Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

- Admin

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Tahun Anggaran 2024 hingga kini belum ada kejelasan.

Meski laporan dan pengaduan terkait perkara tersebut telah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sejak akhir tahun 2025, publik masih belum mendapatkan kepastian mengenai sejauh mana proses hukum berjalan.

Berlarut-larutnya penanganan kasus tersebut mulai memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang disebut-sebut melibatkan proyek pengadaan logistik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep.

Sejak awal tahun 2026, Kejari Sumenep berkali-kali menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses. Namun, hingga memasuki pertengahan tahun, belum ada informasi rinci mengenai perkembangan penyelidikan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Pada April 2026 lalu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Muhammad Edriyadi Djufri, saat dikonfirmasi wartawan hanya menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan.

Baca Juga:  Jadi Kades Termuda, Ini Komitmen Dian Megawati untuk Banuaju Timur

“Masih dalam proses,” ujarnya singkat saat itu.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai tahapan yang sedang berjalan, apakah masih berupa pengumpulan data dan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, atau sudah masuk tahap penyelidikan yang lebih mendalam, pihak Kejari tidak memberikan penjelasan lebih rinci.

Situasi serupa kembali terjadi saat wartawan mencoba mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus tersebut kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, Kamis (4/6/2026).

Alih-alih memberikan perkembangan terbaru, Endro menyatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan bidang yang menangani perkara tersebut.

“Nanti saya tanyakan ke bidang terkait (Pidsus),” katanya singkat.

Jawaban tersebut menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai progres penanganan perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat sejak beberapa bulan terakhir.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai transparansi dalam penanganan perkara korupsi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Salah satunya muncul dari Sekjen Asosia Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq, MH.

Terlebih, kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena menyangkut penggunaan anggaran negara serta integritas proses demokrasi.

Baca Juga:  Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Menurut mereka, apabila sebuah perkara telah ditangani dalam waktu cukup lama tanpa adanya penjelasan yang memadai kepada publik, maka akan muncul berbagai asumsi dan persepsi negatif yang berpotensi merugikan institusi penegak hukum itu sendiri.

“Publik hanya ingin kepastian. Jika memang masih berproses, sejauh mana prosesnya perlu dijelaskan. Transparansi penting agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Di sisi lain lanjut Sulaisi, masyarakat juga menyoroti belum adanya informasi mengenai potensi kerugian negara dalam perkara tersebut maupun hasil audit yang menjadi dasar pengusutan dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep Tahun 2024.

“Padahal, dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi, perkembangan proses hukum biasanya dapat diketahui melalui tahapan-tahapan yang diumumkan secara terbuka, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan perkara ke pengadilan” tandas pengacara muda itu.

Menurut Ketua APSI Jawa Timur itu, kondisi yang berbeda justru terlihat dalam penanganan perkara ini. Selama beberapa bulan terakhir, informasi yang disampaikan kepada publik terkesan stagnan dan belum menunjukkan adanya progres signifikan.

Baca Juga:  Anggota PPK Batang-batang Sumenep Diculik

“Akibatnya, mulai bermunculan dugaan di tengah masyarakat bahwa perkara tersebut sengaja dibiarkan berlarut-larut atau bahkan berpotensi diselesaikan secara diam-diam tanpa kejelasan hasil penanganan” pungkasnya.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Kejari Sumenep yang menjelaskan secara detail status hukum perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep Tahun 2024 tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret Kejari Sumenep untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi melalui keterbukaan informasi dan percepatan penanganan perkara yang menjadi sorotan masyarakat luas.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di Kabupaten Sumenep. Masyarakat berharap Kejari tidak hanya berhenti pada pernyataan “masih dalam proses”, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terbaru