Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Proses pencairan dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi sorotan.

Pasalnya, Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan TK Dinas Pendidikan Sumenep dinilai tidak konsisten terhadap aturan yang ada.

Para Kepala Sekolah PAUD maupun TK atau KB untuk mencairkan dana bantuan tersebut harus mendapatkan rekom terlebih dahulu sebagai persyaratan pencairan di bank, namun untuk mendapatkan rekom sendiri kepala sekolah dan bendaharanya harus terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik).

“Saya memang belum masuk dapodik, tapi saya memang asli Kepala Sekolah di TK/KB di Pulau Sapeken. Jadi ini alasannya tidak dikeluarkan rekom pencairan ke bank oleh Diknas di bagian Kasi,” kata salah satu Kepala KB di Sapeken yang namanya tidak ingin disebutkan, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:  Dispendik Probolinggo Perluas Cakupan PTM

Namun demikian kata sumber, ada salah satu PAUD/TK/KB di Desa Pagerungan Besar yang kepalanya tidak ada dalam dapodik, bendaharanya seorang mahasiswa yang saat ini masih kuliah di Sumenep tapi tetap mendapatkan rekom.

“Kan kalau begini aturannya tidak jelas yang dibuat, padahal, KB Haji Lolo ini kan Kepala nya tidak ada juga di dapodik, bendahara apa lagi. Parahnya lagi Kepala dan Bendahara tidak pernah masuk atau tidak pernah mengajar disana (KB) tersebut,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi menyoroti persoalan tersebut, ia menilai, jika memang hal itu benar adanya maka Kasi PAUD dan TK telah melabrak aturan yang dibuatnya.

Baca Juga:  Akui Kesalahan, Oknum Guru Pukul Siswa SMP Negeri 1 Camplong Sampang Berujung Damai

Dirinya pun meminta agar Kasi PAUD dan TK Dinknas Sumenep, Supiyanto untuk tidak membuat aturan yang berubah ubah. Jika memang acuannya Kepala dan Bendahara harus ada di dalam dapodik, maka harus komitmen dijalankan.

“Saya sudah menelusuri dan menanyakan langsung kepada beberapa Kepala PAUD maupun Kepala TK/KB dari Pulau Sapeken, ternyata memang benar, ada yang dikasi rekom walaupun kepalanya tidak pernah tau sekolah, apa lagi masuk di dapodik. Termasuk juga bendaharanya seperti KB/PAUD Haji Lolo Desa Pagerungan Besar,” katanya.

Ketua SMSI Sumenep menegaskan telah mendapatkan bukti pencairan BOP di Bank Jatim Cabang Sumenep, sehingga memperkuat dugaan adanya permainan yang dilakukan Kasi PAUD dan TK Diknas Sumenep tersebut.

“Saya punya bukti pencairan dana BOP KB Haji Lolo Dusun Mandar Pagerungan Besar yang dicairkan di Bank Jatim Sumenep. Jadi ini jelas kalau tidak ada permainan lagi coba,” ungkap Wahyu sapaan akrab Ketua SMSI Sumenep itu.

Baca Juga:  Memes Linda Ayu Siap Harumkan Nama Pamekasan di Pentas MTQ ke XXIX Jawa Timur

Dirinya tambah Wahyu mencurigai praktek dan cara-cara culas seperti ini telah lama dilakukan seorang Kasi pada Dinas Pendidikan Sumenep, dirinya juga menegaskan telah lama mendapat keluhan dari sejumlah sekolah yang ada di Kepulauan Sapeken.

“Bayangkan coba, kalau aturannya berlaku pilah pilih terhadap kepala sekolah yang dari kepulauan, tahu tidak dia (Kasi PAUD dannTK, red) berapa waktu terbuang Kepala Sekolah dan Bendaharanya saat hendak mencairkan BOP sekolah mereka, dan tiba-tiba tidak dapat rekom, belum lagi biaya yang mereka keluarkan selama di Sumenep,” pungkasnya.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Ketua DPRD Bojonegoro Diroasting Guru Madrasah, Pertanyakan Anggaran APBD Besar, Guru Madrasah Miskin Tak Dapat Insentif
Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa
KKN UNIJA Gelar Seminar Digital Marketing, Angkat Potensi Bawang Goreng Desa Basoka
Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan
Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu
Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru