Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

- Admin

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pusaran kasus dugaan penggunaan ijazah yang dianggap tidak sah oleh legislator senior Kabupaten Bojonegoro berinisial SP kian mengkristal.

Isu yang semula mencuat sebagai kerancuan administrasi biasa, kini melebar menjadi persoalan hukum yang serius. Aparat kepolisian mulai membidik keterangan dari pihak penyelenggara pemilu guna mengurai benang kusut keabsahan dokumen sang anggota dewan.

Informasi yang dihimpun oleh awak media Suara Bangsa menyebutkan bahwa Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, pada hari ini, Rabu (10/6/2026), turut dimintai keterangan dan klarifikasi formal oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.

Langkah ini menyusul rentetan gerakan hukum yang dilayangkan oleh Muhammad Hanafi, S.H., M.H., yang mempersoalkan kejanggalan dokumen administrasi sang legislator.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Paketan, Terguling di Tol Nganjuk-Madiun

Saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya mengenai agenda pemeriksaan oleh korps baju cokelat tersebut, Robby Adi Perwira Ketua KPU Bojonegoro tidak menampik hal itu. Namun, ia menjelaskan bahwa agenda klarifikasi terpaksa dijadwalkan ulang karena padatnya kegiatan institusi.

“Dimintai klarifikasi. Tapi ditunda, Mas, karena kami masih banyak agenda. Ini juga masih rakord (rapat koordinasi) di Surabaya,” terang Robby Adi Perwira saat dihubungi awak media Suara Bangsa.

Langkah Hanafi mempersoalkan kejelasan nama di SK Gubernur tersebut merupakan kelanjutan dari upaya hukum yang ia tempuh sebelumnya. Hanafi secara resmi melayangkan tuntutan hukum kepada Gubernur Jawa Timur dengan dua poin permohonan utama.

Baca Juga:  Pembahasan KUA PPAS 2024 dan P-APBD 2023 di DPRD Bojonegoro Berlangsung Dramatis

Pertama, memohon pembatalan dan pencabutan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/785/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Kedua, memohon penerbitan kembali Perubahan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut dengan memperbaiki lampiran pada nama nomor urut 34 menjadi H. SUKUR PRIYANTO, agar sinkron dan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Bojonegoro Nomor 1445 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024.

“Berdasarkan pertimbangan di atas, Pemohon memohon kepada Ibu Gubernur Jawa Timur untuk berkenan meninjau kembali, mengevaluasi, mencabut, serta mengubah keputusan tersebut demi rasa keadilan,” tegas Hanafi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Pembahasan Alot, Rapat Banggar DPRD Bojonegoro 2024 Deadlock

Usut punya usut, perbedaan penulisan dalam SK Gubernur disinyalir berkaitan erat dengan aduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Hanafi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait dugaan penggunaan ijazah yang diduga tidak sah.

Demi efektivitas penanganan perkara, Polda Jatim kini telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pemanggilan Ketua KPU Bojonegoro dipandang sebagai langkah krusial oleh praktisi hukum untuk mencocokkan validitas dokumen fisik ijazah yang disetorkan saat tahapan pendaftaran pemilu melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) berlangsung.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru