Pimpinan DPRD Bojonegoro Lantik Anggota Dewan PAW dari Gerindra

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Suprapto dilantik Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Mengantikan M Hafidz Saputra dari Fraksi Gerindra, di Ruang Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bojonegoro, pada Hari Rabu 5/3/2025 Bojonegoro Jawa timur.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Bojonegoro Suprapto sisa masa jabatan 2024 – 2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abduloh umar yang di hadiri oleh Bupati dan OPD, SKPD, Pj Sekda, dan Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro beserta Anggotanya.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Rakor Bersama SH Terate Cabang Bojonegoro

Abdulloh Umar Sebelum mengambil sumpah Jabatan Suprapto Lelaki yang dipangil Mas umar tersebut membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa timur dengan nomor 100.3.3.1/III/KPTS/011.2/2025 tentang pengangkatan PAW Suprapto sebagai PAW sisa masa jabatan 2024-2029.

Surat tersebut ditetapkan di Surabaya tanggal 11 Februari 2025, yang ditanda tangani Pj Gubernur Jawa Timur Edy Sukaryono.

SK berlaku sejak dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji dalam pelantikan tersebut, setelah Pengambilan sumpah Ketua DPRD dan Anggota dewan dan Bupati memberi ucapan selamat kepada Suprapto dan foto bersama.

Baca Juga:  Di Wisuda Siswa TK PKK Tanjungharjo II dan SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro ada Jokowi

“Atas nama pribadi dan Pimpinan Dewan kami mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan YME selalu meridhoi kita semua serta memberikan kekuatan kepada kita dalam mengemban amanah rakyat,” ungkap Abdulloh Umar.

Suprapto secara terpisah saat dikonfirmasi awak media akan mengikuti dan belajar dengan rekan-rekan difraksi agar segera bisa mengikuti dan bersinergi.

“Karena saya masih merasa orang yang baru, jadi saya merasa harus banyak belajar kepada rekan saya di fraksi sehingga tugas saya ke depan bisa semakin mudah,” terangnya.

Baca Juga:  Lepas Keberangkatan 5 Pelajar, Wali Kota Padang Sidempuan : Agar Dengung Sebagai Pencetak Atlet Renang Tetap Bertahan

Lanjutnya, Dengan setelah dilantiknya tersebut akan berusaha menjalankan serta memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari dapil nya, (Red: Dapil IV).

“Dan juga saya akan berusaha menjalankan amanah ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil saya,” ungkapnya.

Saat disingung terkait persoalan gugatan M Hafids yang diberhentikan oleh Partai menurut Suprapto hal tersebut bagian dari kewenangan DPP Gerindra, dan kader partai harus mentaati.

“Karena itu sudah menjadi keputusan partai dan kami harus mentaati,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Pengarahan Sambutan Presiden Prabowo dan Mentan, Terkait Keberhasilan Bojonegoro
Setahun Menjabat, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Terima Bintang Jasa dari Presiden Prabowo
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK Selama 5 Tahun, Ini Rincian Formasinya
Paripurna Pandangan Akhir Semua Fraksi, Menyetujui Raperda KTR Sah Menjadi Perda KTR di Bojonegoro
Sriyadi Purnomo Kembali Pimpin Dekopinda Bojonegoro
Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Mulai Persiapkan Mobil Siaga Desa
Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:33 WIB

Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB