Terancam PHK Akibat Kenaikan Cukai, Puluhan Ribu Buruh di Bojonegoro Siap Turun Jalan

- Admin

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah buruh di empat Mitra Produksi Sigaret (MPS) dari Padangan, Kalitidu, Kapas, Dander, mulai resah dengan ancaman pengurangan karyawan maupun karyawati, yang disebabkan Pemerintah akan menaikan cukai.

Dian warga Klotok yang mengantungkan nasibnya di MPS Padangan mulai mengkhawatirkan nasib dirinya setelah mendengar isu pengurangan karyawati di tempatnya bekerja, sebab pemerintah menaikan Cukai dan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.010/2022.

“Entah nanti kerja dimana mas, kalau benar benar ada pengurangan, gara gara pemerintah menaikan cukai, isunya sih akan ada Pengurangan,” ungkap Dian.

Hal yang sama juga disampaikan oleh, Anis Yuliati Selaku ketua Fedarasi serikat Pekerja Rokok tembakau Makanan minuman Serikat Pekerja Suluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Bojonegoro.

Baca Juga:  Buma Cup 2022, Kades Mayangrejo Apresiasi Kegiatan Pemuda Desa

Dirinya Prihatin dengan yang direncanakan oleh Pemerintah dengan akan Merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.010/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

PMK ini mengatur tentang tarif cukai hasil tembakau berupa rokok, cerutu, tembakau iris, dan klobot.

Wanita yang biasa dipanggil Anis tersebut meminta pemerintah tidak lagi menaikan Cukai dan merevisi aturan tersebut, namun berilah hak hak buruh yang belum dipenuhi oleh pemerintah, kalau hal ini dilakukan maka akan mematikan produksi SKT-SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang ada di Bojonegoro, dan bila pemerintah benar-benar merevisi aturan tersebut dan menaikan Cukai serta merevisi aturan tersebut, maka Anis akan menurunkan Buruh di empat MPS yang ada di Bojonegoro.

Baca Juga:  Dewan Ketahanan Nasional Cipta Kondusifitas Pasca Pemilu 2024

“Kurang lebih 10 ribu buruh lebih akan Turun ke jalan bila Pemerintah benar-benar merevisi Aturan tersebut, dan bila Cukai di naikan, kami sudah melayangkan penolakan dan minta Rekomendasi agar ke PJ Bupati Bojonegoro memperhatikan Buruh di Bojonegoro, agar disampaikan ke Pusat, lebih dari 1 bulan lebih belum di tanda tangani, kami akan turun ke jalan bila hal tersebut tidak diperhatikan oleh Pak Pj Bupati,” ungkapnya.

Anis menambahkan, ketika cukai tersebut benar-benar dilakukan kenaikan dan Aturan tersebut direvisi, 10 ribu pekerja di empat MPS terancam pengurangan karena produksi melemah, dan makin maraknya rokok ilegal di Bojonegoro.

Baca Juga:  Rapat Banggar KUA PPAS 2024 di Bojonegoro Sempat Terjadi Perdebatan Panas dan Molor, Ini Sebabnya

“Pemerintah mestinya bukan menaikan cukai tersebut, tapi bagaimana memberantas rokok ilegal tersebut, nyata-nyata banyak beredar rokok ilegal namun bea cukai hanya sosialisasi saja stop rokok ilegal, tapi tidak ada tindakan pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pj Bupati Adriyanto Kenalkan Produk asli UMKM Bojonegoro Secara Luas di Ajang Jatim Fest
Pj Bupati Bojonegoro Hadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR di Kementerian Agraria
Pj Bupati Bojonegoro Launching Logo HJB 347
Dampingi Menpora, Pj. Bupati Bojonegoro Membuka Kegiatan Kejuaraan Tarkam
Pj Bupati Bojonegoro Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan
Nama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Diumumkan, PDIP Belum Kirim Nama
Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok
Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru