Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih per 21 Hari Harus Melaporkan Harta Kekayaannya

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kemarin Sore di laman Instagramnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Video press Com dan jumpa pers, KPK mengingatkan kepada para Calon legislatif yang baru (yang terpilih), agar sebelum dilantik di 21 hari sebelum dilantik harus sudah melaporkan Harta Kekayaannya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto mengatakan, Imbauan ini berlaku kepada calon Legislatif terpilih tingkat DPR -RI, DPR/D Provinsi, DPRD kabupaten dan kota, DPD.

“Kami imbau untuk mereka-mereka agar 21 hari sebelum Pelantikan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN,” pintanya. Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:  Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Non APBD Disetujui Bersama, Ini Kata Bupati Tapsel

Hal tersebut di amini oleh Ketua DPRD Bojonegoro Umar Abdhuloh yang juga sebagai Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa membenarkan, di PKB sendiri periode 2024-2029 telah di instruksikan sejak kemarin.

Dan DPC PKB Bojonegoro juga telah mendapatkan Instruksi dari DPP untuk segera melaporkan harta kekayaannya, untuk 2024 ini PKB Bojonegoro mendapat 13 kursi dan Anggota Dewan yang baru ada 5 orang, Inkumben 8 orang.

“Yaa memang itu kewajiban bagi penyelengara negara, dan kemarin kita juga telah mendapat instruksi itu, untuk inkumben yang jelas terus update itu,” terangnya.

Baca Juga:  Sekitar 71 Nama Warga Bojonegoro Dicatut oleh Parpol

Lelaki yang akrab dipanggil umar tersebut untuk di internal PKB semua telah ter update yang inkumben mau pun yang baru, untuk yang baru telah di sampaikan untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Sudah kita sampaikan kok kemarin,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi
Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Fokus Pemerintah Kabupaten Sampang
Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras
Bupati Bojonegoro Berkometmen Tidak Anti Keritik
Tanggapi Keluhan Pokdarwis, Disporapar Pamekasan: Kami Tak Bisa Berbuat
Jemaah Calon Haji Asal Pamekasan Dikabarkan Ditahan di Jeddah, Begini Kata Kemenag
Dana Desa di Sampang Tak Kunjung Cair Hingga Bulan Mei, DPMD Ungkap Penyebabnya
Hibah Kesbangpol Bojonegoro 2024-2025 Tidak Mencerminkan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:56 WIB

Disnaker Jatim Akan Sanksi Vendor Pekerja yang Kecelakaan Kerja di Bojonegoro

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Sampang Buka Donasi Perbaikan Jalan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:14 WIB

Bocah 9 Tahun di Pamekasan Terserat Banjir, Tim Sar BPBD dan FRPB Terus Lakukan Pencarian

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:27 WIB

Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:44 WIB

Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:37 WIB

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Berujung Tewasnya Seorang Pria di RSD Ketapang Sampang

Senin, 5 Mei 2025 - 22:05 WIB

Beredar Video Pria Berlumuran Darah di Ketapang Sampang, Diduga Dipicu Masalah Parkir

Berita Terbaru

Bencana banjir yang melanda Bojonegoro.

News

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB