Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

- Admin

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pusaran kasus dugaan penggunaan ijazah yang dianggap tidak sah oleh legislator senior Kabupaten Bojonegoro berinisial SP kian mengkristal.

Isu yang semula mencuat sebagai kerancuan administrasi biasa, kini melebar menjadi persoalan hukum yang serius. Aparat kepolisian mulai membidik keterangan dari pihak penyelenggara pemilu guna mengurai benang kusut keabsahan dokumen sang anggota dewan.

Informasi yang dihimpun oleh awak media Suara Bangsa menyebutkan bahwa Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, pada hari ini, Rabu (10/6/2026), turut dimintai keterangan dan klarifikasi formal oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.

Langkah ini menyusul rentetan gerakan hukum yang dilayangkan oleh Muhammad Hanafi, S.H., M.H., yang mempersoalkan kejanggalan dokumen administrasi sang legislator.

Baca Juga:  Peduli Korban Banjir, Sat Binmas Polres Sampang Salurkan Bantuan

Saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya mengenai agenda pemeriksaan oleh korps baju cokelat tersebut, Robby Adi Perwira Ketua KPU Bojonegoro tidak menampik hal itu. Namun, ia menjelaskan bahwa agenda klarifikasi terpaksa dijadwalkan ulang karena padatnya kegiatan institusi.

“Dimintai klarifikasi. Tapi ditunda, Mas, karena kami masih banyak agenda. Ini juga masih rakord (rapat koordinasi) di Surabaya,” terang Robby Adi Perwira saat dihubungi awak media Suara Bangsa.

Langkah Hanafi mempersoalkan kejelasan nama di SK Gubernur tersebut merupakan kelanjutan dari upaya hukum yang ia tempuh sebelumnya. Hanafi secara resmi melayangkan tuntutan hukum kepada Gubernur Jawa Timur dengan dua poin permohonan utama.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bojonegoro Menggelar Silaturrahim Bersama Awak Media

Pertama, memohon pembatalan dan pencabutan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/785/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Kedua, memohon penerbitan kembali Perubahan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut dengan memperbaiki lampiran pada nama nomor urut 34 menjadi H. SUKUR PRIYANTO, agar sinkron dan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Bojonegoro Nomor 1445 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024.

“Berdasarkan pertimbangan di atas, Pemohon memohon kepada Ibu Gubernur Jawa Timur untuk berkenan meninjau kembali, mengevaluasi, mencabut, serta mengubah keputusan tersebut demi rasa keadilan,” tegas Hanafi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Gelar Istighosah dan Doa Bersama Secara Virtual, Bupati Probolinggo Berharap Covid-19 Segera Berakhir

Usut punya usut, perbedaan penulisan dalam SK Gubernur disinyalir berkaitan erat dengan aduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Hanafi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait dugaan penggunaan ijazah yang diduga tidak sah.

Demi efektivitas penanganan perkara, Polda Jatim kini telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pemanggilan Ketua KPU Bojonegoro dipandang sebagai langkah krusial oleh praktisi hukum untuk mencocokkan validitas dokumen fisik ijazah yang disetorkan saat tahapan pendaftaran pemilu melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) berlangsung.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terbaru