“Sehingga pelarangan melakukan tindakan kesehatan dengan alasan SIP telah habis masa berlakunya tidaklah tepat,” ujarnya lagi.
Lantaran merasa tak menyalahi aturan, Dokter Totok tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya hingga aksi pengusiran oleh pihak RS dr M Soewandhi terjadi.
Dokter Totok mengaku diusir paksa ketika dirinya melakukan tindakan kedokteran, peristiwa ini juga sempat diabadikan oleh pelaku pengusiran menggunakan telepon genggam.
Perseteruan dirinya dengan RS dr M Soewandhi mencapai puncaknya. Ia diberhentikan dua tahun sebelum memasuki masa pensiun oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Atas keputusan pimpinannya itu, Dokter Totok tidak terima, ia melawan dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sekira Bulan Juni 2022.
Penulis : Muji
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















