Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

- Admin

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Di balik kemeriahan konser band nasional yang Rencana nya mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda), sampai saat ini tersimpan tanda tanya besar mengenai tata kelola anggaran.
Meskipun rumor simpang siur dari CSR mau pun dari sponsor dan pihak-pihak lain.

Alokasi dana yang fantastis untuk hiburan di tengah mandat bank sebagai penggerak ekonomi kerakyatan kini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.

Menanggapi kritik publik, Manajemen BPR Bojonegoro berdalih bahwa kegiatan seremonial tersebut tidak menguras pos dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara murni.

Anggaran perayaan ulang tahun BPR Bojonegoro yang ke 30 ini, termasuk biaya mendatangkan artis, rencana didominasi oleh dukungan pihak ketiga atau sponsor.

Baca Juga:  Hairul Anwar Politikus Milenial dan Arah Politik PAN di Pilkada Sumenep

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) saat ini adalah Sutarmini, SE. MM. saat Pra jumpa pers Harmony Dekade saat itu.

Dari hal ini Awak media Suara bangsa mengali lebih detail dari Celah Regulasi dan Bahaya Gratifikasi
Namun, alibi “dana sponsor” ini justru membuka kotak pandora regulasi perbankan.

Praktik menerima suntikan dana dari pihak ketiga oleh sebuah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) memiliki risiko hukum yang sangat tipis dengan tindak pidana gratifikasi.

Sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pejabat BUMD termasuk dalam kategori penyelenggara negara.

Baca Juga:  Di Era Digitalisasi Begini Harapan Dua Srikandi Bojonegoro Dalam Peningkatan Kualitas PAUD

Penerimaan dana dari mitra kerja terlebih jika mitra tersebut memiliki kontrak pengadaan atau hubungan bisnis dengan bank rentan dikategorikan sebagai gratifikasi jika tidak dilaporkan dan dicatatkan secara resmi dalam pembukuan perusahaan.

Berdasarkan POJK No. 4/POJK.03/2015, bank wajib menerapkan transparansi penuh.

Catatan Redaksi suara bangsa,
Dana sponsor yang tidak masuk dalam Laporan Rugi Laba resmi (off-budget) merupakan pelanggaran serius terhadap standar akuntansi perbankan.

Benturan Kepentingan, Ada risiko “utang budi” kepada sponsor yang dapat memengaruhi independensi bank dalam memberikan kredit atau memilih vendor di masa depan.

Nasabah mungkin merasa keberatan jika bank lebih lihai mencari sponsor untuk pesta daripada menurunkan bunga kredit bagi UMKM atau memperbaiki layanan digital.

Baca Juga:  Simpan Sabu di Mulutnya, Warga Batuan Sumenep Hendak Kelabui Satresnarkoba Polres Sumenep

Kini bola panas ada di tangan Dewan Pengawas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Publik menunggu apakah dukungan sponsor tersebut tercatat dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) atau justru menjadi celah bagi praktik fraud yang dibungkus dengan kemasan selebrasi.

“Jika dana sponsor tersebut tidak mampu dibuktikan akuntabilitasnya, maka manajemen tidak hanya menghadapi risiko teguran administratif, tapi juga potensi penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan negara,”Ungkap Sugeng selaku aktivis kebijakan.

Sampai berita ini di unggah Pihak
Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) saat ini adalah Sutarmini, SE. MM. Bungkam, dan tidak ingin ceroboh memberi komentar.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB