Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih per 21 Hari Harus Melaporkan Harta Kekayaannya

- Admin

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kemarin Sore di laman Instagramnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Video press Com dan jumpa pers, KPK mengingatkan kepada para Calon legislatif yang baru (yang terpilih), agar sebelum dilantik di 21 hari sebelum dilantik harus sudah melaporkan Harta Kekayaannya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto mengatakan, Imbauan ini berlaku kepada calon Legislatif terpilih tingkat DPR -RI, DPR/D Provinsi, DPRD kabupaten dan kota, DPD.

“Kami imbau untuk mereka-mereka agar 21 hari sebelum Pelantikan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN,” pintanya. Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:  EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Hal tersebut di amini oleh Ketua DPRD Bojonegoro Umar Abdhuloh yang juga sebagai Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahwa membenarkan, di PKB sendiri periode 2024-2029 telah di instruksikan sejak kemarin.

Dan DPC PKB Bojonegoro juga telah mendapatkan Instruksi dari DPP untuk segera melaporkan harta kekayaannya, untuk 2024 ini PKB Bojonegoro mendapat 13 kursi dan Anggota Dewan yang baru ada 5 orang, Inkumben 8 orang.

“Yaa memang itu kewajiban bagi penyelengara negara, dan kemarin kita juga telah mendapat instruksi itu, untuk inkumben yang jelas terus update itu,” terangnya.

Baca Juga:  Terkait Pj Bupati Bojonegoro, Projo: yang terpenting bukan titipan

Lelaki yang akrab dipanggil umar tersebut untuk di internal PKB semua telah ter update yang inkumben mau pun yang baru, untuk yang baru telah di sampaikan untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Sudah kita sampaikan kok kemarin,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Kamis, 3 September 2026 - 11:22 WIB

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB