Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

- Admin

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO SUARABANGSA.co.id – Nasib malang menimpa Muttakin (42), seorang pekerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Pandean, Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Niat hati bekerja mencari nafkah, pria yang juga dikenal sebagai guru ngaji ini justru dipecat sepihak dan dituding sebagai dalang terbongkarnya dugaan praktik ilegal penjualan solar subsidi di tempatnya bekerja.

Pemecatan ini bermula saat pihak Pertamina melakukan audit mendadak ke SPBU tersebut setelah adanya laporan warga terkait maraknya pengisian solar menggunakan jerigen.

Berdasarkan rekaman CCTV, manajemen menuduh Muttakin sengaja memberikan informasi kepada awak media dan pihak berwenang karena kedekatannya dengan beberapa wartawan.

“Saya dituduh berteman dengan wartawan dan menjadi informan. Padahal saya di sana hanya bekerja, membantu sebagai operator jika ada yang libur,” ungkap Muttakin saat ditemui awak media, Jumat (15/05/2026).

Baca Juga:  Empat Tahun Kades Grebegan Bojonegoro Usulkan Pembangunan Jembatan, Hasilnya Nihil

Tudingan tersebut kian menyudutkan Muttakin. Ia mengaku menjadi sasaran perundungan (bullying) dan fitnah di internal manajemen. Tak hanya itu, ia juga dituduh melakukan penggelapan uang setoran sebesar Rp5 juta, sebuah narasi yang ia bantah keras.

Menurutnya, selisih setoran adalah hal lumrah yang biasanya diselesaikan melalui skema potong gaji atau kasbon, sebagaimana yang dialami karyawan lain.

“Kadang saya nge bon dulu bila ada keperluan mendadak dan penting,itu pun dilakukan karyawan yang lainya, tidak hanya saya,” terangnya.

Lebih lanjut Muttakin membeberkan bahwa selama ini ia hanya menerima upah sebesar Rp1,25 juta per bulan. Angka ini terpaut jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp2.685.983.

Baca Juga:  Anak Seorang Polisi di Pamekasan Ini Juara MHQ Nasional 2022

“Saya hanya ingin hak saya diberikan. Saya siap menghadapi jalur hukum demi mempertahankan martabat saya,” ungkap Muttakin.

Mediator Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatony, menegaskan bahwa meski manajemen berdalih Muttakin tidak memiliki kontrak tertulis, secara hukum (UU No. 13/2003) hubungan kerja tersebut sah sebagai Karyawan Tetap (PKWTT).

“Secara hukum, hak-hak normatif pekerja wajib dipenuhi, termasuk pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja, tanpa memandang ada atau tidaknya kontrak fisik,” jelasnya dalam proses mediasi.

Dari info yang suara bangsa gali Dugaan penyelewengan solar subsidi di SPBU Glagahwangi bukanlah isapan jempol belaka. Pertamina diketahui sempat menjatuhkan sanksi berupa penghentian pasokan solar selama beberapa bulan karena ditemukan ketidaksesuaian stok tangki pendam dengan catatan penjualan.

Baca Juga:  Daihatsu Xenia Nyungsep di Tol Sragen-Ngawi

Hingga berita ini diturunkan, pihak menejemen SPBU berinisial I,memberikan pernyataan bahwa Muttakin tersebut masih keluarga.

Dan SPBU sempat tidak dapat kiriman solar dari Pertamina (red:sangsi). Gara gara SPBU menjadi viral dan sorotan beberapa pihak.

“Gara-gara Muttakin SPBU ini,beberapa bulan tidak dapat kiriman solar, setelah di audit oleh Pertamina,ketika diaudit yang terlihat dengan beberapa karyawan itu ada Muttakin,yaa mukanya dia yang nampak di cctv,” pungkasnya.

Dari pengalian informasi SPBU nglagahwangi tersebut, pernah di proses audit oleh beberapa jajaran Pertamina dan APH,yang di duga beberapa karyawanya menjual solar subsidi. Dan infonya SPBU tersebut diduga milik pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Penulis : Taqim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru