Pemkab Pamekasan Gelar Rapat Pembahasan dan Penentuan BPP Tembakau

- Admin

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat pembahasan dan penentuan Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau Tahun 2024, di Ruang VIP Pendopo Agung Ronggosukowati, pada Kamis (1/8/2024) siang.

Dalam rapat tersebut, Pemkab juga melibatkan beberapa pihak terkait.

Dari hasil rapat tersebut, BPP Tembakau Tahun 2024 naik 12 persen hingga 12,5 persen dari tahun 2023, BPP Tembakau sawah naik 13 persen dari Rp: 41.193 ke Rp: 46.725.

Tembakau tegal naik 10 persen dari Rp47.653 ke Rp52.639. Sementara tembakau gunung naik 12 persen dari Rp56.597 ke Rp63.233.

Baca Juga:  Dampak PMK, Penjual Daging Sapi di Pamekasan Gigit Jari

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Nolo menuturkan bahwa, BPP ini bukan patokan harga, melainkan nominal hitungan atas biaya produksi tembakau.

“Biaya penggarapan sawah, pupuknya, hingga panennya itu masuk dalam akumulasi BPP, sehingga diketahui berapa produksi per kilonya,” ujar Nolo.

Ia juga menegaskan bahwa BPP bukan acuan harga tembakau, karena itu merupakan biaya produksi yang dikeluarkan Petani.

“Harga tembakau harus di atas akumulasi biaya produksinya atau di atas BPP-nya ini,” Imbuhnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Respon Cepat Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Sumenep Gelar RDP
Resmi di Buka Pameran EastFood dan EastPack Surabaya 2025, Banjir Pengunjung
East Food East Pack Surabaya 2025 Siap Ramaikan Industri Makanan dan Kemasan, Target 20.000 Lebih Pengunjung
PR DRT Group Dianugrahi sebagai Inspirasi Penggerak Industri Tembakau Lokal di SMSI Award
SMSI Award 2025 Gerakkan Sektor Ekonomi, Puluhan Pelaku UMKM Dilibatkan
Syarikat Islam Perintahkan Anggotanya Ikut Berperan di Koperasi Merah Putih
Petani di Sampang Menjerit, Anomali Cuaca Rusak Tanaman Tembakau
Tanggapi Keluhan Pokdarwis, Disporapar Pamekasan: Kami Tak Bisa Berbuat

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:56 WIB

Polemik PT Sata Tec dan Sekolah, Kades Sukowati Dukung Keputusan Pemkab Bojonegoro

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:13 WIB

Karyawan Sata Tec Indonesia Mulai Resah, Berharap ada Solusi dari Pemkab Bojonegoro

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:09 WIB

Jelang Pagelaran Wastra Batik Festival 2025 Bojonegoro, Ketua Dekranasda Study Banding ke Solo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:21 WIB

PT Jawa Power-PT YTL Jatim Serahkan 100 Bibit Buah untuk Konservasi Alam di SDN Tambakukir Probolinggo

Berita Terbaru

Ekonomi

Respon Cepat Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Sumenep Gelar RDP

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:46 WIB