PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat pembahasan dan penentuan Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau Tahun 2024, di Ruang VIP Pendopo Agung Ronggosukowati, pada Kamis (1/8/2024) siang.
Dalam rapat tersebut, Pemkab juga melibatkan beberapa pihak terkait.
Dari hasil rapat tersebut, BPP Tembakau Tahun 2024 naik 12 persen hingga 12,5 persen dari tahun 2023, BPP Tembakau sawah naik 13 persen dari Rp: 41.193 ke Rp: 46.725.
Tembakau tegal naik 10 persen dari Rp47.653 ke Rp52.639. Sementara tembakau gunung naik 12 persen dari Rp56.597 ke Rp63.233.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Nolo menuturkan bahwa, BPP ini bukan patokan harga, melainkan nominal hitungan atas biaya produksi tembakau.
“Biaya penggarapan sawah, pupuknya, hingga panennya itu masuk dalam akumulasi BPP, sehingga diketahui berapa produksi per kilonya,” ujar Nolo.
Ia juga menegaskan bahwa BPP bukan acuan harga tembakau, karena itu merupakan biaya produksi yang dikeluarkan Petani.
“Harga tembakau harus di atas akumulasi biaya produksinya atau di atas BPP-nya ini,” Imbuhnya.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri