Pimpinan DPRD Bojonegoro Lantik Anggota Dewan PAW dari Gerindra

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Suprapto dilantik Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Mengantikan M Hafidz Saputra dari Fraksi Gerindra, di Ruang Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bojonegoro, pada Hari Rabu 5/3/2025 Bojonegoro Jawa timur.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Bojonegoro Suprapto sisa masa jabatan 2024 – 2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abduloh umar yang di hadiri oleh Bupati dan OPD, SKPD, Pj Sekda, dan Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro beserta Anggotanya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Takzyah di Rumah Bagus, Merasa Kehilangan Putra Terbaik 

Abdulloh Umar Sebelum mengambil sumpah Jabatan Suprapto Lelaki yang dipangil Mas umar tersebut membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa timur dengan nomor 100.3.3.1/III/KPTS/011.2/2025 tentang pengangkatan PAW Suprapto sebagai PAW sisa masa jabatan 2024-2029.

Surat tersebut ditetapkan di Surabaya tanggal 11 Februari 2025, yang ditanda tangani Pj Gubernur Jawa Timur Edy Sukaryono.

SK berlaku sejak dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji dalam pelantikan tersebut, setelah Pengambilan sumpah Ketua DPRD dan Anggota dewan dan Bupati memberi ucapan selamat kepada Suprapto dan foto bersama.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Keluarkan SE Pembatasan Keluar Daerah

“Atas nama pribadi dan Pimpinan Dewan kami mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan YME selalu meridhoi kita semua serta memberikan kekuatan kepada kita dalam mengemban amanah rakyat,” ungkap Abdulloh Umar.

Suprapto secara terpisah saat dikonfirmasi awak media akan mengikuti dan belajar dengan rekan-rekan difraksi agar segera bisa mengikuti dan bersinergi.

“Karena saya masih merasa orang yang baru, jadi saya merasa harus banyak belajar kepada rekan saya di fraksi sehingga tugas saya ke depan bisa semakin mudah,” terangnya.

Baca Juga:  Dampingi Menpora, Pj. Bupati Bojonegoro Membuka Kegiatan Kejuaraan Tarkam

Lanjutnya, Dengan setelah dilantiknya tersebut akan berusaha menjalankan serta memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari dapil nya, (Red: Dapil IV).

“Dan juga saya akan berusaha menjalankan amanah ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil saya,” ungkapnya.

Saat disingung terkait persoalan gugatan M Hafids yang diberhentikan oleh Partai menurut Suprapto hal tersebut bagian dari kewenangan DPP Gerindra, dan kader partai harus mentaati.

“Karena itu sudah menjadi keputusan partai dan kami harus mentaati,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru