Terganjal administrasi, 2 Desa di Sampang belum Bisa Cairkan Dana Desa

- Admin

Jumat, 2 Juni 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Hingga kini masih ada 2 desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama.

Padahal, 178 desa lainnya sudah mengajukan pencairan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurrahman dikonfirmasi melalui Moh Imam, salah satu stafnya mengatakan, kendala 2 desa yang belum bisa melakukan pencairan itu karena ada beberapa masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Jelang Pilkades 2022, Anggota DPRD Tapsel Minta Bupati Harus Berani Menindak Petugas yang Tidak Becus

“Kendala kedua desa itu dalam melakukan pencairan DD disebabkan adanya persoalan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak kunjung usai,” kata Imam, Jumat (02/06/2023).

Menurut Imam, 2 desa yang belum bisa menarik dana desanya tersebut, yakni Desa Banyuates Kecamatan Banyuates dan Desa Baruh Kecamatan Sampang.

Namun, Imam memastikan dalam waktu dekat kedua desa tersebut dapat melakukan pencairan DD tahap pertama.

“Kalau untuk desa yang lain rata-rata sudah selesai mencairkan. Mungkin, minggu depan kedua desa ini bisa juga mencairkan,” tuturnya.

Baca Juga:  Hanya Lima Bulan, Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap Ratusan Kilogram Narkoba

Dia menyebutkan bahwa total Dana Desa untuk 180 desa di Kabupaten Sampang pada tahun 2023 kurang lebih Rp224 miliar.

“Anggaran dana desa ini ditransfer langsung dari pusat ke masing-masing rekening kas desa,” bebernya.

Dengan mekanisme penyalurannya langsung dari pusat ke desa, maka lanjut Imam, pencairan DD tersebut dipastikan tidak akan ada pemotongan.

“Penyaluran DD ini sudah bukan ke kas daerah lagi, tapi langsung ke Rekening Kas Desa (RKD), hanya laporannya saja yang ke pusat,” tandas Imam.

Baca Juga:  Satpol PP Amankan Pengamen Dibawah Umur, Predikat Sampang Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

Berita Terkait

Tolak RPP UU Kesehatan, Kadin Jatim Berharap Pemerintah Kembali ke PP 109
Forkopimda Jember Lakukan Pemantauan Pilkades Serentak di Enam Desa
KJP Gelar Muscab, A. Thafi Terpilih Sebagai Ketua
Telkomsel One Konektivitas Tanpa Batas, Ini Kata Pelanggan Surabaya
PBSI Sumut Lantik Pengurus PBSI Padangsidimpuan 2022-2026
Rocky Gerung Gagal, KJP-IAI Al-Khairat Tetap Gelar Diskusi Publik
Bupati Bojonegoro Lantik 12 ASN Admitrator 
Apa isi Mobil Pribadi Bupati Bojonegoro, inilah pengakuan sopir pribadi Bupati Anna Muawanah

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 18:14 WIB

Tolak RPP UU Kesehatan, Kadin Jatim Berharap Pemerintah Kembali ke PP 109

Senin, 25 September 2023 - 18:37 WIB

Forkopimda Jember Lakukan Pemantauan Pilkades Serentak di Enam Desa

Sabtu, 23 September 2023 - 20:35 WIB

KJP Gelar Muscab, A. Thafi Terpilih Sebagai Ketua

Jumat, 22 September 2023 - 18:31 WIB

Rocky Gerung Gagal, KJP-IAI Al-Khairat Tetap Gelar Diskusi Publik

Selasa, 19 September 2023 - 19:27 WIB

Datangi DPRD Bojonegoro, Sejumlah Kades Kawal Jalannya Rapat Banggar

Senin, 18 September 2023 - 18:20 WIB

Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya

Senin, 18 September 2023 - 11:08 WIB

Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang

Sabtu, 16 September 2023 - 21:48 WIB

DPRD Bojonegoro Bakal Evaluasi Program BKKD dan Kombi, Begini Komentar Kades

Berita Terbaru

Daerah

KJP Gelar Muscab, A. Thafi Terpilih Sebagai Ketua

Sabtu, 23 Sep 2023 - 20:35 WIB