Rencana pelatihan ini akan digagas sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kerja,” terang Supriyanto.

Baca Juga:  Dalam 12 Hari Polres Sumenep Ungkap 50 Kasus

Ia menambahkan, untuk rencana program tersebut nantinya dilaksanakan secara berkala dari 11 paket di bagi menjadi 20 orang, dengan jangka masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta.

“Untuk total dana DBHCHT 2021 yang diterima instansinya sebesar Rp 839 juta. Semoga anggarannya cepat cair,” imbuhnya.

Supriyanto menambahkan bahwa nantinya dalam pelaksanaan pelatihan linting rokok tersebut akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal.

Dan peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut nanti bisa menghubungi langsung dari fasilitator yang sudah disiapkan dari masing-masing gudang Perusahaan Rokok (PR ).

Baca Juga:  Eksotik, Wisata Kampoeng Toron Samalem Pamekasan Sedot Wisatawan Luar Daerah

“Nanti yang menyiapkan peserta semuanya itu dari perusahaan rokok yang sudah ditunjuk PR tersebut tentunya sudah legal,” terangnya.

Mantan Kasubaghumas Pemkab Pamekasan Itu juga mengurainya, untuk peserta yang sudah mengikuti pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), konsumsi selama mengikuti pelatihan, uang transport, bahkan jaminan bekerja di perusahaan rokok legal di Pamekasan.

“Dengan adanya rencana ini Peserta yang sudah terlatih bisa memiliki skill dalam reproduksi rokok dari masing-masing PR sehingga bisa lebih lagi profesional dalam bekerja,” sambungnya.

Baca Juga:  Dua Warga Pamekasan Ini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Dirinya berharap dengan adanya pelatihan ini. Dapat meningkatkan keterampilan para pekerja PR di Pamekasan.

“Semoga nantinya para buru di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat dan juga akan tercipta keterampilan yang baru dalam berinovasi,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru