Jual Sabu ke Pulau, Pemuda Legung Barat Diringkus Polisi

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pria berinisial D (26) asal Desa Legung Barat, Kecamatan Batang-Batang diringkus polisi di Pelabuhan Utama Raas pada Senin (12/10) sekira pukul 13.30 WIB.

Pasalnya, pemuda asal Legung Barat itu diduga hendak menjual barang haram berupa sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga, setelah itu anggota Polsek Raas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, didapatlah informasi bahwa seseorang dengan ciri-ciri dimaksud dalam informasi sebelumnya sedang menumpang Kapal Fery Dharma Kartika.

Baca Juga:  Kepala Dinas Dispertahortbun Beberkan Harga Tembakau Terbaru di Sumenep

“Ketika orang dimaksud turun dari kapal Fery Dharma Kartika, langsung dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Raas,” kata AKP Widi.

Hasil penggeledahan badan terhadap terlapor D, polisi menemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Dua poket sabu dengan berat kotor masing-masing 1,19 gram dan 1,22 gram yang ditemukan tepat di saku lengan kiri jaket warna hitam yang dipakai tersangka pun diakui sebagai barang miliknya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sabu itu telah diamankan ke Polsek Raas.

Baca Juga:  Terkait ASN Terduga Lakukan Pungli, Satreskrim Sumenep; 'Berpotensi Menjadi Tersangka'

Polisi juga menyita satu unit handphone warna silver kombinasi hitam merah, dan 1 buah jaket warna.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Widi.(*)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru