Kapolsek Prajuritkulon, Tinjau Perusahaan PMA, Industri Sepatu Internasional

- Admin

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, SURABANGSA.co.id – Di masa Pandemi Covid-19 berefek kurang baik terhadap sistem perekonomian, sehingga Kapolsek Prajuritkulon yang baru menjabat itu berkesempatan meninjau perusahaan PMA yang bergerak di bidang industri sepatu berskala internasional yang terletak di Mojokerto.

Untuk memastikan aktifitas perusahaan tersebut dalam menghadapi new normal, Kapolsek Prajuritkulon, dan Polres Mojokerto Kota Kompol Moh Puji berkunjung bersama Panit Reskrim beserta Panit Sabhara dan langsung diterima humas perusahaan.

Diketahui hubungan kerjasama antara pihak Kepolisian dengan pihak perusahaan sangat baik, dan selalu mendukung kegiatan positif dari Polres dan Polsek.

Baca Juga:  Sempat Salah Faham Kegiatan Galang Dana Sedulur Pati Bondowoso, Ternyata Untuk Santuni Anak Yatim

“Jelang situasi kembali normal, diharapkan perusahaan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan physical distancing,” ujar Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Moh Puji.

Masuk di lingkungan, Kapolsek bersama Panit Reskrim dan Panit Sabhara mengikuti protokol kesehatan mulai penyemprotan disinfiktan, cek suhu, cuci tangan sebelum masuk kantor PT. Intidragon Suryatama.

“Perusahaan dari PT. Intidragon Suryatama yang beralamat di Jalan Pahlawan No. 44 Mojokerto, ini mempunyai 1600 pegawai yang mayoritas perempuan dan asal putra daerah sendiri,” kata Kompol Moh Puji.

Menurutnya, para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, sudah memperhatikan jaga jarak dengan tambahan penyekat di setiap jarak.

Baca Juga:  Jelang Pilantikan Presiden, Kapolres Kediri Menjamin Wilayahnya Kondusif

“Kami hadir dalam kunjungan ini, sebagai bentuk kepedulian dan mengajak bersama untuk bangkit menuju new normal, banyak hikmah dari beberapa bulan yang kita alami,” ungkap Kompol Moh Puji.

Salah satu wujud menyikapi program positif tersebut, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi yang baru menjabat itu, selalu mengungkapkan sepatah kalimat yaitu ‘Tembak Hati Masyarakat’.

“Kami ingin menyentuh hati masyarakat untuk bersama-sama membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Prajuritkulon,” tutup Kapolsek kelahiran Jombang Kompol Moh Puji.

Baca Juga:  PMK Bikin Resah Pedagang Sapi, DPRD Bondowoso Beri Saran Kebijakan

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru