Audiensi dengan DPRD, Paguyuban Perumahan Guru Minta Pemkab Sampang Kaji Ulang Soal Penertiban Rumdin

- Admin

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sejumlah guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam paguyuban warga Perumahan Guru yang berada di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang melakukan audensi di kantor DPRD setempat, Senin (7/12/2020).

Audensi tersebut guna membahas tentang keputusan pemerintah daerah yang akan melakukan pengosongan rumah dinas (Rumdin) guru dan kepala sekolah yang berada di sebelah barat Pasar Margalela serta didepan SMKN 2.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, hadir dalam audensi tersebut sejumlah anggota Komisi I, II dan IV DPRD Sampang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saryono yang didampingi Kabid Aset Bambang Indra Basuki serta Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nur Alam.

Baca Juga:  Respon Cepat, Pemkab Pamekasan Turun Berikan Bantuan kepada Dua Lansia Lumpuh

Salah satu anggota paguyuban, Husni Tamrin mengatakan, jika merujuk pada surat pemberitahuan yang dilayangkan Sekdakab Sampang, keputusan tentang penyerahan kunci dan meninggalkan rumdin bersifat final. Dia mengaku sudah mencermati isi surat tersebut dengan seksama.

“Dengan adanya surat tersebut, sangat mempengaruhi psikis kami, apalagi saat ini kami sibuk mempersiapkan soal-soal ujian siswa,” ujar Husni.

Husni hanya bisa berharap, melalui audensi itu, Pemkab Sampang bisa memberi solusi terbaik terkait pengosongan rumdin. Pihaknya, meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan itu, sebelum diterapkan di lapangan.

“Kami akan tetap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah jikalau memang sudah bersifat mutlak. Namun sebelum itu, kami berharap pemerintah dapat mengkaji ulang keputusannya,” harap Husni.

Baca Juga:  Soal Mobdin Disnaker Sampang yang Terlibat Laka di Malang, Bolehkah Pelat Merah Dipakai urusan Pribadi?

Sementara itu, Kepala BPKAD Sampang Saryono menegaskan, bahwa rencana pengosongan rumdin itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Ia mengklaim, pengosongan merupakan upaya melakukan penertiban aset daerah.

“Penertiban itu berdasarkan rekomendasi BPK dan KPK pada pemeriksaan tahun 2019, dalam hal ini telah direkomendasikan untuk melakukan pendataan ulang semua aset yang dimiliki pemerintah daerah,” ucap Saryono.

Dari hasil pemeriksaan BPK dan KPK itu, lanjut dia, Bupati Sampang telah menindaklanjutinya dalam rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD). Bahwa semua penghuni yang ditempati guru khususnya di jalan Syamsul Arifin untuk dilakukan pendataan ulang.

Baca Juga:  Wisata Pantai Camplong Tutup, Warga Yang Datang Disuruh Putar Balik

“Kami sebagai pengelola aset secara umum, sudah melaporkan kepada bapak bupati pada tanggal 23 September lalu,” urainya.

Dalam hal ini, sambung dia, pihaknya, sudah melakukan komunikasi dengan pihak Disdik, selaku OPD yang berwenang dalam izin penempatan.

“Untuk melaksanakan penertiban, kami sudah koordinasi dengan Disdik. Untuk apa penertiban itu, kami tidak tahu, yang lebih tahu adalah pihak Bappelitbangda,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sampang Fadol mempertanyakan perihal izin tinggal atau menempati rumah dinas (Rumdin) guru tersebut. Pihaknya ingin mengetahui secara detail, terkait izin dan regulasi dari pemerintah.

‘Dalam hal ini apakah sudah sesuai regulasi atau tidak,” kata Fadol secara singkat.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB