Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih per 21 Hari Harus Melaporkan Harta Kekayaannya

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kemarin Sore di laman Instagramnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Video press Com dan jumpa pers, KPK mengingatkan kepada para Calon legislatif yang baru (yang terpilih), agar sebelum dilantik di 21 hari sebelum dilantik harus sudah melaporkan Harta Kekayaannya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto mengatakan, Imbauan ini berlaku kepada calon Legislatif terpilih tingkat DPR -RI, DPR/D Provinsi, DPRD kabupaten dan kota, DPD.

“Kami imbau untuk mereka-mereka agar 21 hari sebelum Pelantikan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN,” pintanya. Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:  Kodim Bojonegoro Berganti Nahkoda, Letkol Arm Arif Yudho: Terima kasih Ibu Bupati

Hal tersebut di amini oleh Ketua DPRD Bojonegoro Umar Abdhuloh yang juga sebagai Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa membenarkan, di PKB sendiri periode 2024-2029 telah di instruksikan sejak kemarin.

Dan DPC PKB Bojonegoro juga telah mendapatkan Instruksi dari DPP untuk segera melaporkan harta kekayaannya, untuk 2024 ini PKB Bojonegoro mendapat 13 kursi dan Anggota Dewan yang baru ada 5 orang, Inkumben 8 orang.

“Yaa memang itu kewajiban bagi penyelengara negara, dan kemarin kita juga telah mendapat instruksi itu, untuk inkumben yang jelas terus update itu,” terangnya.

Baca Juga:  Bank Jatim Blokir Rekening ASN, Begini Kata Sekda Kabupaten Sampang

Lelaki yang akrab dipanggil umar tersebut untuk di internal PKB semua telah ter update yang inkumben mau pun yang baru, untuk yang baru telah di sampaikan untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Sudah kita sampaikan kok kemarin,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro mengikuti ‘Misi Dagang’ Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara
Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024
Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza
Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis
Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Pj Bupati Pamekasan
Paripurna P-APBD 2024 Diinterupsi, Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Bojonegoro dari PPP
Efek dari Refocusing, di P-APBD Bojonegoro 2024 ada Perubahan Anggaran
Delapan Fraksi DPRD Bojonegoro Setujui Raperda P-APBD 2024 

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:17 WIB

Seorang Desainer Interior Laporkan Suami dan Mertuanya ke TRCPPA Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:18 WIB

Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Oknum Anggota Perguruan Silat Pengeroyok Polisi di Jember

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:54 WIB

Pelaku Pencurian di Rumah Dokter di Pamekasan Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru