SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Atmai alias P Holik, warga Dusun Bulabuh, Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kabur dari ruang perawatan Rumah Sakit (RS) Sukma Wijaya pada Rabu 2 April 2025.
Meskipun pasien yang berusia 76 tahun itu sudah ditemukan, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat bakal menelusuri sejauh mana peran RS Sukma Wijaya maupun pihak keluarga pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr Abdullah Najich saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit Sukma Wijaya.
“Berkenaan dengan pemberitaan pasien tersebut, kami akan koordinasi dulu dengan pihak RS supaya jelas permasalahan yang ada,” kata dr Najich, kepada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (03/04/2025) siang.
Dia menyebut, insiden pasien kabur dari rumah sakit untuk wilayah Sampang baru pertama kalinya terjadi. Saat disinggung kemungkinan adanya kelalaian, dr Najich belum dapat memberikan kepastiannya.
Sebab, kata dr Najich, dalam kasus ini, pihaknya harus memastikan dulu apakah pasien tersebut kabur atau ingin pergi sendiri atau yang lainnya.
“Karena pasien sudah sepuh, banyak kemungkinan bisa terjadi semua. Setelah itu, baru kita lihat peran keluarga dan rumah sakit,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pria kelahiran 7 September 1949 itu kabur meninggalkan ruang rawat inap tanpa diketahui oleh para tenaga kesehatan yang bertugas.
Kaburnya pasien itu menandakan jika keamanan rumah sakit Sukma Wijaya masih lemah hingga pasien yang seharusnya dirawat justru bisa kabur. Pengamanan yang tidak maksimal dikhawatirkan akan terjadi kejadian serupa.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan, seberapa aman sebenarnya klinik Sukma Wijaya yang baru beberapa bulan ini naik status menjadi rumah sakit.
Akankah ada perbaikan sistem atau justru kejadian serupa akan terulang? Bagaimana jaminan bahwa pasien benar-benar mendapatkan perawatan yang layak? Dan yang lebih penting, siapa yang akan bertanggung jawab atas kelalaian ini?.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri