Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

- Admin

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pusaran kasus dugaan penggunaan ijazah yang dianggap tidak sah oleh legislator senior Kabupaten Bojonegoro berinisial SP kian mengkristal.

Isu yang semula mencuat sebagai kerancuan administrasi biasa, kini melebar menjadi persoalan hukum yang serius. Aparat kepolisian mulai membidik keterangan dari pihak penyelenggara pemilu guna mengurai benang kusut keabsahan dokumen sang anggota dewan.

Informasi yang dihimpun oleh awak media Suara Bangsa menyebutkan bahwa Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, pada hari ini, Rabu (10/6/2026), turut dimintai keterangan dan klarifikasi formal oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.

Langkah ini menyusul rentetan gerakan hukum yang dilayangkan oleh Muhammad Hanafi, S.H., M.H., yang mempersoalkan kejanggalan dokumen administrasi sang legislator.

Baca Juga:  Dispendukcapil Sumenep Mulai Buka Pelayanan di Masa Pandemi Covid-19, Begini Teknisnya

Saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya mengenai agenda pemeriksaan oleh korps baju cokelat tersebut, Robby Adi Perwira Ketua KPU Bojonegoro tidak menampik hal itu. Namun, ia menjelaskan bahwa agenda klarifikasi terpaksa dijadwalkan ulang karena padatnya kegiatan institusi.

“Dimintai klarifikasi. Tapi ditunda, Mas, karena kami masih banyak agenda. Ini juga masih rakord (rapat koordinasi) di Surabaya,” terang Robby Adi Perwira saat dihubungi awak media Suara Bangsa.

Langkah Hanafi mempersoalkan kejelasan nama di SK Gubernur tersebut merupakan kelanjutan dari upaya hukum yang ia tempuh sebelumnya. Hanafi secara resmi melayangkan tuntutan hukum kepada Gubernur Jawa Timur dengan dua poin permohonan utama.

Baca Juga:  Imbas Joget TikTok di Masjid, Dirut PT BPRS BAS Sampang Beri Sanksi Tegas pada Dua Oknum Pegawainya

Pertama, memohon pembatalan dan pencabutan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/785/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Kedua, memohon penerbitan kembali Perubahan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut dengan memperbaiki lampiran pada nama nomor urut 34 menjadi H. SUKUR PRIYANTO, agar sinkron dan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Bojonegoro Nomor 1445 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024.

“Berdasarkan pertimbangan di atas, Pemohon memohon kepada Ibu Gubernur Jawa Timur untuk berkenan meninjau kembali, mengevaluasi, mencabut, serta mengubah keputusan tersebut demi rasa keadilan,” tegas Hanafi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Segera Lantik PAW Dua Srikandi PKB yang Meninggal

Usut punya usut, perbedaan penulisan dalam SK Gubernur disinyalir berkaitan erat dengan aduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Hanafi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait dugaan penggunaan ijazah yang diduga tidak sah.

Demi efektivitas penanganan perkara, Polda Jatim kini telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pemanggilan Ketua KPU Bojonegoro dipandang sebagai langkah krusial oleh praktisi hukum untuk mencocokkan validitas dokumen fisik ijazah yang disetorkan saat tahapan pendaftaran pemilu melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) berlangsung.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru