Diduga Kelebihan Bayar Pembelian Alkes, Dinkes Bojonegoro Mengaku Sudah Minta Pendampingan APH

- Admin

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku ketika proses pengadaan barang dan jasa selalu bersurat kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pendampingan.

Dijelaskan Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Dinas Kesehatan Bojonegoro, Imam Wahyudi, selama ini dalam proses belanja atau pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), pihaknya didampingi oleh Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Timur.

“Hampir semua belanja di Dinkes (Dinas Kesehatan) itu saya mintakan pendampingan, baik itu dari Kejaksaan, Polda, dan Kejati (Kejaksaan Tinggi), jadi kami sudah sangat hati-hati,” ucap Imam ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, 25 April 2025.

Lantaran takut salah melangkah dalam proses pengadaan, lanjutnya, sebisa mungkin Dinas Kesehatan selalu meminta pendampingan dari institusi penegakan hukum, mengingat anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut terlalu besar.

Baca Juga:  Penerapan PPKM Darurat di Surabaya, Wakapolda Jatim Pantau Swab Antigen On The Spot Random

“Karena anggarannya besar pasti ini banyak orang yang kepengen tau dan kepengen merasakan juga, sehingga kami ini perlu betul-betul dikontrol dan gak boleh seperti ini itu dan harus seperti ini,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Imam Wahyudi juga mengaku hampir 2 bulan sekali Dinas Kesehatan dipanggil ke Kantor Kejati dan Polda Jawa Timur untuk menyampaikan progres penggunaan anggaran.

“Kami intens ke Jawa Timur, hampir 2 bulan sekali kami dipanggil kesana untuk ditanya prosesnya seperti apa,” jelasnya.

Namun ironisnya, ketika disinggung ihwal kenapa nota pembelian barang yang dilakukan secara digital atau e-purchasing tersebut tidak dipublikasikan, Imam Wahyudi menjawab, kalau itu merupakan dokumen Negara yang tidak bisa disebar luaskan kepada masyarakat, dan harus dirahasiakan.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Kembali Terapkan PJJ

“Itu gak boleh diekspos, ada yang bisa mengekspos tapi dari lembaga yang berkompeten, misalnya inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ini juga sudah diaudit BPK,” tandasnya.

Sementara, menyoal atas statement Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan yang menganggap nota pembelian barang suatu dokumen rahasia, Koh Aksin, salah satu aktivis AKP (Aktivis Kolam Pancing) penggiat informasi di Bojonegoro menganggap bahwa itu keterangan ngawur.

“Kalau nota pembelian barang itu dianggap dokumen rahasia, yang ngomong berarti tidak pernah membaca Undang – Undang Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.

Baca Juga:  Soal Konflik Pasar Kota, Bupati Bojonegoro Tidak Menemukan Bukti Perjanjian 30 Tahun

Dimana, menurut Koh Aksin, Undang-Undang tersebut tegas mengamanatkan kalau setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan informasi dalam bentuk dokumen tentang pengguna anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

“Jadi intinya, mesin-mesin itukan dibeli menggunakan uang rakyat, dalam hal ini APBD Bojonegoro tahun 2024, maka dari itu kalau nota pembelian barang tersebut dianggap suatu dokumen rahasia nanti kita buktikan melalui sengketa informasi di pengadilan saja,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru