Kekisruhan Olimpiade Matematika di Bojonegoro, Pemkab Ambil Tindakan

- Admin

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Pemkab Bojonegoro akan mengumpulkan beberapa pihak lembaga yang terkait dengan Olimpiade Matematika 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah kekisruhan acara tersebut membuat ribuan anak dan orang tua panik.

Menurut Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa pihak penyelenggara, Saryta Menegement (SR), telah salah dalam menyelenggarakan acara tersebut karena tidak bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Bojonegoro.

“Apa yang dilakukan oleh pihak panitia (SR) adalah salah, maka itu besuk Selasa kita kumpulkan semua beberapa pihak dan lembaga, dan pihak panitia harus mengembalikan yang belum di selengarakan,” ujar Wakil Bupati Nurul Azizah.

Hal yang sama disampaikan oleh Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidhatul Himah, mengecam keras kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan Olimpiade Matematika tersebut, menyatakan bahwa panitia tidak siap menggelar kegiatan sebesar itu.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Subsidi, Pemdes Jebung Lor Bondowoso Lakukan Sosialisasi Validasi RDKK

“Kejadian ini membuat anak-anak trauma, tidak hanya anak, orang tua juga ikut mengalami trauma,” ujar Nafidhatul Himah.

Hal yang berbeda juga disampaikan oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Bojonegoro, Sugeng Handoyo S, menyatakan bahwa langkah Pemkab Bojonegoro sudah tepat dan on the track, Sekertaris DPC Projo Bojonegoro tersebut meminta pihak APH untuk segera memproses SR Menegement untuk mempertanggung jawabkan kegaduhan ini.

“Panitia harus mempertanggung jawabkan kegaduhan ini, dan mengembalikan uang pendaftaran kepada peserta yang tidak dapat mengikuti acara,dari kerugian-kerugian wali murid juga harus di ganti rugi” tambah Sugeng Handoyo S.

Imbuhnya, Dengan respon gerak cepat yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, semestinya Pihak APH juga mengikuti langkah-langkah selanjutnya, bagaimana program pemerintah berjalan sesuai on the track.

Baca Juga:  Bupati Sampang Buka Sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades

Menurut lelaki yang akrab dipanggil Sugeng tersebut, di media dan berjubelnya peserta dari dalam gedung dan luar gedung, sehinga banyak orang tua kehilangan anak nya, ini mempengaruhi psikiologi anak didik, ini yang mestinya di hitung oleh pemerintah, dari segi admitrasi juga ternyata tidak izin dengan pemkab dan Dinas pendidikan Bojonegoro (Diknas), dan ada uang pendaftaran nya 55 ribu, panitia bilang sekitar 2000 an peserta, tapi di lapangan berbeda, ada tiket yang beredar dilapangan di angka 8032 peserta, berarti secara tidak langsung Panitia telah tidak jujur secara admitrasi, kepada publik mau pun Walimurid.

“Pihak inspektorat dan pihak Kepolisian semestinya sudah memproses SR Menegement, untuk mempertanggung jawabkan kegaduhan ini, pemkab memitigasi anak dan walimurid demi psikologi anak agar tidak trauma dengan kejadian ini, dan pihak APH memproses unsur pembayaran dan kerugian orang tua wali murid, dan bagaimana yang ikut daftar tapi uang nya tidak balik, nanti langkahnya bagaimana, uang itu kembali lewat siapa, guru-guru yang bekerja sama dengan SR menegement ini bagaimana ini juga harus diuraikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dapat Rekomendasi 7 Poin dari DPRD Bojonegoro, Ini Tanggapan Bupati Anna

Tambahnya, Dan hal ini menjadi pelajaran bagi dinas pendidikan, di era digital seperti ini sudah bukan saatnya pendidikan menjadi ajang komersil lagi, tapi bagaimana menyiapkan generasi emas demi menghadapi Bonus demografi kedepan.

“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua, kususnya Pemkab Bojonegoro dan Dinas pendidikan Bojonegoro, kedepan lebih berhati-hati, dan kalau ada tanda-tanda, hal seperti yang dilakukan SR menegement, ada mitigasi untuk guru, paling tidak melarang sampai mencoret bagi guru bila berbisnis pendidikan yang merugikan Rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:24 WIB

GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:55 WIB

VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Berita Terbaru