DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

- Admin

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) memberikan klarifikasi terkait kewenangan galian C dan pengawasan lingkungan di wilayah Bojonegoro, terkait Maraknya tambang ilegal yang berada di Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Ketika dikonfirmasi Awak media SUARABANGSA, DLH Bojonegoro melalui Beni Subianto selaku Sekdin menyatakan bahwa kewenangan (red:Perizinan) galian C ada di DLH Provinsi, namun mereka akan memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan.

“Jadi gini, kewenangan galian C ada di DLH Provinsi. Kita akan memantau di lapangan yang benar-benar menyalahi aturan terkait tata ruang atau berizin atau tidak,” kata Sekdin DLH Bojonegoro yang baru menjabat belum genap 5 bulan tersebut.

Baca Juga:  Bojonegoro Siap Melangkah Sebagai Aspiring UNESCO Global Geopark 2026

Tambahnya, mengenai kegiatan di Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang sempat di demo oleh Warga, DLH Bojonegoro belum bisa memastikan apakah hal tersebut digunakan untuk galian C atau tidak.

“Ringintunggal itu digunakan untuk galian C atau yang lain kita belum bisa memastikan. Menurut kabar berita yang tersebar, baru membuat akses jalan entah peruntukannya,” ujarnya.

DLH Bojonegoro juga menekankan pentingnya mengurus izin secara legal untuk kegiatan galian C.

“Kalau memang untuk galian C silahkan mengurus izin secara legal, yang mana itu tidak menyalahi aturan. Di dalam perizinan itu ada istilah reklamasi dan itu harus ditutup kembali,” katanya.

Baca Juga:  Meski Cuaca Panas, Pawai Budaya Gumbregkan Desa Sembung Bojonegoro Berlangsung Meriah

Imbuhnya saat didesak terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Bojonegoro, Mantan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Bojonegoro Beni Subianto mengatakan, Mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), DLH Bojonegoro menyatakan bahwa mereka belum mengetahui secara pasti karena baru masuk ke dalam dinas tersebut.

“Kalau sudah berjalan saat ini saya belum mengetahui, karena saya baru masuk DLH,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru