DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

- Admin

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) memberikan klarifikasi terkait kewenangan galian C dan pengawasan lingkungan di wilayah Bojonegoro, terkait Maraknya tambang ilegal yang berada di Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Ketika dikonfirmasi Awak media SUARABANGSA, DLH Bojonegoro melalui Beni Subianto selaku Sekdin menyatakan bahwa kewenangan (red:Perizinan) galian C ada di DLH Provinsi, namun mereka akan memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan.

“Jadi gini, kewenangan galian C ada di DLH Provinsi. Kita akan memantau di lapangan yang benar-benar menyalahi aturan terkait tata ruang atau berizin atau tidak,” kata Sekdin DLH Bojonegoro yang baru menjabat belum genap 5 bulan tersebut.

Baca Juga:  Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

Tambahnya, mengenai kegiatan di Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang sempat di demo oleh Warga, DLH Bojonegoro belum bisa memastikan apakah hal tersebut digunakan untuk galian C atau tidak.

“Ringintunggal itu digunakan untuk galian C atau yang lain kita belum bisa memastikan. Menurut kabar berita yang tersebar, baru membuat akses jalan entah peruntukannya,” ujarnya.

DLH Bojonegoro juga menekankan pentingnya mengurus izin secara legal untuk kegiatan galian C.

“Kalau memang untuk galian C silahkan mengurus izin secara legal, yang mana itu tidak menyalahi aturan. Di dalam perizinan itu ada istilah reklamasi dan itu harus ditutup kembali,” katanya.

Baca Juga:  Menuju New Normal, Kapolda Jatim Evaluasi Optimalisasi Protokol Covid-19

Imbuhnya saat didesak terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Bojonegoro, Mantan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Bojonegoro Beni Subianto mengatakan, Mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), DLH Bojonegoro menyatakan bahwa mereka belum mengetahui secara pasti karena baru masuk ke dalam dinas tersebut.

“Kalau sudah berjalan saat ini saya belum mengetahui, karena saya baru masuk DLH,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru