Terancam PHK Akibat Kenaikan Cukai, Puluhan Ribu Buruh di Bojonegoro Siap Turun Jalan

- Admin

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah buruh di empat Mitra Produksi Sigaret (MPS) dari Padangan, Kalitidu, Kapas, Dander, mulai resah dengan ancaman pengurangan karyawan maupun karyawati, yang disebabkan Pemerintah akan menaikan cukai.

Dian warga Klotok yang mengantungkan nasibnya di MPS Padangan mulai mengkhawatirkan nasib dirinya setelah mendengar isu pengurangan karyawati di tempatnya bekerja, sebab pemerintah menaikan Cukai dan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.010/2022.

“Entah nanti kerja dimana mas, kalau benar benar ada pengurangan, gara gara pemerintah menaikan cukai, isunya sih akan ada Pengurangan,” ungkap Dian.

Hal yang sama juga disampaikan oleh, Anis Yuliati Selaku ketua Fedarasi serikat Pekerja Rokok tembakau Makanan minuman Serikat Pekerja Suluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Bojonegoro.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro: Bojonegoro siap menjadi Piloting Program Kemenkeu

Dirinya Prihatin dengan yang direncanakan oleh Pemerintah dengan akan Merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.010/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

PMK ini mengatur tentang tarif cukai hasil tembakau berupa rokok, cerutu, tembakau iris, dan klobot.

Wanita yang biasa dipanggil Anis tersebut meminta pemerintah tidak lagi menaikan Cukai dan merevisi aturan tersebut, namun berilah hak hak buruh yang belum dipenuhi oleh pemerintah, kalau hal ini dilakukan maka akan mematikan produksi SKT-SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang ada di Bojonegoro, dan bila pemerintah benar-benar merevisi aturan tersebut dan menaikan Cukai serta merevisi aturan tersebut, maka Anis akan menurunkan Buruh di empat MPS yang ada di Bojonegoro.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Gelar Pertemuan Daring Kepada Para IKM

“Kurang lebih 10 ribu buruh lebih akan Turun ke jalan bila Pemerintah benar-benar merevisi Aturan tersebut, dan bila Cukai di naikan, kami sudah melayangkan penolakan dan minta Rekomendasi agar ke PJ Bupati Bojonegoro memperhatikan Buruh di Bojonegoro, agar disampaikan ke Pusat, lebih dari 1 bulan lebih belum di tanda tangani, kami akan turun ke jalan bila hal tersebut tidak diperhatikan oleh Pak Pj Bupati,” ungkapnya.

Anis menambahkan, ketika cukai tersebut benar-benar dilakukan kenaikan dan Aturan tersebut direvisi, 10 ribu pekerja di empat MPS terancam pengurangan karena produksi melemah, dan makin maraknya rokok ilegal di Bojonegoro.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Resmikan Graha Pergerakan PC IKA PMII

“Pemerintah mestinya bukan menaikan cukai tersebut, tapi bagaimana memberantas rokok ilegal tersebut, nyata-nyata banyak beredar rokok ilegal namun bea cukai hanya sosialisasi saja stop rokok ilegal, tapi tidak ada tindakan pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat
Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis
Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain
Begini Komentar DPC Projo Bojonegoro Soal Polemik PPN 12 Persen
Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043
Pj. Bupati Bojonegoro Resmikan Instalasi Dialisis dan membuka Seminar CAPD untuk Nakes
Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari AIDS Sedunia 2024

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru