SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mahfud mengaku prihatin atas adanya insiden seorang pasien yang pergi dari ruang rawat inap tanpa izin dari petugas medis alias melarikan diri.
“Pertama, kami sebagai mitra ikut prihatin kalau sampai ada pasien yang melarikan diri dari rumah sakit Sukma Wijaya,” kata Mahfud, Jumat (04/04/2025).
Mestinya, kata Mahfud, setiap rumah sakit sudah memiliki prosedur safety and save. Ia kemudian menyebut, ada petugas keamanan yang harusnya bisa memantau setiap orang yang keluar masuk.
“Satpam setidaknya harus bisa mengawasi keluar masuknya orang. Karena bisa jadi ada orang yang berniat jahat masuk ke ruang rawat inap atau ruang pelayanan,” tuturnya.
Legislator dari PKS itu berjanji, pihaknya akan segera melakukan diskusi dengan seluruh anggota untuk menentukan langkah-langkah yang bakal diambil.
“Nanti saya diskusikan dulu dengan teman-teman di komisi ya, untuk menindaklanjuti insiden ini, sekarang masih libur. Mudah-mudahan kedepan kita bisa optimalisasi pengawasannya,” tegasnya.
Terakhir, dirinya memberikan saran kepada pihak rumah sakit Sukma Wijaya untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saran kami pada rumah sakit Sukma Wijaya agar bisa mengantisipasi, supaya kejadian serupa tidak terulang. Fungsi satpam itu harus di maksimalkan,” pungkasnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri