Mangkrak 40 Tahun, Sengkarut Tukar Guling TKD Campurejo Bojonegoro Bergulir ke DPRD, Bupati Diminta Turun Tangan

- Admin

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketidakpastian hukum atas aset Tanah Kas Desa (TKD) Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, yang telah berlangsung selama empat dekade akhirnya memuncak.

Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, mendatangi Komisi A DPRD Bojonegoro pada Jumat (9/1/2026) untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melegalkan tanah pengganti yang hingga kini masih berstatus “abu-abu”.

Dari perjalanan hearing Kades Campurejo, DMPD, Aset , Dispora dan komisi beserta jajaran, Persoalan ini berakar pada tahun 1985, saat lahan desa seluas kurang lebih 3,5 hektare dialihfungsikan menjadi stadion.

Namun, hingga tahun 2026, tanah pengganti seluas 2,4 hektare yang kini dikuasai desa belum memiliki dokumen administrasi yang sah sebagai aset desa di Buku Letter C.

Baca Juga:  Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik

Kritik Atas Kelalaian Administrasi
Dalam pertemuan tersebut, Edi Sampurno menyatakan kekecewaannya atas lambatnya respons pemerintah daerah.

Ia menyoroti adanya ketimpangan luas lahan yang menyusut sekitar 1,1 hektare dari luas semula.

“Harapannya segera teradministrasikan agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga. Sejak 1985 sampai sekarang belum selesai, ini sudah 40 tahun,” tegas Edi saat sesi doorstop usai rapat.

Imbuhnya Selama ini, desa hanya mengandalkan SPPT sebagai bukti sementara, yang secara yuridis dinilai lemah dan rawan memicu konflik agraria di masa depan.

Menjelang akhir acara, Legislatif Desak Intervensi Bupati Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sujono, memberikan kritik tajam terkait mandeknya persoalan ini di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:  Wisata Kayangan Api Bojonegoro Jadi Tempat Camping Keluarga FAC Indonesia

Menurutnya, kebuntuan selama 40 tahun ini menandakan koordinasi yang tidak berjalan efektif di level teknis.

“OPD dan kepala desa beserta jajaran harus lapor pada Bupati. Bupati harus tahu dan memberikan solusi,” tegas Sujono.

Ia menilai bahwa tanpa instruksi langsung dari pimpinan tertinggi daerah, masalah aset yang kompleks ini akan terus berputar di ranah inventarisasi tanpa ada eksekusi legalitas.

Di sisi lain, pihak Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tampak belum memberikan pernyataan eksplisit terkait solusi cepat yang akan diambil.

Nur Sujito, Kepala BPKAD Bojonegoro selaku pengampu persoalan tersebut, memilih menghindari beberapa awak media setelah rapat dengan alasan waktu salat Jumat, sehingga rincian mengenai hambatan teknis dari sisi pemkab belum terkonfirmasi sepenuhnya.

Baca Juga:  Ketum Projo Dilantik Jadi Menteri Koperasi, DPC Projo Bojonegoro Tasyakuran

Dan beberapa OPD dari DPMPD, Dispora, Camat kota Bojonegoro, tidak ingin berkomentar lebih menyerahkan ke Komisi A.

“Komisi A saja yang berkomentar,” ungkap Mahmuddin.

Catatan Redaksi:Secara kritis, publik mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proses tukar guling aset negara/desa bisa terabaikan selama pergantian banyak kepemimpinan daerah.

Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Bojonegoro.

Masyarakat Desa Campurejo menanti keberanian Bupati untuk mengambil langkah diskresi atau kebijakan administratif guna memutus rantai ketidakpastian yang telah membelenggu hak adat mereka selama hampir setengah abad.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Waduk Pacal dan Embung Tersier Pacal Dangkal, Bojonegoro Desak BBWS Turun Tangan
Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru