Diduga Kelebihan Bayar Pembelian Alkes, Dinkes Bojonegoro Mengaku Sudah Minta Pendampingan APH

- Admin

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku ketika proses pengadaan barang dan jasa selalu bersurat kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pendampingan.

Dijelaskan Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Dinas Kesehatan Bojonegoro, Imam Wahyudi, selama ini dalam proses belanja atau pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), pihaknya didampingi oleh Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Timur.

“Hampir semua belanja di Dinkes (Dinas Kesehatan) itu saya mintakan pendampingan, baik itu dari Kejaksaan, Polda, dan Kejati (Kejaksaan Tinggi), jadi kami sudah sangat hati-hati,” ucap Imam ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, 25 April 2025.

Lantaran takut salah melangkah dalam proses pengadaan, lanjutnya, sebisa mungkin Dinas Kesehatan selalu meminta pendampingan dari institusi penegakan hukum, mengingat anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut terlalu besar.

Baca Juga:  Terganjal administrasi, 2 Desa di Sampang belum Bisa Cairkan Dana Desa

“Karena anggarannya besar pasti ini banyak orang yang kepengen tau dan kepengen merasakan juga, sehingga kami ini perlu betul-betul dikontrol dan gak boleh seperti ini itu dan harus seperti ini,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Imam Wahyudi juga mengaku hampir 2 bulan sekali Dinas Kesehatan dipanggil ke Kantor Kejati dan Polda Jawa Timur untuk menyampaikan progres penggunaan anggaran.

“Kami intens ke Jawa Timur, hampir 2 bulan sekali kami dipanggil kesana untuk ditanya prosesnya seperti apa,” jelasnya.

Namun ironisnya, ketika disinggung ihwal kenapa nota pembelian barang yang dilakukan secara digital atau e-purchasing tersebut tidak dipublikasikan, Imam Wahyudi menjawab, kalau itu merupakan dokumen Negara yang tidak bisa disebar luaskan kepada masyarakat, dan harus dirahasiakan.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD Tahun 2024, Ini Isu-Isu Strategis Pemkab Sampang

“Itu gak boleh diekspos, ada yang bisa mengekspos tapi dari lembaga yang berkompeten, misalnya inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ini juga sudah diaudit BPK,” tandasnya.

Sementara, menyoal atas statement Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan yang menganggap nota pembelian barang suatu dokumen rahasia, Koh Aksin, salah satu aktivis AKP (Aktivis Kolam Pancing) penggiat informasi di Bojonegoro menganggap bahwa itu keterangan ngawur.

“Kalau nota pembelian barang itu dianggap dokumen rahasia, yang ngomong berarti tidak pernah membaca Undang – Undang Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lakukan MoU Dengan Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang

Dimana, menurut Koh Aksin, Undang-Undang tersebut tegas mengamanatkan kalau setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan informasi dalam bentuk dokumen tentang pengguna anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

“Jadi intinya, mesin-mesin itukan dibeli menggunakan uang rakyat, dalam hal ini APBD Bojonegoro tahun 2024, maka dari itu kalau nota pembelian barang tersebut dianggap suatu dokumen rahasia nanti kita buktikan melalui sengketa informasi di pengadilan saja,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru