Pimpinan DPRD Bojonegoro Lantik Anggota Dewan PAW dari Gerindra

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Suprapto dilantik Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Mengantikan M Hafidz Saputra dari Fraksi Gerindra, di Ruang Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bojonegoro, pada Hari Rabu 5/3/2025 Bojonegoro Jawa timur.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Bojonegoro Suprapto sisa masa jabatan 2024 – 2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abduloh umar yang di hadiri oleh Bupati dan OPD, SKPD, Pj Sekda, dan Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro beserta Anggotanya.

Baca Juga:  Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih per 21 Hari Harus Melaporkan Harta Kekayaannya

Abdulloh Umar Sebelum mengambil sumpah Jabatan Suprapto Lelaki yang dipangil Mas umar tersebut membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa timur dengan nomor 100.3.3.1/III/KPTS/011.2/2025 tentang pengangkatan PAW Suprapto sebagai PAW sisa masa jabatan 2024-2029.

Surat tersebut ditetapkan di Surabaya tanggal 11 Februari 2025, yang ditanda tangani Pj Gubernur Jawa Timur Edy Sukaryono.

SK berlaku sejak dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji dalam pelantikan tersebut, setelah Pengambilan sumpah Ketua DPRD dan Anggota dewan dan Bupati memberi ucapan selamat kepada Suprapto dan foto bersama.

Baca Juga:  Terkait Pj Bupati Bojonegoro, Projo: yang terpenting bukan titipan

“Atas nama pribadi dan Pimpinan Dewan kami mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan YME selalu meridhoi kita semua serta memberikan kekuatan kepada kita dalam mengemban amanah rakyat,” ungkap Abdulloh Umar.

Suprapto secara terpisah saat dikonfirmasi awak media akan mengikuti dan belajar dengan rekan-rekan difraksi agar segera bisa mengikuti dan bersinergi.

“Karena saya masih merasa orang yang baru, jadi saya merasa harus banyak belajar kepada rekan saya di fraksi sehingga tugas saya ke depan bisa semakin mudah,” terangnya.

Baca Juga:  Gedung Bekas SD Mayangrejo Bojonegoro akan Menjadi Tempat Transformasi Koperasi Merah putih Desa Mayangrejo

Lanjutnya, Dengan setelah dilantiknya tersebut akan berusaha menjalankan serta memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari dapil nya, (Red: Dapil IV).

“Dan juga saya akan berusaha menjalankan amanah ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil saya,” ungkapnya.

Saat disingung terkait persoalan gugatan M Hafids yang diberhentikan oleh Partai menurut Suprapto hal tersebut bagian dari kewenangan DPP Gerindra, dan kader partai harus mentaati.

“Karena itu sudah menjadi keputusan partai dan kami harus mentaati,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Berita Terbaru