DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

- Admin

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) memberikan klarifikasi terkait kewenangan galian C dan pengawasan lingkungan di wilayah Bojonegoro, terkait Maraknya tambang ilegal yang berada di Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Ketika dikonfirmasi Awak media SUARABANGSA, DLH Bojonegoro melalui Beni Subianto selaku Sekdin menyatakan bahwa kewenangan (red:Perizinan) galian C ada di DLH Provinsi, namun mereka akan memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan.

“Jadi gini, kewenangan galian C ada di DLH Provinsi. Kita akan memantau di lapangan yang benar-benar menyalahi aturan terkait tata ruang atau berizin atau tidak,” kata Sekdin DLH Bojonegoro yang baru menjabat belum genap 5 bulan tersebut.

Baca Juga:  Kejari Bojonegoro Mediasi Kasus Pencurian HP Karyawan Swalayan

Tambahnya, mengenai kegiatan di Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang sempat di demo oleh Warga, DLH Bojonegoro belum bisa memastikan apakah hal tersebut digunakan untuk galian C atau tidak.

“Ringintunggal itu digunakan untuk galian C atau yang lain kita belum bisa memastikan. Menurut kabar berita yang tersebar, baru membuat akses jalan entah peruntukannya,” ujarnya.

DLH Bojonegoro juga menekankan pentingnya mengurus izin secara legal untuk kegiatan galian C.

“Kalau memang untuk galian C silahkan mengurus izin secara legal, yang mana itu tidak menyalahi aturan. Di dalam perizinan itu ada istilah reklamasi dan itu harus ditutup kembali,” katanya.

Baca Juga:  PPP dan PDIP Kompak Dukung Bupati Bondowoso Bentuk Majelis Etik, Tindak ASN Nakal di Tubuh Pemerintahan

Imbuhnya saat didesak terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Bojonegoro, Mantan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Bojonegoro Beni Subianto mengatakan, Mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), DLH Bojonegoro menyatakan bahwa mereka belum mengetahui secara pasti karena baru masuk ke dalam dinas tersebut.

“Kalau sudah berjalan saat ini saya belum mengetahui, karena saya baru masuk DLH,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru