Pimpinan DPRD Bojonegoro Lantik Anggota Dewan PAW dari Gerindra

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Suprapto dilantik Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Mengantikan M Hafidz Saputra dari Fraksi Gerindra, di Ruang Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bojonegoro, pada Hari Rabu 5/3/2025 Bojonegoro Jawa timur.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Bojonegoro Suprapto sisa masa jabatan 2024 – 2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abduloh umar yang di hadiri oleh Bupati dan OPD, SKPD, Pj Sekda, dan Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro beserta Anggotanya.

Baca Juga:  Penasaran dengan Film Autobiography? Tayang di Bioskop Bojonegoro Mulai 25 Januari 2023

Abdulloh Umar Sebelum mengambil sumpah Jabatan Suprapto Lelaki yang dipangil Mas umar tersebut membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa timur dengan nomor 100.3.3.1/III/KPTS/011.2/2025 tentang pengangkatan PAW Suprapto sebagai PAW sisa masa jabatan 2024-2029.

Surat tersebut ditetapkan di Surabaya tanggal 11 Februari 2025, yang ditanda tangani Pj Gubernur Jawa Timur Edy Sukaryono.

SK berlaku sejak dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji dalam pelantikan tersebut, setelah Pengambilan sumpah Ketua DPRD dan Anggota dewan dan Bupati memberi ucapan selamat kepada Suprapto dan foto bersama.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Resmikan Unit Siaga SAR, Tindakan Penyelamatan Diharapkan Lebih Cepat

“Atas nama pribadi dan Pimpinan Dewan kami mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan YME selalu meridhoi kita semua serta memberikan kekuatan kepada kita dalam mengemban amanah rakyat,” ungkap Abdulloh Umar.

Suprapto secara terpisah saat dikonfirmasi awak media akan mengikuti dan belajar dengan rekan-rekan difraksi agar segera bisa mengikuti dan bersinergi.

“Karena saya masih merasa orang yang baru, jadi saya merasa harus banyak belajar kepada rekan saya di fraksi sehingga tugas saya ke depan bisa semakin mudah,” terangnya.

Baca Juga:  408 Kades di Bojonegoro Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Lanjutnya, Dengan setelah dilantiknya tersebut akan berusaha menjalankan serta memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari dapil nya, (Red: Dapil IV).

“Dan juga saya akan berusaha menjalankan amanah ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil saya,” ungkapnya.

Saat disingung terkait persoalan gugatan M Hafids yang diberhentikan oleh Partai menurut Suprapto hal tersebut bagian dari kewenangan DPP Gerindra, dan kader partai harus mentaati.

“Karena itu sudah menjadi keputusan partai dan kami harus mentaati,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru