Jual Sabu ke Pulau, Pemuda Legung Barat Diringkus Polisi

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pria berinisial D (26) asal Desa Legung Barat, Kecamatan Batang-Batang diringkus polisi di Pelabuhan Utama Raas pada Senin (12/10) sekira pukul 13.30 WIB.

Pasalnya, pemuda asal Legung Barat itu diduga hendak menjual barang haram berupa sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga, setelah itu anggota Polsek Raas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, didapatlah informasi bahwa seseorang dengan ciri-ciri dimaksud dalam informasi sebelumnya sedang menumpang Kapal Fery Dharma Kartika.

Baca Juga:  Berikut Daftar Kecamatan Zona Merah di Sumenep, Sekaligus Jumlah Kasus Positifnya

“Ketika orang dimaksud turun dari kapal Fery Dharma Kartika, langsung dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Raas,” kata AKP Widi.

Hasil penggeledahan badan terhadap terlapor D, polisi menemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Dua poket sabu dengan berat kotor masing-masing 1,19 gram dan 1,22 gram yang ditemukan tepat di saku lengan kiri jaket warna hitam yang dipakai tersangka pun diakui sebagai barang miliknya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sabu itu telah diamankan ke Polsek Raas.

Baca Juga:  Sambut Nataru, FO Djuanda Mulai Uji Coba 15 Desember

Polisi juga menyita satu unit handphone warna silver kombinasi hitam merah, dan 1 buah jaket warna.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Widi.(*)

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru