Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

- Admin

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bojonegoro, Mochamad Mansur, S.H., M.H., menanggapi pelaporan dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan kritik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ngraho. Kamis 26/2/2026

Menurut Mansur, setiap orang memiliki hak hukum untuk membuat laporan apabila merasa dirugikan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua laporan yang masuk otomatis dapat dinaikkan ke tahap penyidikan maupun penuntutan.

“Membuat laporan adalah hak bagi seseorang yang merasa dirugikan. Namun, apakah semua laporan bisa dinaikkan ke tahap penyidikan dan penuntutan? Tentu tidak,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Baca Juga:  Gol Telat Casemiro Bawa Brazil ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

Ia menjelaskan, terdapat tahapan yang harus dilalui oleh aparat penegak hukum sebelum sebuah perkara dapat berlanjut.

Dalam hal ini, Polres Bojonegoro akan melakukan proses awal untuk menilai dan memastikan apakah laporan tersebut memenuhi unsur peristiwa pidana atau tidak.

“Masih ada tahapan yang akan dilakukan pihak kepolisian, yakni mencari dan memastikan apakah laporan itu merupakan peristiwa pidana atau bukan,” jelasnya.

Mansur menambahkan, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang bertujuan menjaga keseimbangan antara hak pelapor dan hak pihak yang dilaporkan.

Baca Juga:  Hadiri Penutupan Wastra Batik Festival, Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Lestarikan Batik

Dengan demikian, ia mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa setiap laporan yang masuk tetap akan melalui kajian dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku sebelum ditentukan langkah selanjutnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terbaru