Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

- Admin

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pusaran kasus dugaan penggunaan ijazah yang dianggap tidak sah oleh legislator senior Kabupaten Bojonegoro berinisial SP kian mengkristal.

Isu yang semula mencuat sebagai kerancuan administrasi biasa, kini melebar menjadi persoalan hukum yang serius. Aparat kepolisian mulai membidik keterangan dari pihak penyelenggara pemilu guna mengurai benang kusut keabsahan dokumen sang anggota dewan.

Informasi yang dihimpun oleh awak media Suara Bangsa menyebutkan bahwa Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, pada hari ini, Rabu (10/6/2026), turut dimintai keterangan dan klarifikasi formal oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.

Langkah ini menyusul rentetan gerakan hukum yang dilayangkan oleh Muhammad Hanafi, S.H., M.H., yang mempersoalkan kejanggalan dokumen administrasi sang legislator.

Baca Juga:  Soal Izin Minimarket, DPMPTSP Naker dan DLH Sampang Saling Lempar

Saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya mengenai agenda pemeriksaan oleh korps baju cokelat tersebut, Robby Adi Perwira Ketua KPU Bojonegoro tidak menampik hal itu. Namun, ia menjelaskan bahwa agenda klarifikasi terpaksa dijadwalkan ulang karena padatnya kegiatan institusi.

“Dimintai klarifikasi. Tapi ditunda, Mas, karena kami masih banyak agenda. Ini juga masih rakord (rapat koordinasi) di Surabaya,” terang Robby Adi Perwira saat dihubungi awak media Suara Bangsa.

Langkah Hanafi mempersoalkan kejelasan nama di SK Gubernur tersebut merupakan kelanjutan dari upaya hukum yang ia tempuh sebelumnya. Hanafi secara resmi melayangkan tuntutan hukum kepada Gubernur Jawa Timur dengan dua poin permohonan utama.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Cerdas, Anis Mustofa Kawal Program GEMAR di Padangan

Pertama, memohon pembatalan dan pencabutan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/785/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Kedua, memohon penerbitan kembali Perubahan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut dengan memperbaiki lampiran pada nama nomor urut 34 menjadi H. SUKUR PRIYANTO, agar sinkron dan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Bojonegoro Nomor 1445 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024.

“Berdasarkan pertimbangan di atas, Pemohon memohon kepada Ibu Gubernur Jawa Timur untuk berkenan meninjau kembali, mengevaluasi, mencabut, serta mengubah keputusan tersebut demi rasa keadilan,” tegas Hanafi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Manding Ini Apes

Usut punya usut, perbedaan penulisan dalam SK Gubernur disinyalir berkaitan erat dengan aduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Hanafi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait dugaan penggunaan ijazah yang diduga tidak sah.

Demi efektivitas penanganan perkara, Polda Jatim kini telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pemanggilan Ketua KPU Bojonegoro dipandang sebagai langkah krusial oleh praktisi hukum untuk mencocokkan validitas dokumen fisik ijazah yang disetorkan saat tahapan pendaftaran pemilu melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) berlangsung.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru