BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Pemkab Bojonegoro akan mengumpulkan beberapa pihak lembaga yang terkait dengan Olimpiade Matematika 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah kekisruhan acara tersebut membuat ribuan anak dan orang tua panik.
Menurut Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa pihak penyelenggara, Saryta Menegement (SR), telah salah dalam menyelenggarakan acara tersebut karena tidak bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Bojonegoro.
“Apa yang dilakukan oleh pihak panitia (SR) adalah salah, maka itu besuk Selasa kita kumpulkan semua beberapa pihak dan lembaga, dan pihak panitia harus mengembalikan yang belum di selengarakan,” ujar Wakil Bupati Nurul Azizah.
Hal yang sama disampaikan oleh Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidhatul Himah, mengecam keras kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan Olimpiade Matematika tersebut, menyatakan bahwa panitia tidak siap menggelar kegiatan sebesar itu.
“Kejadian ini membuat anak-anak trauma, tidak hanya anak, orang tua juga ikut mengalami trauma,” ujar Nafidhatul Himah.
Hal yang berbeda juga disampaikan oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Bojonegoro, Sugeng Handoyo S, menyatakan bahwa langkah Pemkab Bojonegoro sudah tepat dan on the track, Sekertaris DPC Projo Bojonegoro tersebut meminta pihak APH untuk segera memproses SR Menegement untuk mempertanggung jawabkan kegaduhan ini.
“Panitia harus mempertanggung jawabkan kegaduhan ini, dan mengembalikan uang pendaftaran kepada peserta yang tidak dapat mengikuti acara,dari kerugian-kerugian wali murid juga harus di ganti rugi” tambah Sugeng Handoyo S.
Imbuhnya, Dengan respon gerak cepat yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, semestinya Pihak APH juga mengikuti langkah-langkah selanjutnya, bagaimana program pemerintah berjalan sesuai on the track.
Menurut lelaki yang akrab dipanggil Sugeng tersebut, di media dan berjubelnya peserta dari dalam gedung dan luar gedung, sehinga banyak orang tua kehilangan anak nya, ini mempengaruhi psikiologi anak didik, ini yang mestinya di hitung oleh pemerintah, dari segi admitrasi juga ternyata tidak izin dengan pemkab dan Dinas pendidikan Bojonegoro (Diknas), dan ada uang pendaftaran nya 55 ribu, panitia bilang sekitar 2000 an peserta, tapi di lapangan berbeda, ada tiket yang beredar dilapangan di angka 8032 peserta, berarti secara tidak langsung Panitia telah tidak jujur secara admitrasi, kepada publik mau pun Walimurid.
“Pihak inspektorat dan pihak Kepolisian semestinya sudah memproses SR Menegement, untuk mempertanggung jawabkan kegaduhan ini, pemkab memitigasi anak dan walimurid demi psikologi anak agar tidak trauma dengan kejadian ini, dan pihak APH memproses unsur pembayaran dan kerugian orang tua wali murid, dan bagaimana yang ikut daftar tapi uang nya tidak balik, nanti langkahnya bagaimana, uang itu kembali lewat siapa, guru-guru yang bekerja sama dengan SR menegement ini bagaimana ini juga harus diuraikan,” ungkapnya.
Tambahnya, Dan hal ini menjadi pelajaran bagi dinas pendidikan, di era digital seperti ini sudah bukan saatnya pendidikan menjadi ajang komersil lagi, tapi bagaimana menyiapkan generasi emas demi menghadapi Bonus demografi kedepan.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua, kususnya Pemkab Bojonegoro dan Dinas pendidikan Bojonegoro, kedepan lebih berhati-hati, dan kalau ada tanda-tanda, hal seperti yang dilakukan SR menegement, ada mitigasi untuk guru, paling tidak melarang sampai mencoret bagi guru bila berbisnis pendidikan yang merugikan Rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















