Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

- Admin

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro berlangsung dinamis.

Agenda yang mempertemukan legislatif dengan jajaran manajemen PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Dinpora, Kabag perekonomian, ini digelar untuk mengklarifikasi polemik konser band Ungu dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 BPR yang sempat viral dan memicu kritik publik.

Suasana ruang rapat sempat menghangat saat Natasha Devianti Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), melayangkan kritikan tajam kepada Plt Direktur Utama BPR Bojonegoro, M. Arif.

Ia menyoroti tingginya harga tiket masuk konser yang dikeluhkan oleh masyarakat, serta mempertanyakan kejelasan skema kemitraan dengan pihak kedua selaku Event Organizer (EO).

“Mestinya acara di ulang tahun BPR yang ke-30, harga tiket dijual murah. Nyatanya harga tiket kemarin mahal. Yang saya tanyakan, bagaimana kerja sama antara BPR dengan pihak kedua (EO) dan sponsornya dari mana saja,” cetus Natasha di hadapan forum rapat.

Baca Juga:  Sebelumnya Sempat Gagal, Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Akhirnya Terlaksana

Menanggapi pertanyaan tersebut, Plt Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Moch Arief langsung memberikan klarifikasi.

Ia membantah anggapan bahwa konser tersebut diselenggarakan secara mendadak atau tanpa perencanaan yang matang.

“Anggapan bahwa konser tersebut diselenggarakan secara mendadak tidak benar. Kegiatan tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan sejak tahun sebelumnya,” kata Arif.

Pria yang akrab disapa Mas Arif tersebut juga menjamin bahwa pelaksanaan konser melalui kemitraan dengan pihak ketiga atau EO ini murni bersifat mandiri, tanpa membebani keuangan daerah ataupun hak sosial masyarakat (Corporate Social Responsibility/CSR).

“Kami tegaskan kegiatan itu tidak menggunakan dana APBD maupun CSR. Modal awal sepenuhnya dikeluarkan oleh pihak ketiga,” ungkapnya.

Arif juga menjelaskan secara rinci bahwa dalam nota kesepahaman (MoU) diatur jika ada keuntungan, maka pihak ketiga memperoleh komisi (fee) sebesar 10 persen.
Sebaliknya, apabila mengalami kerugian, risiko yang ditanggung BPR dibatasi maksimal Rp150 juta.

Baca Juga:  Perayaan Cap Go Meh Sukses, Thamrin Park Bojonegoro Ramai Pengunjung

Lebih lanjut, manajemen PT BPR Bojonegoro mencatatkan total pendapatan konser mencapai Rp1.047.374.511. Angka tersebut dihimpun dari hasil penjualan tiket sebesar Rp845.874.511 dan suntikan dana sponsor senilai Rp201.500.000.

Sementara untuk pos pengeluaran, total biaya operasional yang dihabiskan untuk mendatangkan band papan atas tersebut dan lain-lainya, dari awal sebelum acara dan rangkaian ulang tahun BPR kurang lebih mencapai Rp929.466.400.
Setelah pendapatan tersebut dikurangi kewajiban pajak sebesar Rp5.895.000 dan alokasi fee untuk pihak penyelenggara (EO) sebesar Rp92.946.640, pergelaran tersebut mencatatkan laba bersih sebesar Rp19.066.065.
Di akhir paparannya, Arif juga memastikan bahwa keuntungan dari penjualan tiket dan sponsor ini akan masuk kembali ke kas daerah.

“Laba bersih ini akan masuk ke kas pendapatan BPR. Nantinya akan tercatat dalam laporan laba perusahaan dan menjadi bagian dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro,” terangnya.

Baca Juga:  Dua Wanita Cantik Ini Alami Kecelakaan, Satu Meninggal

Dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menjelaskan bahwa pemanggilan pihak BPR dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Pihak dewan ingin memastikan agar informasi simpang siur yang beredar di masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan jelas.

“Komisi C meminta penjelasan langsung kepada manajemen BPR terkait isu penggunaan dana CSR maupun APBD untuk konser Ungu yang ramai diperbincangkan,” ujar Ahmad Supriyanto.

Dari rincian data dan argumen yang dipaparkan dalam RDP tersebut, jalannya rapat menghasilkan kesimpulan akhir yang klir. Dipastikan bahwa BPR tidak menggunakan anggaran daerah maupun dana sosial.

“Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa kegiatan tersebut memang tidak menggunakan dana APBD maupun CSR,” pungkas Ahmad Supriyanto.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB